Kota Beribu Senyuman

Terkait Perkuburan, Kades Kace Timur Temui Wali Kota Molen

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau kerap disapa Molen menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Kepala Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat dalam rangka pembahasan mengenai tanah perkuburan di Desa Kace Timur serta tapal batas wilayah, Senin (21/3/2022) di Ruang Kerja Wali Kota, kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Molen mengatakan bahwa tanah tersebut merupakan aset Kota Pangkalpinang, namun seiring berjalan waktu pihaknya mengizinkan tanah tersebut untuk masyarakat yang dipergunakan sebagai tempat perkuburan di Desa Kace Timur.

Di momen tersebut, ia langsung menelepon Camat Rangkui menanyakan terkait persoalan izin tanah yang dimaksud tersebut. Dalam waktu dekat, Molen meminta Camat Rangkui dapat berkoordinasi dengan Kades Kace Timur dan masyarakat sekitar.

Doktor Universitas Sriwijaya (UNSRI) ini juga berharap, mengenai tapal batas wilayah tanah perkuburan tersebut dapat selesai secara bersama.

“Setahu saya orang Kace Timur juga ada ber-KTP Kota Pangkalpinang yang tinggal di Desa Kace Timur, tapi memiliki KTP Kota Pangkalpinang”, ujar Molen.

Pihaknya juga membuka diri jika ada entitas masyarakat berkeinginan masuk Kota Pangkalpinang. Namun, ia meminta agar tidak menyalahi aturan.

“Silakan ikuti prosedurnya”, pungkasnya.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Coy/Sheila

Fotografer : IKP Diskominfo Pangkalpinang

Editor : Ari/Febri Yanto

Leave A Reply

Your email address will not be published.