Update
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dalam rapat paripurna ke-22 masa persidangan III di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (21/7/2021).

Molen menyebutkan tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif diantaranya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 6 tahun 1976 tentang penertiban perkuburan dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang, serta Pencabutan Deraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 16 tahun 1995 tentang rencana tata ruang wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang.

“Tanggapan tersebut menjawab pemandangan umum atas rapat paripurna ke-21 masa persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Pangkalpinang, yang menyampaikan penjelasan terhadap Raperda oleh Wali Kota Pangkalpinang pada tanggal 12 Juli 2021, ” ujarnya.

Terkait penjelasan Raperda tentang penyelenggaraan sistem berbasis elektronik, Molen menyebutkan sejauh ini sumber daya manusia yang mengelola teknologi komunikasi dan informasi di setiap OPD cukup memadai sehingga mampu melaksanakan kegiatan berhubungan dengan teknologi informasi.

“Saat ini Diskominfo Kota Pangkalpinang juga sudah memiliki infrastruktur berupa pusat data yang cukup untuk digunakan tiga sampai empat tahun kedepan guna menampung data dan informasi secara elektronik. Untuk tahun 2022 sekitar kurang lebih 60 persen jaringan intra pemerintah sudah akan terkoneksi, ” ungkap Molen.

Berkaitan dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 6 Tahun 1976 serta Perda nomor 16 Tahun 1995, Molen menyebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga untuk kepastian hukum suatu produk hukum perlu dilakukan pencabutan perda.

Dia juga menjelaskan kedua perda tersebut sudah diatur kembali dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 16 tahun 2019 tentang penataan pemakaman dan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pangkalpinang tahun 2011-2030.

“Kami sependapat dengan argumentasi yang dibangun oleh masing-masing fraksi didalam pemandangan umumnya, salah satunya adalah isi atau materi muatan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh menyimpang atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatnya, ” paparnya.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Eka

Fotografer : Eka

Editor : Ira/Zulfahmi

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Pemkot Pangkalpinang Ajukan Raperda Kebakaran dan Non Kebakaran, Wujudkan Kepastian Hukum dalam Pencegahan Bahaya

    Pemkot Pangkalpinang Ajukan Raperda Kebakaran dan Non Kebakaran, Wujudkan Kepastian Hukum dalam Pencegahan Bahaya

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Pencegahan, Penanggulangan, Pengendalian, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Menurut Wakil Wali Kota Muhammad Sopian, selain mewujudkan adanya kepastian hukum, tujuan diajukannya Raperda untuk mewujudkan kesiapsiagaan dan keberdayaan masyarakat, pengelola bangunan […]

  • Perdana Di Tingkat Kelurahan, Wali Kota Molen Bersamai NGOPI PEKAT Di Kelurahan Selindung

    Perdana Di Tingkat Kelurahan, Wali Kota Molen Bersamai NGOPI PEKAT Di Kelurahan Selindung

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dalam rangka memperkuat silaturahmi dan berdiskusi bersama warga, Wali Kota Pangkalpinang bersamai NGOPI PEKAT (Ngobrol Sambil Ngopi Pemerintah dan Masyarakat) ditingkat kelurahan. Bertempat di Kantor Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Rabu (8/3/2023). “Kemarin kami melaksanakan NGOPI PEKAT ini ada 7 di tingkat Kecamatan dan sekarang NGOPI PEKAT ini dilaksanakan di tingkat […]

  • Safari Ramadhan Di Masjid Al-Quddus, Molen Undang Masyarakat Rejosari Mendatangi Rumah Dinasnya Saat Idul Fitri Nanti

    Safari Ramadhan Di Masjid Al-Quddus, Molen Undang Masyarakat Rejosari Mendatangi Rumah Dinasnya Saat Idul Fitri Nanti

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Kali ini Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau yang kerap disapa Molen bersafari Ramadhan di Masjid Al Quddus Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Jum’at (31/3/2023). “Saya kesini perdana disaat Shalat Jum’at tahun kemarin, dan malam ini saya dua kali hadir Safari Ramadhan di Masjid Al Quddus. Selain melaksanakan ibadah […]

  • Bank Sumsel Babel Turut Meriahkan Hari Jadi Pangkalpinang ke-265 Tahun

    Bank Sumsel Babel Turut Meriahkan Hari Jadi Pangkalpinang ke-265 Tahun

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Memeriahkan Hari Jadi Pangkalpinang ke-265 tahun, Bank Sumsel Babel menyelenggarakan GEBYAR TABUNGAN periode 18 Agustus-17 September 2022. Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin menuturkan pihaknya sebagai mitra pemerintah daerah akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang demi memajukan ekonomi di ibu kota Bangka Belitung ini, khususnya sektor UMKM. Sesuai denhan tagline […]

  • Pemkot Pangkalpinang Kawal Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

    Pemkot Pangkalpinang Kawal Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna turut melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pokok di Pasar Pembangunan Pangkalpinang, Rabu (17/12/2025). Sidak ini dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Bulog, kepolisian, serta instansi terkait lainnya. Dalam sidak tersebut, Dessy menyoroti harga Minyak Kita di pasaran yang dijual dengan kisaran Rp17.000 per liter. […]

  • ASN Inovatif dan Kreatif Kunci Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    ASN Inovatif dan Kreatif Kunci Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin, atau Prof Udin mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Daerah (PD) untuk terus meningkatkan kreativitas dan melahirkan inovasi dalam pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam agenda Penghargaan Inovasi Daerah 2025 dan persiapan Lomba Innovative Government Award (IGA) 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI, di […]

expand_less