Update
light_mode
Trending Tags

Pemkot Pangkalpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII tahun 2023 di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (29/4/2023) yang diikuti oleh ASN dan PHL di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Subekti menyebut perlu kiranya melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun. Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis. Mengapa hari Otonomi Daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia  27 tahun”, sebutnya.

Pada tahun 1995, ujar Subekti, Pemerintah menyerahkan sebagian Urusan Pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan kepada 27 (Dua Puluh Tujuh) Daerah Tingkat II Percontohan (ditetapkan 21 April 1995). Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga pada tanggal 7 Februari 1996, Pemerintah Pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah (ditetapkan 7 Februari 1996), melalui keputusan tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 25 April merupakan Hari Otonomi Daerah.

“Setelah itu, lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (ditetapkan 7 Mei 1999) yang membenahi hubungan Pusat dan Daerah. Dengan diterbitkannya undang-undang tersebut, Daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain”, ungkap Subekti.

Subekti menuturkan, setelah 27 tahun berlalu Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan Otonomi Daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan berbagai macam terobosan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, diantaranya dengan melakukan kerja sama dengan beberapa pihak guna memberikan kemudahan pada masyarakat dalam pembayaran pajak daerah secara langsung maupun online. Peningkatan pendapatan melalui pengelolaan aset daerah juga menjadi salah satu upaya peningkatan PAD”, imbuhnya.

Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, tambah Subekti, terkait Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga. Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, maka beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa barang maupun uang tunai guna membantu masyarakat yang terdampak inflasi.

“Di awal tahun 2023 lalu, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas kemampuan dalam mengendalikan inflasi daerah secara konsisten dengan capaian 4,68 persen dibawah inflasi nasional yang berada pada angka 5,28 persen. Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara virtual”, ungkap Subekti.

Ia menyebut Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri sehingga P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, Pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang didalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Sebagai wujud tindak lanjut dari kebijakan ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menerbitkan kebijakan dimana dalam proses pengadaan belanja barang dan jasa Pemerintah Kota Pangkalpinang diutamakan menggunakan e-purchasing katalog lokal yang disediakan melalui portal LKPP. Hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan penggunaan produk-produk UMKM yang ada di Pangkalpinang sehingga daya saing dan daya beli masyarakat Pangkalpinang dapat lebih meningkat”, terangnya.

Subekti menginformasikan, Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2023 angka stunting anak turun menjadi 17 persen secara nasional, untuk itu berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mengatasi stunting. Masalah stunting bisa dipicu dari keadaan ibu dan anak hingga faktor eksternal lainnya. Faktor eksternal termasuk pola asuh dan lingkungan sedangkan faktor spesifik lainnya, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan seperti kurang gizi dan anemia.

“Dukungan arah kebijakan dan dukungan anggaran mutlak diperlukan dalam upaya penanganan stunting secara komprehensif dan berkelanjutan. Program dan kegiatan yang dilaksanakan harus dipastikan dapat menjangkau seluruh wilayah dan tepat sasaran. Untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Kota Pangkalpinang perlu ditingkatkan untuk mendukung upaya-upaya penanganan stunting di wilayah Kota Pangkalpinang”, kata Subekti.

Melalui momentum yang baik ini, Subekti mengajak semua untuk dapat berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan Otonomi Daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud disemua daerah, kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat.

“Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur Sumber Daya Manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif”, tukasnya.

Penulis : Coy/Maya

Editor : Dedy/Ari

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Pj Wako Budi Utama Percepat Transformasi Digital, Pangkalpinang Menuju Puncak Smart City

    Pj Wako Budi Utama Percepat Transformasi Digital, Pangkalpinang Menuju Puncak Smart City

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan sumber daya manusia sebagai upaya mendukung penguatan pelaksanaan smart city. Guna mendukung hal tersebut, Budi memberikan pengarahan terkait E-Goverment kepada seluruh programmer lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (18/9/2024). Dalam arahannya, Budi mengungkapkan bahwa saat ini […]

  • Pj Wako Budi Utama Tekankan Peran Vital Guru dalam Mewujudkan Pangkalpinang Cerdas

    Pj Wako Budi Utama Tekankan Peran Vital Guru dalam Mewujudkan Pangkalpinang Cerdas

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pangkalpinang menggelar Seminar Pendidikan untuk memperingati Hari Guru Nasional tahun 2024 dan HUT PGRI ke -79 di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (18/11/2024). Kegiatan ini ditujukan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kesadaran berorganisasi hingga memantapkan perjuangan PGRI untuk meningkatkan harkat martabat guru. Tak […]

  • Pemkot Ingin Karya ASN dan Merek UMKM Dilindungi Kekayaan Intelektual

    Pemkot Ingin Karya ASN dan Merek UMKM Dilindungi Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penguatan kerja sama dalam hal pendampingan harmonisasi produk hukum daerah, terus dipererat antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal itu ditandai dengan berlangsungnya audiensi antara Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin bersama Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, […]

  • HUT ke-90, Pj Wako Budi Utama Ajak SD Santa Theresia Ciptakan Generasi Unggul

    HUT ke-90, Pj Wako Budi Utama Ajak SD Santa Theresia Ciptakan Generasi Unggul

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – SD Santa Theresia I Pangkalpinang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-90, Selasa (1/10/2024). Acara yang digelar di sekolah tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. Budi mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi terhadap keberadaan SD Santa Theresia yang telah menjadi salah satu pilar penting dalam dunia pendidikan di kota ini. […]

  • Restorative Justice Bikin Hati Kajari Hidup Kembali, Wali Kota Pangkalpinang Dukung Dengan Berdirinya Balai Perdamaian

    Restorative Justice Bikin Hati Kajari Hidup Kembali, Wali Kota Pangkalpinang Dukung Dengan Berdirinya Balai Perdamaian

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sebagai aparat penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian menyebut, adanya Restorative Justice (RJ) menjadikan terobosan yang membuat hatinya semakin “hidup” dalam menyelesaikan hukum pidana melalui cara perdamaian. “Adanya skema yang merupakan implementasi nilai luhur Pancasila ini mambuat hati berasa semakin hidup karena tidak semua perkara harus dibawa ke pengadilan,” ujarnya. Penerapan […]

  • Pj Wako Budi Utama Pacu Peningkatan Integritas Lewat Survei SPI, Ajak Pegawai Berperan Aktif

    Pj Wako Budi Utama Pacu Peningkatan Integritas Lewat Survei SPI, Ajak Pegawai Berperan Aktif

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2024 di Cordela Hotel, Kamis (24/10/2024). Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini digelar sebab perolehan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga saat ini dinilai masih tergolong rendah. Berdasarkan […]

expand_less