Update
light_mode
Trending Tags

Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dalam rapat paripurna ke-22 masa persidangan III di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (21/7/2021).

Molen menyebutkan tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif diantaranya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 6 tahun 1976 tentang penertiban perkuburan dalam Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang, serta Pencabutan Deraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 16 tahun 1995 tentang rencana tata ruang wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang.

“Tanggapan tersebut menjawab pemandangan umum atas rapat paripurna ke-21 masa persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Pangkalpinang, yang menyampaikan penjelasan terhadap Raperda oleh Wali Kota Pangkalpinang pada tanggal 12 Juli 2021, ” ujarnya.

Terkait penjelasan Raperda tentang penyelenggaraan sistem berbasis elektronik, Molen menyebutkan sejauh ini sumber daya manusia yang mengelola teknologi komunikasi dan informasi di setiap OPD cukup memadai sehingga mampu melaksanakan kegiatan berhubungan dengan teknologi informasi.

“Saat ini Diskominfo Kota Pangkalpinang juga sudah memiliki infrastruktur berupa pusat data yang cukup untuk digunakan tiga sampai empat tahun kedepan guna menampung data dan informasi secara elektronik. Untuk tahun 2022 sekitar kurang lebih 60 persen jaringan intra pemerintah sudah akan terkoneksi, ” ungkap Molen.

Berkaitan dengan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 6 Tahun 1976 serta Perda nomor 16 Tahun 1995, Molen menyebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga untuk kepastian hukum suatu produk hukum perlu dilakukan pencabutan perda.

Dia juga menjelaskan kedua perda tersebut sudah diatur kembali dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 16 tahun 2019 tentang penataan pemakaman dan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 1 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pangkalpinang tahun 2011-2030.

“Kami sependapat dengan argumentasi yang dibangun oleh masing-masing fraksi didalam pemandangan umumnya, salah satunya adalah isi atau materi muatan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh menyimpang atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatnya, ” paparnya.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Eka

Fotografer : Eka

Editor : Ira/Zulfahmi

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Pemkot Pangkalpinang Jadi 15 Besar se-Indonesia Penerimaan Pendapatan Terbaik

    Pemkot Pangkalpinang Jadi 15 Besar se-Indonesia Penerimaan Pendapatan Terbaik

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadi 15 besar se-Indonesia untuk penerimaan pendapatan dan terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyebut penerimaan ini satu diantaranya dilihat dari pendapatan pemkot yang naik meski di tengah pandemi Covid-19. “Mungkin karena investor kita yang semakin banyak . justru lagi Covid-19, pendapatan kita […]

  • Molen Nganggung Bareng Jajaran Kemenag Kota Pangkalpinang, Maknai Peringatan Isra Miraj

    Molen Nganggung Bareng Jajaran Kemenag Kota Pangkalpinang, Maknai Peringatan Isra Miraj

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri acara peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 Hijriah dan Nganggung bersama di Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Selasa (7/3/2023). Molen menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya perayaan Isra Miraj. Kegiatan ini juga dimaknainya sebagai ajang untuk menjalin silaturahmi dan mempererat rasa kekeluargaan. “Ini yang keberapa […]

  • Lepas Peserta Jamnas XI Kontingen Pangkalpinang, Molen Berpesan Jaga Kesehatan dan Fisik

    Lepas Peserta Jamnas XI Kontingen Pangkalpinang, Molen Berpesan Jaga Kesehatan dan Fisik

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) dan KA. Kwarcab Pangkalpinang Monica Haprinda Maulan Aklil lakukan pelepasan peserta Jambore Nasional (JAMNAS) XI tahun 2022 Kontingen Cabang Pangkalpinang, Kamis ( 11/8/2022 ) di halaman Rumah Dinas Wali Kota. Mewakili Kota Pangkalpinang, Molen mengucapkan selamat kapada para peserta yang terpilih yang berangkat ke Jamnas XI. […]

  • Pj Wako Beri Pesan ke Ibu-ibu DWP Kota Pangkalpinang pada Momen Pertemuan Bulanan

    Pj Wako Beri Pesan ke Ibu-ibu DWP Kota Pangkalpinang pada Momen Pertemuan Bulanan

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang menggelar pertemuan bulanan di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (12/7/2024). Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan sebagai penasihat DWP juga ikut hadir pada pertemuan yang diikuti oleh seluruh anggota DWP itu. Lusje mengingatkan tentang peran istri-istri PNS ini untuk mendukung pekerjaan suaminya di […]

  • Vaksinasi Dadakan Ditempat Bagi ASN, Molen : Sebagai Bentuk Keseriusan

    Vaksinasi Dadakan Ditempat Bagi ASN, Molen : Sebagai Bentuk Keseriusan

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sebagai upaya serta dukungan percepatan vaksinasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan vaksinasi ditempat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapatkan vaksinasi lanjutan di Ruang Pertemuan OR Gedung Tudung Saji, Kamis (10/3/2022). Vaksinasi dadakan tersebut dilaksanakan saat sejumlah ASN sedang mengikuti Sosialisasi Inovasi Daerah Sistem Informasi Peta Inovasi Daerah (TINTA INDAH PGK) […]

  • Pj Wako Budi Utama Dorong ASN Pemkot Pangkalpinang Patuh Bayar PBB untuk Optimalisasi PAD

    Pj Wako Budi Utama Dorong ASN Pemkot Pangkalpinang Patuh Bayar PBB untuk Optimalisasi PAD

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi utama mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama saat memimpin apel pagi seluruh ASN dan PHL lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang di Halaman Depan […]

expand_less