Lebih Dari Sekadar Pohon, Mengenal Mangrove Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan di Desa Kota Kapur
- account_circle percepatan
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak





info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGKA — Puluhan jurnalis yang tergabung dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Pangkal Pinang, Bangka, dan Bangka Tengah, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian lanjutan Pelatihan Jurnalisme Lingkungan untuk Jurnalis Lokal di Bangka yang berlangsung pada 4–5 November 2026, di Hotel Santika, Bangka Tengah.
Pada hari kedua ini para jurnalis terjun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi ekosistem mangrove, aktivitas masyarakat, serta upaya pelestarian lingkungan di Desa Kota Kapur. Para peserta mendapat penjelasan mengenai kondisi mangrove dan berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya pemulihan ekosistem.
Perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) A. Yoseph mengatakan, salah satu tantangan utama dalam pelestarian mangrove adalah alih fungsi lahan. Tantangan terbesar yang dihadapi yakni alih fungsi lahan menjadi perkebunan monokultur.
“Kegiatan restorasi tidak semata-mata dilakukan dengan menanam mangrove baru, tetapi juga berupaya memperbaiki ekosistem yang telah mengalami kerusakan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pemerhati hutan mangrove Nicky Astrida, yang juga sebagai konservasi lapangan dari YKAN menjelaskan, restorasi mangrove harus melihat kondisi ekosistem serta status lahan yang ada.
“Restorasi itu kita tidak full menanam. Jadi kita memperbaiki ekosistem yang memang sudah rusak,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian wilayah mangrove berada pada area dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga terdapat keterbatasan dalam melakukan intervensi apabila lahan tersebut telah dimiliki atau dikelola masyarakat.
Sedangkan di sisi lain, terdapat kawasan hutan lindung yang mengalami perubahan fungsi menjadi perkebunan. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove.
Nicky menyebut, persoalan pengelolaan lahan juga berkaitan dengan persepsi masyarakat yang menganggap sebagian lahan sebagai warisan keluarga yang telah dikelola secara turun-temurun.
Karena itu, sebelum melakukan restorasi, tim terlebih dahulu melakukan survei dan komunikasi dengan pemilik maupun pengelola lahan.
“Kita survei terlebih dahulu, melihat kebun-kebun itu milik siapa. Kita bertanya mulai dari peta, kepala desa, sampai masyarakat lokal. Mayoritas memang perorangan,” katanya.
Menurut Nicky, lahan yang dikelola masyarakat umumnya tidak mencapai puluhan hektare. Sebagian berada pada kisaran dua hingga lima hektare per orang. Namun, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, luasan tersebut cukup besar dan berpengaruh terhadap perubahan fungsi lahan.
“Kita mengedukasi mereka kenapa restorasi mangrove itu diperlukan. Dari warga yang kami datangi, sekitar 90 persen menolak, tetapi ada satu atau dua orang yang akhirnya bersedia lahannya direstorasi,” ungkapnya.
Selain persoalan alih fungsi lahan, kunjungan tersebut juga membahas aktivitas pertambangan timah yang menjadi salah satu tantangan lingkungan di wilayah Bangka Belitung.
Menariknya, masyarakat Desa Kota Kapur disebut memiliki sikap yang cukup kuat untuk mempertahankan wilayahnya dari aktivitas pertambangan, yang dinilai berpotensi merusak ekosistem mangrove dan lingkungan pesisir.
Salah seorang warga, sekaligus anggota kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Wanamina Desa Kota Kapur menjelaskan, masyarakat setempat memahami fungsi kawasan mangrove bagi kehidupan mereka.
Menurutnya, sebagian masyarakat Desa Kota Kapur menggantungkan kehidupan pada sektor perikanan dan sumber daya alam di sekitar wilayah tersebut. Masyarakat juga dapat melihat perbedaan kondisi lingkungan antara wilayah yang masih terjaga dengan kawasan yang telah terdampak aktivitas pertambangan.
“Masyarakat di Kota Kapur menolak penambangan karena mereka tahu fungsi kawasan ini. Mangrove memiliki banyak fungsi untuk menjaga ekosistem di dalamnya,” ujarnya.
Kepala Desa Kota Kapur Edi, menyambut baik kunjungan para jurnalis dan pihak terkait ke wilayahnya. Ia mengatakan, Desa Kota Kapur memiliki banyak potensi yang masih dapat dikembangkan, namun keterbatasan wawasan dan informasi menjadi salah satu tantangan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, kami sangat bangga atas kehadiran Bapak dan Ibu di sini. Banyak potensi yang bisa dikembangkan, karena masih kurang wawasan. Harapan kami Bapak dan Ibu bisa membantu kami untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Edi.
Menurutnya, salah satu potensi desa adalah terhamparnya kawasan seluas kurang lebih 224 hektare yang telah ditetapkan melalui keputusan kementerian, dan dapat dikembangkan untuk mendukung kehidupan masyarakat.
Di atas lahan seluas itu, desa yang dikenal memiliki situs budaya dengan keterkaitan sejarah bersama Kerajaan Sriwijaya memiliki potensi durian lokal yang menjadi salah satu kekayaan pertanian desa. Selain itu, juga memiliki potensi perikanan, seperti udang rebon yang dapat diolah menjadi terasi.
“Dari sisi pertanian, ada sekitar 143 hektare sawah dan sekitar 90 persen masih dalam proses pengembangan,” pungkasnya.
Penulis: Coy/Seftia
Editor: Dedy
- Penulis: percepatan






Saat ini belum ada komentar