Update
light_mode
Trending Tags

Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Tergadap Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

IMG-20250123-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20250123-WA0020
IMG-20250123-WA0018
IMG-20250123-WA0016
IMG-20250123-WA0014
IMG-20250123-WA0012
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna kesembilan masa persidangan II tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Pangkalpinang, Kamis (23/1/2025).

Diketahui bahwa pada Senin (20/1) telah dilaksanakan Agenda Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif yakni raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045, raperda tentang registrasi surat tanah, dan raperda tentang Kepemudaan.

Menanggai pandangan fraksi partai demokrat, Unu menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) seperti kabupaten lain. Namun SDA yang bersumber dari kabupaten lain dapat diolah menjadi oleh-oleh dan souvenir dan dipasarkan sebagai barang konsumsi di dalam kota atau dapat dikirim ke luar pulau melalui pelabuhan yang ada.

Untuk itu perlunya mempersiapkan kawasan dan infrastruktur pendukung industri, perdagangan dan jasa, serta pelabuhan, yang tidak dimiliki oleh kabupaten lain. Sebab saat ini SDA yang dimiliki Kota Pangkalpinang berupa perairan atau sumber daya air permukaan berupa sungai dan kolong yang perlu ditata secara harmonis dan terintegrasi.

“Dapat melalui konsep kota tepi air (waterfront city), serta memaksimalkan resapan air hujan ke dalam tanah dengan konsep kota spons (sponge city) sehingga mengurangi resiko banjir. Hal tersebut untuk mewujudkan tujuan penataan ruang Kota Pangkal Pinang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata,dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan, ” jelas Unu.

Kata Unu, terkait upaya mengurangi konflik penggunaan lahan, pemanfaatan ruang, dan penggunaan lahan harus sesuai dengan rencana pola ruang dan daya dukung lahannya. Dan dengan adanya Raperda Registrasi Surat Tanah ini tidak menghapus surat tanah yang sudah terdaftar.

Sementara terkait pandangan fraksi partai golkar, Unu menjelaskan dengan Raperda Registrasi Surat Tanah, disampaikan bahwa pemerintah kota melalui Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Wali Kota sebagai implementasi pelaksanaan di lapangan.

Dan mengenai Raperda tentang Kepemudaan dibentuk sebagai dasar hukum Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menaungi pembentukan Tim Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan berusia 16 hingga 30 tahun.

Menangani pandangan fraksi partai Gerindra, Unu menyampaikan terkait Raperda tentang Registrasi Surat Tanah merupakan langkah konkrit pemerintah agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat seperti mempermudah pelayanan terkait pembuatan alas hak tanah, dan mempercepat proses penerbitan surat tanah salah satunya dengan pembuatan Informasi Register Surat Tanah.

Kemudian mengenai Raperda tentang Kepemudaan disusun untuk mencapai target pembangunan sehingga pemerintah kota perlu mengambil langkah konkret yang sesuai dengan perkembangan zaman.

“Langkah-langkah ini harus mencakup berbagai aspek seperti penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, serta penerapan teknologi untuk mendukung efisiensi dan efektivitas program pembangunan, ” ujarnya.

Sementara mengenai fraksi partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa mengenai Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkal Pinang Tahun 2025-2045.

Unu menyebut bahwa Kota Pangkalpinang akan dirancang sebagai kota perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan.

RT/RW Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045 merupakan pedoman pembangunan hingga 20 tahun ke depan. Penetapan kawasan lindung dan kawasan budi daya dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan oleh masyarakat dengan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan, melalui pengaturan zonasi tiap kawasan dan mekanisme perizinan.

Dengan tanggapan ini, Unu berharap usulan ketiga raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Anggota Dewan dan badan Eksekutif, sehingga dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah. (Eka)

Penulis: Eka

Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Turut Sukses Kendalikan Inflasi Di Kota Pangkalpinang, Dinas Pertanian Dan Peternakan Telah Lakukan Sejumlah Program

    Turut Sukses Kendalikan Inflasi Di Kota Pangkalpinang, Dinas Pertanian Dan Peternakan Telah Lakukan Sejumlah Program

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pangkalpinang, Samri, S.P, M.Si beberkan sejumlah program yang telah dilakukan. Hal ini turut menjadikan Pangkalpinang suskes sebagai kota dengan inflasi terendah se-Indonesia. Sejumlah program tersebut terdapat pada bidang pertanian, ketahanan pangan, dan peternakan. “Pada bidang pertanian mengelola industri hulu yaitu dari mulai persiapan benih, bibit dan […]

  • Pangkalpinang Bentuk Kepengurusan FPK di Setiap Kecamatan, Perkuat Kerukunan dan Keamanan

    Pangkalpinang Bentuk Kepengurusan FPK di Setiap Kecamatan, Perkuat Kerukunan dan Keamanan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat kecamatan se-Kota Pangkalpinang, Kamis (17/10/2024). Bertempat di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Donal Tampubolon. Dalam sambutannya, […]

  • Pj Wako Pastikan Pesta Demokrasi di Pangkalpinang Berjalan Lancar

    Pj Wako Pastikan Pesta Demokrasi di Pangkalpinang Berjalan Lancar

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang melakukan pemantauan pembentukan terhadap sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Selasa (13/2/2024). Proses pemantauan dikawal ketat oleh Forkopimda dan didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kesbangpol, hingga Inspektur Kota Pangkalpinang. Hal ini dilakukan untuk melihat kesiapan teknis […]

  • Wali Kota Molen Resmikan Rumah Layak Huni di Kelurahan Melintang

    Wali Kota Molen Resmikan Rumah Layak Huni di Kelurahan Melintang

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Rumah layak huni di Kelurahan Melintang, bantuan dari CSR PT Timah Tbk diresmikan oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen), Kamis (4/8/2022). Pembangunan rumah warga bernama Asna tersebut dibedah karena memang masuk kategori rumah tak layak huni. Lurah Melintang, Imam mengatakan, saat survey dua bulan yang lalu, kondisi rumah Ibu Asna sangat […]

  • Percepatan Pembangunan Daerah, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Sinergi Bersama DPR RI

    Percepatan Pembangunan Daerah, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Sinergi Bersama DPR RI

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran, yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Hal ini turut berimbas terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengelolaan keuangan daerah dalam beberapa sektor urusan pemerintahan, karena adanya reformasi Transfer ke Daerah (TKD). […]

  • Hari Terakhir Lomba PKK Tingkat Kota Pangkalpinang Berlangsung Di Kecamatan Gabek, Monica : Honor Ibu-Ibu Dasawisma Akan Kita Perhatikan Lagi

    Hari Terakhir Lomba PKK Tingkat Kota Pangkalpinang Berlangsung Di Kecamatan Gabek, Monica : Honor Ibu-Ibu Dasawisma Akan Kita Perhatikan Lagi

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pangkalpinang melakukan penilaian lomba Dasawisma tingkat Kota Pangkalpinang di Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Rabu (25/1/2023) yang dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda. Kedatangan tim penilai lomba disambut hangat oleh Kepala Dinas P3AKB, Camat Gabek, Lurah Selindung, Lurah se-Kecamatan […]

expand_less