Update
light_mode
Trending Tags

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Tergadap Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

IMG-20250123-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20250123-WA0020
IMG-20250123-WA0018
IMG-20250123-WA0016
IMG-20250123-WA0014
IMG-20250123-WA0012
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna kesembilan masa persidangan II tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang, Kamis (23/1/2025).

Diketahui bahwa pada Senin (20/1) telah dilaksanakan Agenda Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif yakni raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045, raperda tentang registrasi surat tanah, dan raperda tentang Kepemudaan.

Menanggai pandangan fraksi partai demokrat, Unu menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) seperti kabupaten lain. Namun SDA yang bersumber dari kabupaten lain dapat diolah menjadi oleh-oleh dan souvenir dan dipasarkan sebagai barang konsumsi di dalam kota atau dapat dikirim ke luar pulau melalui pelabuhan yang ada.

Untuk itu perlunya mempersiapkan kawasan dan infrastruktur pendukung industri, perdagangan dan jasa, serta pelabuhan, yang tidak dimiliki oleh kabupaten lain. Sebab saat ini SDA yang dimiliki Kota Pangkalpinang berupa perairan atau sumber daya air permukaan berupa sungai dan kolong yang perlu ditata secara harmonis dan terintegrasi.

“Dapat melalui konsep kota tepi air (waterfront city), serta memaksimalkan resapan air hujan ke dalam tanah dengan konsep kota spons (sponge city) sehingga mengurangi resiko banjir. Hal tersebut untuk mewujudkan tujuan penataan ruang Kota Pangkal Pinang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata,dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan, ” jelas Unu.

Kata Unu, terkait upaya mengurangi konflik penggunaan lahan, pemanfaatan ruang, dan penggunaan lahan harus sesuai dengan rencana pola ruang dan daya dukung lahannya. Dan dengan adanya Raperda Registrasi Surat Tanah ini tidak menghapus surat tanah yang sudah terdaftar.

Sementara terkait pandangan fraksi partai golkar, Unu menjelaskan dengan Raperda Registrasi Surat Tanah, disampaikan bahwa pemerintah kota melalui Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Wali Kota sebagai implementasi pelaksanaan di lapangan.

Dan mengenai Raperda tentang Kepemudaan dibentuk sebagai dasar hukum Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menaungi pembentukan Tim Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan berusia 16 hingga 30 tahun.

Menangani pandangan fraksi partai Gerindra, Unu menyampaikan terkait Raperda tentang Registrasi Surat Tanah merupakan langkah konkrit pemerintah agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat seperti mempermudah pelayanan terkait pembuatan alas hak tanah, dan mempercepat proses penerbitan surat tanah salah satunya dengan pembuatan Informasi Register Surat Tanah.

Kemudian mengenai Raperda tentang Kepemudaan disusun untuk mencapai target pembangunan sehingga pemerintah kota perlu mengambil langkah konkret yang sesuai dengan perkembangan zaman.

“Langkah-langkah ini harus mencakup berbagai aspek seperti penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, serta penerapan teknologi untuk mendukung efisiensi dan efektivitas program pembangunan, ” ujarnya.

Sementara mengenai fraksi partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa mengenai Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkal Pinang Tahun 2025-2045.

Unu menyebut bahwa Kota Pangkalpinang akan dirancang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan.

RT/RW Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045 merupakan pedoman pembangunan hingga 20 tahun ke depan. Penetapan kawasan lindung dan kawasan budi daya dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan oleh masyarakat dengan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan, melalui pengaturan zonasi tiap kawasan dan mekanisme perizinan.

Dengan tanggapan ini, Unu berharap usulan ketiga raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Anggota Dewan dan badan Eksekutif, sehingga dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah. (Eka)

Penulis: Eka

Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Safari Ramadhan, Masjid Al-Khosiyun Menjadi Yang Pertama Dikunjungi Wali Kota Molen

    Safari Ramadhan, Masjid Al-Khosiyun Menjadi Yang Pertama Dikunjungi Wali Kota Molen

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sebagai bentuk upaya menjaga tali silaturahmi serta ukhuwah diantara ummat muslim pada bulan suci Ramadhan, Masjid Al-Khosiyun menjadi masjid yang pertama dikunjungi Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil yang akrab disapa Molen pada program Safari Ramadhan beralamatkan di Kelurahan Semabung Lama Pangkalpinang, Senin (04/04/2022). “Tahun ini, Masjid Al-Khosiyun yang pertama, saya […]

  • Perkuat Sinergi, Pemimpin Perum Bulog Sumsel Babel dan Kepala UPT Karantina Ikan Kunjungi Wali Kota Pangkalpinang

    Perkuat Sinergi, Pemimpin Perum Bulog Sumsel Babel dan Kepala UPT Karantina Ikan Kunjungi Wali Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel Babel, Mohamad Alexander kunjungi Wali Kota Pangkalpinang di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang dalam rangka memperkuat sejumlah sinergi yang telah terjalin, Rabu (9/8/2023). “Pada dasarnya kita Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus mendukung program-program yang dilaksanakan oleh Bulog, ini tentu saja untuk kesejahteraan masyarakatku, masyarakat Kota Pangkalpinang”, […]

  • Pesan untuk 40 CPNS Baru Dilantik: Utamakan Integritas, Pelayanan, dan Profesionalisme

    Pesan untuk 40 CPNS Baru Dilantik: Utamakan Integritas, Pelayanan, dan Profesionalisme

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin, resmi melantik 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Pelantikan berlangsung di Ruang Betason, Kantor Wali Kota Pangkapinang, Jumat (27/3/2026). Dalam sambutannya, Prof. Udin-sapaan akrabnya menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah tantangan zaman yang terus berkembang, […]

  • Pemkot Pangkalpinang dan PT Kaltimex Teken MoU Pemanfaatan Sampah

    Pemkot Pangkalpinang dan PT Kaltimex Teken MoU Pemanfaatan Sampah

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PT Kaltimex Energy melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama penanganan persampahan berupa pemanfaatan sampah kota untuk produk energi dan produk ikutan lainnya, di ruang rapat kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (6/4/2022) Menurut Molen sapaan akrab wali kota, kerja sama bagi Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sangat berguna, […]

  • Hadiri Peringatan Malam Nisfu Sya’ban Di Masjid Al-Ikhlas, Molen : Masuk Masjid Ini Rasanya Sejuk Dan Betah

    Hadiri Peringatan Malam Nisfu Sya’ban Di Masjid Al-Ikhlas, Molen : Masuk Masjid Ini Rasanya Sejuk Dan Betah

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle percepatan
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H bertepatan dengan peringatan malam Nisfu Sya’ban dilanjutkan dengan pelantikan dan pengukuhan Masjid Al-Ikhlas periode 2023-2028 di Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Air Salemba Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Selasa, (7/3/2023). Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil (Molen) mengucapkan selamat kepada kepengurusan yg sudah […]

  • Tidak Lama Lagi Kota Pangkalpinang Miliki Mal Pelayanan Publik, Soft Opening Bertepatan Hari Jadi Pangkalpinang ke-267

    Tidak Lama Lagi Kota Pangkalpinang Miliki Mal Pelayanan Publik, Soft Opening Bertepatan Hari Jadi Pangkalpinang ke-267

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama melakukan penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan layanan di mal pelayanan publik Kota Pangkalpinang, Senin (9/9/2024) di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang. Penandatanganan kesepakatan kerjasama dilakukan dengan berbagai pihak diantaranya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, […]

expand_less