Update
light_mode
Trending Tags

Pemkot Pangkalpinang Siapkan Regulasi Penyediaan Dana Lahan Pemakaman, 2 Persen Kontribusi dari Pengembang

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.14 PM (2)
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.15 PM (1)
WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.15 PM
WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.14 PM (2)
WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.14 PM (1)
WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.14 PM
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang tentang tata cara penyediaan dana lahan pemakaman. Acara ini dilaksanakan di ruang pertemuan Bapperida l, Selasa (15/10/2024).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini didasarkan pada landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis. Landasan filosofis yang digunakan adalah UUD 1945 Pasal 28H yang menekankan hak setiap orang untuk hidup sejahtera, termasuk memperoleh lingkungan hidup yang baik serta layanan kesehatan.

Secara yuridis, beberapa regulasi menjadi acuan dalam penyusunan peraturan ini, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Pemakaman, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016, serta Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Perumahan.

Sementara itu, landasan sosiologisnya adalah karena Pangkalpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menarik banyak pengembang perumahan untuk berinvestasi. Di dalam proses pengembangan perumahan, penyediaan sarana pemakaman menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi sebagai kelengkapan dari perumahan dan permukiman.

“Rancangan peraturan ini memberikan arah bagi regulasi daerah yang akan dijadikan acuan dalam penyediaan dana lahan pemakaman, di mana pengembang perumahan akan diwajibkan memberikan kontribusi sebesar 2 persen kepada pemerintah kota untuk penyediaan lahan pemakaman,” jelas Mie Go.

Beberapa regulasi terkait yang dibahas dalam FGD ini antara lain, Undahng-Umdang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Pasal 42 tentang pemasaran perumahan yang masih dalam tahap pembangunan.

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah serta Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Perumahan, yang di dalamnya mengatur penyediaan fasilitas pemakaman.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa definisi lahan pemakaman yang dimaksud dalam peraturan ini adalah tempat pemakaman umum yang disediakan untuk semua warga tanpa membedakan agama dan golongan, yang pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah daerah atau desa, sebagaimana diatur dalam PP No. 9 Tahun 1987.

Diskusi ini juga menyoroti retribusi lahan pemakaman, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 dan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2020. (Coy)

Penulis: Coy/Seftia

Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Pemkot Pangkalpinang Berpedoman pada Strategi 4K Kendali Inflasi

    Pemkot Pangkalpinang Berpedoman pada Strategi 4K Kendali Inflasi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, mengikuti Anev Mingguan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Inflasi, yang dipimpin Sekretaris Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, secara virtual, Senin (13/4/2026). ‎‎Rakor inflasi rutin mingguan antara pemerintah pusat dan daerah ini turut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah […]

  • DWP Kota Pangkalpinang Gelar Senam Bersama “Jumat Bahagia”

    DWP Kota Pangkalpinang Gelar Senam Bersama “Jumat Bahagia”

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dalam rangka meningkatkan kebersamaan serta kebugaran fisik, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang gelar senam bersama Jumat Bahagia Pemerintah Kota Pangkalpinang di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (4/8/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh istri dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), istri pejabat hingga istri dari sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan […]

  • 72 Hari Lagi Masa Jabatan Wali Kota, Molen Sampaikan Terima Kasih ke-Pengurus RT/RW

    72 Hari Lagi Masa Jabatan Wali Kota, Molen Sampaikan Terima Kasih ke-Pengurus RT/RW

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus RT/RW yang telah berjuang bersama membangun Kota Pangkalpinang selama lima tahun terakhir. Hal ini diungkapkannya saat menghadiri family gathering dan pembinaan pengurus RT/RW Kecamatan Gabek di Pantai Tanjung Pesona Sungailiat, Minggu (3/9/2023). Diketahui bahwa masa jabatan Wali Kota Pangkalpinang berakhir pada […]

  • Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rakor Rutin Bersama Mendagri, Pantau Inflasi Setiap Pekan

    Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rakor Rutin Bersama Mendagri, Pantau Inflasi Setiap Pekan

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan menghadiri rapat koordinasi dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri, Senin (29/1/2023) di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Rakor yang dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tito menyampaikan apresiasi […]

  • Batas Kelurahan Di Pangkalpinang Ditetapkan Melalui Perwako Nomor 2 Tahun 2024, Pj Wako : Selanjutnya Mengusahakan Batas RT/RW

    Batas Kelurahan Di Pangkalpinang Ditetapkan Melalui Perwako Nomor 2 Tahun 2024, Pj Wako : Selanjutnya Mengusahakan Batas RT/RW

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dilaksanakannya Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan harapkan masing-masing kelurahan dan kecamatan mampu untuk mewujudkan tertib administrasi kewilayahan baik dari RT/RW sampai kecamatan. “Materi yang disampaikan pada kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai tertib administrasi kewilayahan. Kami yakin, peningkatan pemahaman […]

  • Jalan Santai HUT ke-51 Korpri di Kota Pangkalpinang Diikuti Ribuan Peserta

    Jalan Santai HUT ke-51 Korpri di Kota Pangkalpinang Diikuti Ribuan Peserta

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar jalan santai dalam rangka HUT Korpri ke-51 tahun, Jumat (2/12/2022). Dengan start di Alun Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Jalan santai tersebut diikuti ribuan peserta. Mewakili Wali Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah (Sekda) Radmida Dawam mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian HUT ke 51 Korpri. “Kegiatan jalan […]

expand_less