Wali Kota Apresiasi Bantuan 3 Unit Tempat Sampah Anorganik dari Bolesa untuk Kebersihan Kota
- account_circle DISKOMINFOPKP
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerima bantuan tiga unit tempat sampah dari perusahaan Bolesa, sebagai bentuk dukungan terhadap program kebersihan dan pengelolaan sampah di Pangkalpinang.
Penyerahan bantuan perusahaan yang bergerak di bidang minuman kemasan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, di Rumah Residen Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (29/5/2026).
Prof. Saparudin, atau Prof. Udin menyampaikan apresiasi kepada pihak Bolesa atas kepeduliannya terhadap kebersihan lingkungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Pagi ini kita menerima bantuan dari Bolesa kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang, dan masyarakat Kota Pangkalpinang. Bantuan ini diberikan dalam rangka kita menjaga kebersihan kota, tentunya dari sampah-sampah plastik yang ada di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan, bantuan tersebut merupakan tahap awal dan diharapkan akan diikuti perusahaan-perusahaan lainnya untuk bersama-sama mendukung pengelolaan sampah, khususnya pemilahan sampah di Kota Pangkalpinang.
“Program ini merupakan salah satu program kita yang bersumber dari dana-dana CSR rekan-rekan perusahaan swasta. Tentunya kami berharap ke depannya akan lebih banyak lagi perusahaan yang bisa membantu masyarakat Kota Pangkalpinang, sehingga Kota Pangkalpinang menjadi lebih bersih, indah, dan nyaman dengan berkurangnya sampah-sampah plastik,” katanya.
Dalam sesi tanya jawab, Wali Kota menyebutkan bantuan yang diberikan Bolesa berjumlah tiga unit tempat sampah khusus untuk sampah anorganik. Ia mengatakan, tempat sampah tersebut diperuntukkan bagi sampah plastik dan kaleng minuman yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah fasilitas umum.
“Ini khusus untuk sampah anorganik, spesifiknya untuk sampah plastik dan satu lagi untuk kaleng minuman. Nanti akan diletakkan di tempat umum,” ungkapnya.
Berkenaan lokasi penempatan, Pemkot Pangkalpinang akan menyerahkan pengaturannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkalpinang.
“Nanti akan kami serahkan ke DLH untuk diatur lokasinya. Yang jelas akan ditempatkan di tempat publik atau fasilitas publik,” pungkasnya.
Penulis : Choi/Maya
Editor : Dedy
- Penulis: DISKOMINFOPKP
















Saat ini belum ada komentar