Update
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dalam rapat paripurna ke-22 masa persidangan III di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (21/7/2021).

Molen menyebutkan tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif diantaranya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 6 tahun 1976 tentang penertiban perkuburan dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang, serta Pencabutan Deraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 16 tahun 1995 tentang rencana tata ruang wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang.

“Tanggapan tersebut menjawab pemandangan umum atas rapat paripurna ke-21 masa persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Pangkalpinang, yang menyampaikan penjelasan terhadap Raperda oleh Wali Kota Pangkalpinang pada tanggal 12 Juli 2021, ” ujarnya.

Terkait penjelasan Raperda tentang penyelenggaraan sistem berbasis elektronik, Molen menyebutkan sejauh ini sumber daya manusia yang mengelola teknologi komunikasi dan informasi di setiap OPD cukup memadai sehingga mampu melaksanakan kegiatan berhubungan dengan teknologi informasi.

“Saat ini Diskominfo Kota Pangkalpinang juga sudah memiliki infrastruktur berupa pusat data yang cukup untuk digunakan tiga sampai empat tahun kedepan guna menampung data dan informasi secara elektronik. Untuk tahun 2022 sekitar kurang lebih 60 persen jaringan intra pemerintah sudah akan terkoneksi, ” ungkap Molen.

Berkaitan dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 6 Tahun 1976 serta Perda nomor 16 Tahun 1995, Molen menyebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga untuk kepastian hukum suatu produk hukum perlu dilakukan pencabutan perda.

Dia juga menjelaskan kedua perda tersebut sudah diatur kembali dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 16 tahun 2019 tentang penataan pemakaman dan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pangkalpinang tahun 2011-2030.

“Kami sependapat dengan argumentasi yang dibangun oleh masing-masing fraksi didalam pemandangan umumnya, salah satunya adalah isi atau materi muatan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh menyimpang atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatnya, ” paparnya.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Eka

Fotografer : Eka

Editor : Ira/Zulfahmi

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Pastikan Pelayanan Publik Pasca Lebaran Berjalan Lancar, Molen Silaturahmi Ke Sejumlah OPD Hingga RSUD Depati Hamzah

    Pastikan Pelayanan Publik Pasca Lebaran Berjalan Lancar, Molen Silaturahmi Ke Sejumlah OPD Hingga RSUD Depati Hamzah

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dalam rangka memastikan pelayanan publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga RSUD Depati Hamzah berjalan dengan baik dan lancar, Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil silaturahmi sambangi ASN dan PHL hingga pasien yang ada di RSUD Depati Hamzah, Rabu (26/4/2023). “Saya hari ini berkunjung dalam rangka silaturahmi dan memastikan pelayanan publik […]

  • Pemkot Pangkalpinang Siap Terima Arahan dan Pendampingan BPK Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan

    Pemkot Pangkalpinang Siap Terima Arahan dan Pendampingan BPK Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menerima Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (30/1/2023). Kedatangan BPK tersebut dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022. Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, […]

  • Hari Ini Logistik Pemilu Tahun 2024 Didistribusikan, Pj Wali Kota Melepas Dari Gudang KPU Kota Pangkalpinang

    Hari Ini Logistik Pemilu Tahun 2024 Didistribusikan, Pj Wali Kota Melepas Dari Gudang KPU Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan hadiri ceremony dan melepas distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang dari Gudang Logistik KPU Kota Pangkalpinang, Selasa (13/2/2024). Diketahui, semua kelurahan wilayah kerja Kecamatan Bukit Intan, Girimaya dan Gerunggang menjadi kecamatan pertama yang di distribusikan. Selanjutnya pendistribusian menggunakan mobil […]

  • Pj Wako Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di DPRD Kota Pangkalpinang

    Pj Wako Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di DPRD Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengikuti Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (26/6/2024). Lusje menyampaikan, Kota Pangkalpinang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan […]

  • Atas Pengawalan dan Pengamanan Kegiatan Strategis Pemkot Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Terima Penghargaan

    Atas Pengawalan dan Pengamanan Kegiatan Strategis Pemkot Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Terima Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang berikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang atas pengawalan dan pengamanan pada kegiatan strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan kegiatan strategis tahun anggaran 2024 dan penyerahan penghargaan atas Kinerja Pengamanan Pembangunan Strategis Tahun 2023. Bertempat di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (27/2/2024). […]

  • Pemkot Pangkalpinang Perkuat Kesadaran Antikorupsi di Kalangan ASN

    Pemkot Pangkalpinang Perkuat Kesadaran Antikorupsi di Kalangan ASN

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penguatan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digagas Inspektorat Kota Pangkalpinang, dan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin,mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan kepada ASN, serta masyarakat agar bersama-sama […]

expand_less