Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama BPJS Kesehatan, Pemkot Pangkalpinang Prioritaskan Konsen Kesehatan
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam hal ini dihadiri Penjabat Wali Kota Pangkalpinang bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang yang dihadiri Kepala Cabang gelar Penandatanganan Dokumen Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (27/12/2023).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Apt. Harry Nurdiansyah, S.Si., M.Si., AAAK dalam sambutan mengingatkan terkait falsafah dan dasar negara pada sila kelima bahwa keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Artinya, tambah Harry, setiap orang memiliki hak akses kesehatan yang sama baik yang mampu maupun tidak mampu.
“Ditargetkan cakupan semesta sebesar 98%, kami sangat berharap dapat mewujudkan apa yang di RPJMN tersebut. Di Kota Pangkalpinang tahun 2022 sebesar 98,22%, artinya Kota Pangkalpinang lebih cepat hampir satu tahun dari RPJMN. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berkomitmen melaksanakan apa yang diperintahkan Undang-Undang”, ungkap Harry.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd menyebut penandatanganan dokumen nota kesepakatan dan rencana kerja ini merupakan kegiatan untuk masyarakat.
“Bahwa untuk tahun anggaran kita 2024 ada peningkatan yang cukup lumayan dari tahun-tahun sebelumnya. Ditahun 2024 kenaikan signifikan hampir 3 Miliar. Tentu saja ini bentuk kepedulian pemerintah kepada kesehatan di Kota Pangkalpinang”, jelas Lusje.
Lusje menegaskan anggaran diwajibkan 20% untuk kesehatan, dengan kebijakan ini sehingga mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung kesehatan. Lusje terangkan bahwa konsen kesehatan bagi Kota Pangkalpinang menjadi prioritas pihaknya. (Ari)
Penulis: Ari/Seftia
Editor: Ari/Dedy