Update
light_mode
Trending Tags

Pemkot Pangkalpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII tahun 2023 di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (29/4/2023) yang diikuti oleh ASN dan PHL di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Subekti menyebut perlu kiranya melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun. Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Ada pertanyaan sederhana, namun syarat dengan makna filosofis. Mengapa hari Otonomi Daerah ditetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya? Oleh karena itu, perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak, untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap berusia  27 tahun”, sebutnya.

Pada tahun 1995, ujar Subekti, Pemerintah menyerahkan sebagian Urusan Pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan kepada 27 (Dua Puluh Tujuh) Daerah Tingkat II Percontohan (ditetapkan 21 April 1995). Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga pada tanggal 7 Februari 1996, Pemerintah Pusat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah (ditetapkan 7 Februari 1996), melalui keputusan tersebut, ditetapkan bahwa tanggal 25 April merupakan Hari Otonomi Daerah.

“Setelah itu, lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (ditetapkan 7 Mei 1999) yang membenahi hubungan Pusat dan Daerah. Dengan diterbitkannya undang-undang tersebut, Daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain”, ungkap Subekti.

Subekti menuturkan, setelah 27 tahun berlalu Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan Otonomi Daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan berbagai macam terobosan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, diantaranya dengan melakukan kerja sama dengan beberapa pihak guna memberikan kemudahan pada masyarakat dalam pembayaran pajak daerah secara langsung maupun online. Peningkatan pendapatan melalui pengelolaan aset daerah juga menjadi salah satu upaya peningkatan PAD”, imbuhnya.

Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, tambah Subekti, terkait Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga. Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, maka beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa barang maupun uang tunai guna membantu masyarakat yang terdampak inflasi.

“Di awal tahun 2023 lalu, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas kemampuan dalam mengendalikan inflasi daerah secara konsisten dengan capaian 4,68 persen dibawah inflasi nasional yang berada pada angka 5,28 persen. Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara virtual”, ungkap Subekti.

Ia menyebut Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri sehingga P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, Pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang didalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Sebagai wujud tindak lanjut dari kebijakan ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menerbitkan kebijakan dimana dalam proses pengadaan belanja barang dan jasa Pemerintah Kota Pangkalpinang diutamakan menggunakan e-purchasing katalog lokal yang disediakan melalui portal LKPP. Hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan penggunaan produk-produk UMKM yang ada di Pangkalpinang sehingga daya saing dan daya beli masyarakat Pangkalpinang dapat lebih meningkat”, terangnya.

Subekti menginformasikan, Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2023 angka stunting anak turun menjadi 17 persen secara nasional, untuk itu berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mengatasi stunting. Masalah stunting bisa dipicu dari keadaan ibu dan anak hingga faktor eksternal lainnya. Faktor eksternal termasuk pola asuh dan lingkungan sedangkan faktor spesifik lainnya, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan seperti kurang gizi dan anemia.

“Dukungan arah kebijakan dan dukungan anggaran mutlak diperlukan dalam upaya penanganan stunting secara komprehensif dan berkelanjutan. Program dan kegiatan yang dilaksanakan harus dipastikan dapat menjangkau seluruh wilayah dan tepat sasaran. Untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Kota Pangkalpinang perlu ditingkatkan untuk mendukung upaya-upaya penanganan stunting di wilayah Kota Pangkalpinang”, kata Subekti.

Melalui momentum yang baik ini, Subekti mengajak semua untuk dapat berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan Otonomi Daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud disemua daerah, kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat.

“Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur Sumber Daya Manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif”, tukasnya.

Penulis : Coy/Maya

Editor : Dedy/Ari

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Molen Sebut BPK RI Beri Catatan Positif Terkait Kemudahan Investasi di Kota Pangkalpinang

    Molen Sebut BPK RI Beri Catatan Positif Terkait Kemudahan Investasi di Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan catatan positif yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam upaya memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi di Kota berjargon Beribu Senyuman. “Agar investasi terus berjalan selama dan paska pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan […]

  • Dalam Pelayanan Administrasi, Molen Sebut Perubahan Mutlak Dilakukan

    Dalam Pelayanan Administrasi, Molen Sebut Perubahan Mutlak Dilakukan

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, proses pelaksanaan pelayanan administrasi publik kepada masyarakat di Kota Beribu Senyuman mutlak dilakukan perubahan. Perubahan ini harus membawa ke arah yang lebih baik. “Perubahan merupakan kekuasaan itu mutlak dilakukan jika ingin berubah ke arah yang lebih baik, bergeser menjadi lebih baik,“ kata Molen sapaan akrab […]

  • Upayakan Pemulihan Ekonomi Daerah, Pj Gubernur Gelar Rakor Teknis Bersama Forkompimda se-Babel

    Upayakan Pemulihan Ekonomi Daerah, Pj Gubernur Gelar Rakor Teknis Bersama Forkompimda se-Babel

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Menyikapi isu strategis dan permasalahan yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat (Pj) Gubernur Ridwan Djamaluddin menggelar Rapat Koordinasi Teknis. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam dan Suryo Kusbandoro selaku Asisten I Perekonomian dan beserta OPD lainnya turut hadir dalam rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual Zoom di Ruang Vidcon, Lantai […]

  • Pancasila Menjadi Jangkar Utama Kesatuan Keragaman Suku, Agama, dan Budaya Tanah Air photo_camera 4

    Pancasila Menjadi Jangkar Utama Kesatuan Keragaman Suku, Agama, dan Budaya Tanah Air

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Post Views: 105

  • Bersama Ulama dan Kepala OPD, Pj Wako Pangkalpinang Budi Utama Bersamai GERBANG SURGA PGK, Beberkan Agenda Prioritas Unggulannya

    Bersama Ulama dan Kepala OPD, Pj Wako Pangkalpinang Budi Utama Bersamai GERBANG SURGA PGK, Beberkan Agenda Prioritas Unggulannya

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama hadiri Gerakan Bangun Subuh Warga Pangkalpinang (GERBANG SURGA PGK) bersama Dewan Masjid Indonesia se-Kota Pangkalpinang di Masjid Permuthi Kota Pangkalpinang, Minggu (11/8/2024). Pada kesempatan tersebut, Budi Utama beberkan lima agenda prioritas unggulannya berikut dengan strategi yang akan ditempuh. Budi Utama juga menyebut ia memiliki kenangan dengan […]

  • Pangkalpinang Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

    Pangkalpinang Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota Pangkalpinang turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Bersama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri, dalam rangka mendukung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, di Balai Desa Namang, Kamis (18/12/2025).Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam menyiapkan peran dan tanggung jawab daerah, khususnya […]

expand_less