Update
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dalam rapat paripurna ke-22 masa persidangan III di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (21/7/2021).

Molen menyebutkan tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif diantaranya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 6 tahun 1976 tentang penertiban perkuburan dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang, serta Pencabutan Deraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 16 tahun 1995 tentang rencana tata ruang wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang.

“Tanggapan tersebut menjawab pemandangan umum atas rapat paripurna ke-21 masa persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Pangkalpinang, yang menyampaikan penjelasan terhadap Raperda oleh Wali Kota Pangkalpinang pada tanggal 12 Juli 2021, ” ujarnya.

Terkait penjelasan Raperda tentang penyelenggaraan sistem berbasis elektronik, Molen menyebutkan sejauh ini sumber daya manusia yang mengelola teknologi komunikasi dan informasi di setiap OPD cukup memadai sehingga mampu melaksanakan kegiatan berhubungan dengan teknologi informasi.

“Saat ini Diskominfo Kota Pangkalpinang juga sudah memiliki infrastruktur berupa pusat data yang cukup untuk digunakan tiga sampai empat tahun kedepan guna menampung data dan informasi secara elektronik. Untuk tahun 2022 sekitar kurang lebih 60 persen jaringan intra pemerintah sudah akan terkoneksi, ” ungkap Molen.

Berkaitan dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 6 Tahun 1976 serta Perda nomor 16 Tahun 1995, Molen menyebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga untuk kepastian hukum suatu produk hukum perlu dilakukan pencabutan perda.

Dia juga menjelaskan kedua perda tersebut sudah diatur kembali dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 16 tahun 2019 tentang penataan pemakaman dan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pangkalpinang tahun 2011-2030.

“Kami sependapat dengan argumentasi yang dibangun oleh masing-masing fraksi didalam pemandangan umumnya, salah satunya adalah isi atau materi muatan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh menyimpang atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatnya, ” paparnya.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Eka

Fotografer : Eka

Editor : Ira/Zulfahmi

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Inflasi di Angka 2,01 Persen, Pemkot Pangkalpinang Rutin Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Mendagri

    Inflasi di Angka 2,01 Persen, Pemkot Pangkalpinang Rutin Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Mendagri

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan bersama Sekretaris Daerah dan Forkopimda menghadiri rapat koordinasi dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri, Senin (8/1/2023) di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Rakor yang dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam pertemuan rutin […]

  • Pemkot Pangkalpinang Sabet Rookie of The Year TP2DD 2025 atas Kinerja Digitalisasi Daerah

    Pemkot Pangkalpinang Sabet Rookie of The Year TP2DD 2025 atas Kinerja Digitalisasi Daerah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    JAKARTA, DISKOMINFO – Pemkot Pangkalpinang berhasil meraih penghargaan Rookie of The Year TP2DD 2025 atas kinerja dan komitmennya dalam percepatan serta perluasan digitalisasi daerah. Penghargaan ini diberikan dalam ajang Champions TP2DD 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap daerah yang menunjukkan perkembangan signifikan dalam implementasi digitalisasi transaksi pemerintah. Penghargaan tersebut diterima oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, […]

  • Wali Kota Molen Resmikan Urban View Hotel dan Ide Ada Cafe

    Wali Kota Molen Resmikan Urban View Hotel dan Ide Ada Cafe

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Wali Kota Molen Resmikan Urban View Hotel dan Ide Ada Cafe PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri sekaligus meresmikan Urban View Hotel dan Ide Ada Cafe di Jl. Soekarno-Hatta Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang, Jumat (22/04/2022). Dalam sambutannya, Wali Kota Molen mengharapkan Urban View Hotel dan Ide Ada Cafe dapat […]

  • Wali Kota Pangkalpinang Terima Audiensi Bangkayu Craft & Creative

    Wali Kota Pangkalpinang Terima Audiensi Bangkayu Craft & Creative

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra menerima audiensi bersama Bangkayu Craft dan Creative di ruang kerja kantornya, Senin (24/1/2022). Kunjungan Bangkayu Craft dan Creative tersebut dalam rangka mengenalkan hasil kerajinan tangan yang diproduksi oleh putra daerah berbahan dasar kayu. Melihat karya unik tersebut, Maulan Aklil yang akrab disapa […]

  • Wali Kota Molen Utarakan Semangatnya Membersamai Para Pustakawan, Ternyata Ini Alasannya

    Wali Kota Molen Utarakan Semangatnya Membersamai Para Pustakawan, Ternyata Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Tenaga Perpustakaan SD/MI, SMP/MTs baik negeri maupun swasta se-Kota Pangkalpinang tahun 2022 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Selasa (24/05/2022). Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil yang kerap disapa Molen mengaku semangat menghadiri kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengutarakan bahwa kehadirannya ditengah-tengah para pustakawan akan […]

  • Pembangunan Jembatan Jerambeh Gantung, Akademisi : Urai Kemacetan dan Cegah Laka Lantas

    Pembangunan Jembatan Jerambeh Gantung, Akademisi : Urai Kemacetan dan Cegah Laka Lantas

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Bangka Belitung, Fadillah Sabri menilai pembangunan Jembatan Jerambeh Gantung di Kelurahan Jerambah Gantung memiliki dampak positif dari sisi aksesibilitas transportasi. Keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat mengurai kemacetan yang mengarah dari dan ke Kota Pangkalpinang yang terjadi selama jam sibuk perkuliahan. Jerambeh Gantung yang secara geografi menghubungkan lokasi yang […]

expand_less