Kota Beribu Senyuman

Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang Bahas KUA-PPAS 2026 Ditunda

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Tahun 2025 Masa Persidangan I dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2026 resmi ditunda. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang pada Senin (13/10/2025) pukul 12.00 WIB tersebut dihadiri oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin; Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go; para kepala OPD, camat, lurah, Danramil Bukit Intan Pangkalpinang, serta Jaksa Fungsional Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas penundaan rapat tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan diambil karena masih dilakukan pengkajian ulang terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2026.

“Penundaan ini didasari adanya pengurangan dana transfer dari pusat, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Porprov Bangka Belitung, serta kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit,” ujar Abang Hertza.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menyetujui keputusan DPRD untuk menunda rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang akan melanjutkan pembahasan bersama fraksi-fraksi DPRD terkait penyusunan APBD tahun berikutnya. 

Penulis : Benny
Editor : Dedy

Leave A Reply