Update
light_mode
Trending Tags

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Tergadap Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

IMG-20250123-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20250123-WA0020
IMG-20250123-WA0018
IMG-20250123-WA0016
IMG-20250123-WA0014
IMG-20250123-WA0012
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna kesembilan masa persidangan II tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang, Kamis (23/1/2025).

Diketahui bahwa pada Senin (20/1) telah dilaksanakan Agenda Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif yakni raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045, raperda tentang registrasi surat tanah, dan raperda tentang Kepemudaan.

Menanggai pandangan fraksi partai demokrat, Unu menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) seperti kabupaten lain. Namun SDA yang bersumber dari kabupaten lain dapat diolah menjadi oleh-oleh dan souvenir dan dipasarkan sebagai barang konsumsi di dalam kota atau dapat dikirim ke luar pulau melalui pelabuhan yang ada.

Untuk itu perlunya mempersiapkan kawasan dan infrastruktur pendukung industri, perdagangan dan jasa, serta pelabuhan, yang tidak dimiliki oleh kabupaten lain. Sebab saat ini SDA yang dimiliki Kota Pangkalpinang berupa perairan atau sumber daya air permukaan berupa sungai dan kolong yang perlu ditata secara harmonis dan terintegrasi.

“Dapat melalui konsep kota tepi air (waterfront city), serta memaksimalkan resapan air hujan ke dalam tanah dengan konsep kota spons (sponge city) sehingga mengurangi resiko banjir. Hal tersebut untuk mewujudkan tujuan penataan ruang Kota Pangkal Pinang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata,dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan, ” jelas Unu.

Kata Unu, terkait upaya mengurangi konflik penggunaan lahan, pemanfaatan ruang, dan penggunaan lahan harus sesuai dengan rencana pola ruang dan daya dukung lahannya. Dan dengan adanya Raperda Registrasi Surat Tanah ini tidak menghapus surat tanah yang sudah terdaftar.

Sementara terkait pandangan fraksi partai golkar, Unu menjelaskan dengan Raperda Registrasi Surat Tanah, disampaikan bahwa pemerintah kota melalui Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Wali Kota sebagai implementasi pelaksanaan di lapangan.

Dan mengenai Raperda tentang Kepemudaan dibentuk sebagai dasar hukum Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menaungi pembentukan Tim Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan berusia 16 hingga 30 tahun.

Menangani pandangan fraksi partai Gerindra, Unu menyampaikan terkait Raperda tentang Registrasi Surat Tanah merupakan langkah konkrit pemerintah agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat seperti mempermudah pelayanan terkait pembuatan alas hak tanah, dan mempercepat proses penerbitan surat tanah salah satunya dengan pembuatan Informasi Register Surat Tanah.

Kemudian mengenai Raperda tentang Kepemudaan disusun untuk mencapai target pembangunan sehingga pemerintah kota perlu mengambil langkah konkret yang sesuai dengan perkembangan zaman.

“Langkah-langkah ini harus mencakup berbagai aspek seperti penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, serta penerapan teknologi untuk mendukung efisiensi dan efektivitas program pembangunan, ” ujarnya.

Sementara mengenai fraksi partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa mengenai Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkal Pinang Tahun 2025-2045.

Unu menyebut bahwa Kota Pangkalpinang akan dirancang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan.

RT/RW Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045 merupakan pedoman pembangunan hingga 20 tahun ke depan. Penetapan kawasan lindung dan kawasan budi daya dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan oleh masyarakat dengan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan, melalui pengaturan zonasi tiap kawasan dan mekanisme perizinan.

Dengan tanggapan ini, Unu berharap usulan ketiga raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Anggota Dewan dan badan Eksekutif, sehingga dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah. (Eka)

Penulis: Eka

Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Momen Pawai Kemerdekaan di Pangkalpinang Ikut Dorong Geliat Ekonomi, Bikin UMKM Kecipratan Berkah

    Momen Pawai Kemerdekaan di Pangkalpinang Ikut Dorong Geliat Ekonomi, Bikin UMKM Kecipratan Berkah

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pawai Kemerdekaan yang biasa digelar di momen Hari Ulang Tahun Republik Indonesia kembali hadir di Kota Pangkalpinang sejak Senin (26/8/2024) yang dimulai dari pawai baris-berbaris dan di hari kedua dilanjutkan dengan karnaval. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlokasi di Kota Pangkalpinang, dengan panggung kehormatan berada di depan […]

  • DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS 2026, Unu Tekankan Sinergi Pembangunan

    DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS 2026, Unu Tekankan Sinergi Pembangunan

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-21 dan ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2025, Senin (28/7/2025), di ruang sidang paripurna DPRD. Agenda rapat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin menyampaikan bahwa arah pembangunan tahun 2026 mengusung […]

  • Ketua TP PKK Pangkalpinang, Monica Haprinda Serahkan Bantuan Bagi Lansia Dan Balita Terdampak Banjir ROB

    Ketua TP PKK Pangkalpinang, Monica Haprinda Serahkan Bantuan Bagi Lansia Dan Balita Terdampak Banjir ROB

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda kunjungi Kelurahan Opas Indah dalam rangka penyerahan bantuan Banjir ROB bagi masyarakat yang terdampak khususnya lansia dan balita di Kantor Kelurahan Opas Indah Kota Pangkalpinang, Kamis (26/01/2023). “Alhamdulillah hari ini kita dapat bersilaturahmi bersama masyarakat, semoga kegiatan ini bisa terus […]

  • Pj Wako Pangkalpinang Ikuti Rakor Isu Strategis Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bersama Mendagri

    Pj Wako Pangkalpinang Ikuti Rakor Isu Strategis Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Bersama Mendagri

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan didampingi Sekda Kota Pangkalpinang mengikuti rapat koordinasi terkait isu-isu strategis pelaksanaan Pilkada dan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual, Rabu (27/3/2024). Rapat koordinasi ini diikuti oleh para penjabat (Pj) kepala daerah di Indonesia. Menteri Dalam Negeri, Tito […]

  • Lusje Minta OPD Tingkatkan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Standar Pelayanan

    Lusje Minta OPD Tingkatkan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Standar Pelayanan

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menghadiri sosilasisasi Standar Pelayanan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Rabu (3/7/2024) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Pelaksanaan kegiatan ini ditujukan agar meningkatkan pemahaman dan kualitas terhadap pentingnya standar penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Lusje mengungkapkan dalam sistem […]

  • Pj Wali Kota Dampingi Pangdam II/Swj di Makodim 0413 Bangka, Soroti Kesiapan Pilkada

    Pj Wali Kota Dampingi Pangdam II/Swj di Makodim 0413 Bangka, Soroti Kesiapan Pilkada

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pangdam II/Sriwijaya melaksanakan kunjungan kerja ke Makodim 0413/Bangka pada Jumat (22/8/2025). Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin menyampaikan bahwa kehadirannya pada agenda tersebut adalah untuk mendampingi sekaligus menghadiri pertemuan dengan Pangdam. Dalam kunjungan itu, Pangdam juga melakukan koordinasi internal dan memberikan arahan terkait kesiapan menghadapi Pilkada. “Agenda hari ini adalah […]

expand_less