Update
light_mode
Trending Tags

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Tergadap Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

IMG-20250123-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20250123-WA0020
IMG-20250123-WA0018
IMG-20250123-WA0016
IMG-20250123-WA0014
IMG-20250123-WA0012
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna kesembilan masa persidangan II tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang, Kamis (23/1/2025).

Diketahui bahwa pada Senin (20/1) telah dilaksanakan Agenda Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif yakni raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045, raperda tentang registrasi surat tanah, dan raperda tentang Kepemudaan.

Menanggai pandangan fraksi partai demokrat, Unu menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) seperti kabupaten lain. Namun SDA yang bersumber dari kabupaten lain dapat diolah menjadi oleh-oleh dan souvenir dan dipasarkan sebagai barang konsumsi di dalam kota atau dapat dikirim ke luar pulau melalui pelabuhan yang ada.

Untuk itu perlunya mempersiapkan kawasan dan infrastruktur pendukung industri, perdagangan dan jasa, serta pelabuhan, yang tidak dimiliki oleh kabupaten lain. Sebab saat ini SDA yang dimiliki Kota Pangkalpinang berupa perairan atau sumber daya air permukaan berupa sungai dan kolong yang perlu ditata secara harmonis dan terintegrasi.

“Dapat melalui konsep kota tepi air (waterfront city), serta memaksimalkan resapan air hujan ke dalam tanah dengan konsep kota spons (sponge city) sehingga mengurangi resiko banjir. Hal tersebut untuk mewujudkan tujuan penataan ruang Kota Pangkal Pinang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata,dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan, ” jelas Unu.

Kata Unu, terkait upaya mengurangi konflik penggunaan lahan, pemanfaatan ruang, dan penggunaan lahan harus sesuai dengan rencana pola ruang dan daya dukung lahannya. Dan dengan adanya Raperda Registrasi Surat Tanah ini tidak menghapus surat tanah yang sudah terdaftar.

Sementara terkait pandangan fraksi partai golkar, Unu menjelaskan dengan Raperda Registrasi Surat Tanah, disampaikan bahwa pemerintah kota melalui Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Wali Kota sebagai implementasi pelaksanaan di lapangan.

Dan mengenai Raperda tentang Kepemudaan dibentuk sebagai dasar hukum Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menaungi pembentukan Tim Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan berusia 16 hingga 30 tahun.

Menangani pandangan fraksi partai Gerindra, Unu menyampaikan terkait Raperda tentang Registrasi Surat Tanah merupakan langkah konkrit pemerintah agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat seperti mempermudah pelayanan terkait pembuatan alas hak tanah, dan mempercepat proses penerbitan surat tanah salah satunya dengan pembuatan Informasi Register Surat Tanah.

Kemudian mengenai Raperda tentang Kepemudaan disusun untuk mencapai target pembangunan sehingga pemerintah kota perlu mengambil langkah konkret yang sesuai dengan perkembangan zaman.

“Langkah-langkah ini harus mencakup berbagai aspek seperti penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, serta penerapan teknologi untuk mendukung efisiensi dan efektivitas program pembangunan, ” ujarnya.

Sementara mengenai fraksi partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa mengenai Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkal Pinang Tahun 2025-2045.

Unu menyebut bahwa Kota Pangkalpinang akan dirancang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan.

RT/RW Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045 merupakan pedoman pembangunan hingga 20 tahun ke depan. Penetapan kawasan lindung dan kawasan budi daya dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan oleh masyarakat dengan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan, melalui pengaturan zonasi tiap kawasan dan mekanisme perizinan.

Dengan tanggapan ini, Unu berharap usulan ketiga raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Anggota Dewan dan badan Eksekutif, sehingga dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah. (Eka)

Penulis: Eka

Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rapat Koordinasi Permendagri Tentang Standar Pelayanan Minimal

    Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rapat Koordinasi Permendagri Tentang Standar Pelayanan Minimal

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Radmida Dawam menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Focus Group Discussion) tentang Penerapan Permendagri dalam Perencanaan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Pangkalpinang, Kamis (03/02/2022). Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara Virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Ruang Tengah Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang […]

  • Pisah Sambut Kajari Kota Pangkalpinang, Molen : Tiga Legacy Yang Ditinggalkan Pak Jeff

    Pisah Sambut Kajari Kota Pangkalpinang, Molen : Tiga Legacy Yang Ditinggalkan Pak Jeff

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil (Molen) sebut penjabat lama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Jefferdian, S.H, M.H telah memberi warna bagi Kota Pangkalpinang. Ia ungkapkan pada malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang dari Jefferdian, S.H, M.H kepada Saiful Bahri Siregar, S.H, M.H di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, […]

  • Pj Wali Kota Pangkalpinang Pantau Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis

    Pj Wali Kota Pangkalpinang Pantau Pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Program cek kesehatan gratis untuk masyarakat resmi diluncurkan, Kamis (13/2/2025). Pengecekan ini perdana di UPTD Puskesmas Girimaya. Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, turun langsung memantau jalannya program yang merupakan realisasi janji Presiden Prabowo untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. “Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat, dari bayi […]

  • Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

    Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklilmenyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021dalam acara Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan III tahun 2022, di DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/6/2022). Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 194 ayat I disebutkan Kepala Daerah menyampaikan […]

  • Rangkaian Kunjungan Kerja Ketua DPR RI, Puan Maharani Sambangi Destar Point

    Rangkaian Kunjungan Kerja Ketua DPR RI, Puan Maharani Sambangi Destar Point

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr. (H.C) Puan Maharani sambangi pusat kuliner dan souvenir khas Bangka Belitung Destar Point dalam rangkaian Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Senin (20/06/2022). Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil turut mendampingi Puan Maharani bersama rombongan. Selain itu, Anggota DPR RI Dapil Bangka Belitung […]

  • Molen Sambut Baik Program Infaq Beras BMI Bangka Belitung

    Molen Sambut Baik Program Infaq Beras BMI Bangka Belitung

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menerima audiensi bersama Baitul Maal Muzalan Indonesia Cabang Bangka Belitung, Senin (21/3/2022) di ruang rapat wali kota. Pertemuan ini membahas program infaq beras yang nantinya akan didistribusikan ke pesantren-pesantren. Selain infaq beras, mereka juga memiliki program zakat berdaya dan program-program keumatan. Dari audiensi tersebut, Molen menyambut […]

expand_less