Kota Beribu Senyuman

Pj Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan hadiri Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Nasdem di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/12/2023).

“Seperti kita ketahui bersama, pada beberapa waktu sebelumnya anggota DPRD Kota Pangkalpinang Saudara Riduan Nasrul yang berasal dari Partai Nasional Demokrat telah berpulang kepada Allah SWT. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka kedudukan almarhum digantikan oleh calon pengganti yang berasal dari daerah pemilihan dan partai yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya, dalam hal ini adalah saudara Indrawati”, terang Lusje.

Dalam suatu organisasi, tambah Lusje, mekanisme pergantian ini merupakan hal yang wajar demi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Penggantian Antar Waktu ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang ada di Indonesia.

“Dengan proses ini, diharapkan agar aspirasi masyarakat tetap dapat disuarakan. Dengan tanpa berpanjang kata, saya ucapkan selamat saudari Indrawati yang telah resmi diangkat sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu. Semoga kedepan saudari Indrawati dapat menjalankan amanah baru ini dengan sepenuh hati, tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhineka Tunggal Ika”, harapnya.

Lusje berharap agar semua akan selalu dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik demi kemajuan Kota Pangkalpinang yang sama-sama dicintai ini. (Coy)

Penulis: Coy/Seftia

Editor: Ari/Dedy

Leave A Reply

Your email address will not be published.