Update
light_mode
Trending Tags

Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Telah Disetujui, Pj Wako: Ada Penambahan Tiga OPD

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Pangkalpinang tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (perda).

Keputusan tersebut disampaikan pada rapat paripurna kesebelas masa Persidangan II tahun 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/1/2023).

Atas keputusan itu, Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengucapkan terima kasih kepada penitia susunan sembilan yang telah membahas bersama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang atas Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Pangkalpinang yang sebelumnya telah diajukan oleh pemerintah kota kepada DPRD Kota Pangkalpinang.

Di dalam perubahan perda tersebut terdapat penambahan tiga perangkat daerah, yang semula berjumlah 15 dinas daerah menjadi 18 dinas daerah.

“Sebelumnya peraturan daerah ini sudah mengalami perubahan melalui Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pangkalpinang, ” ungkapnya.

Rancangan perda perubahan kedua tersebut didasari oleh ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyatakan bahwa Pembentukan DPMPTSP yang tidak merumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kota.

“Maka urusan pemerintahan bidang tenaga kerja yang semula bergabung dengan Dinas Penanaman Modal Dan Satu Pintu harus dipisahkan, ” jelas Lusje.

Disamping itu juga berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Nomor B-91/1/OT.00.00/1/2023 tentang pembentukan BRIDA terintegrasi dengan BAPPEDA, sehingga nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah perlu disesuaikan.

“Berdasarkan ketentuan diatas, maka Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kota Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pangkalpinang dipandang perlu untuk diubah, ” ujarnya.

Dengan disahkannya raperda tersebut, Lusje menyebut bahwa hal ini akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah kota untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun Kota Pangkalpinang agar lebih maju dan berkembang lebih baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. (eka)

Penulis: Eka

Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Silaturahmi PJ Wali Kota Pangkalpinang Eratkan Hubungan Pemerintah dan Insan Pers

    Silaturahmi PJ Wali Kota Pangkalpinang Eratkan Hubungan Pemerintah dan Insan Pers

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menggelar silaturahmi bersama pimpinan media dan mitra kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (30/9/2025) malam. Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Plt Kepala Dinas Kominfo Pangkalpinang, Suranto, Kabid IKP Dinas Kominfo, Dedy Afrianto, serta perwakilan pimpinan […]

  • Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Tergadap Tiga Raperda

    Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Tergadap Tiga Raperda

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna kesembilan masa persidangan II tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang, Kamis (23/1/2025). Diketahui bahwa pada Senin (20/1) telah dilaksanakan Agenda Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota […]

  • Pemkot Pangkalpinang Gelar Rapat Koordinasi Camat danLurah Se-Kota Pangkalpinang

    Pemkot Pangkalpinang Gelar Rapat Koordinasi Camat danLurah Se-Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj. Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti membuka Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (20/11/2023). “Untuk batas wilayah semoga cepat selesainya, kita tahu saat ini kita sedang menyiapkan Perwako tentang batas wilayah nanti kalau ini […]

  • Pangkalpinang Targetkan Zero Stunting Lewat Kerja Sama Lintas Sektor

    Pangkalpinang Targetkan Zero Stunting Lewat Kerja Sama Lintas Sektor

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani stunting saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Babel, Selasa (5/8/2025) di Grand Safran Hotel.Ia menuturkan, penanganan stunting bukan tugas satu dinas saja, tapi kerja bareng semua pihak. Pemkot sudah melibatkan Dinas PU, Perkim, Sosial, DP3AKB, dan […]

  • Pemkot Pangkalpinang Gelar Workshop Hospitality Tingkatkan Kompetensi ASN

    Pemkot Pangkalpinang Gelar Workshop Hospitality Tingkatkan Kompetensi ASN

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Kepegawaian Pembedayaan Sumber Daya Manusia Daerah menggelar Workshop Hospitality bagi Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis (14/11/2024) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Ia menyampaikan bahwa pegawai ASN sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang […]

  • Tingkatkan Sinergitas, Monica Haprinda Lakukan Pembinaan TP PKK Kelurahan Pasar Padi

    Tingkatkan Sinergitas, Monica Haprinda Lakukan Pembinaan TP PKK Kelurahan Pasar Padi

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dalam rangka pembinaan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Pasar Padi, Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda memberikan semangat serta motivasi di Halaman Kantor Kelurahan Pasar Padi Kota Pangkalpinang, Selasa (17/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Monica Haprinda menekankan pentingnya pendataan yang dilakukan oleh Dasawisma. Dengan adanya pencatatan yang baik maka […]

expand_less