Pemkot Pangkalpinang Lakukan Vaksinasi Covid-19 di Masjid Jamik, Kadinkes : Kita Jemput Bola
- account_circle DISKOMINFOPKP
- calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus Hakim beserta tim melakukan pendataan terhadap calon peserta vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Masjid Jamik, Jumat (12/3/2021)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kesehatan melaksanakan vaksinasi massal di Masjid Jamik Pangkalpinang, Jumat (12/3/2021).
Kepala Dinas Kesehayan Kota Pangkalpinang, dr. Masagus Hakim menjelaskan, kegiatan yang menyasar lansia dan tokoh agama termasuk pelayan publik ini dilaksanakan karena kurang aktifnya masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Vaksinasi yang diberikan merupakan upaya percepatan pemberian vaksin Covid-19 tahap kedua bagi masyarakat.
“Selama ini kami tunggu di Puskesmas mereka tidak datang. Semoga dengan kehadiran kami di Masjid Jamik ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk vaksinasi,” ujar Hakim.
Hari ini ditargetkan sebanyak 500 hingga 1000 warga yang dapat melakukan vaksinasi Covid-19. Dari sekitar 7000 vaksin yang tersedia untuk Pangkalpinang, Dinas Kesehatan telah memberikan suntikan vaksin Covid-19 kepada 2436 lansia dan 3591 pelayan publik, sehingga tersisa sekitar 2000-2500 dosis vaksin.
“Kita jemput bola karena capaian secara nasional Bangka Belitung masih rendah. Kalau di Pangkalpinang cukup tinggi dari 7000 sudah 5000 yang kita vaksin. Mudah-mudahan Pangkalpinang dapat mendongkrak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk pencapaian vaksin,” bebernya.
Prosedur pelaksanaan vaksinasi di kawasan Masjid Jamik melalui mekanisme empat meja. Meja pertama perdaftaran, meja kedua penyaringan atau screening, meja ketiga penyuntikan dan meja keempat digunakan untuk pelaporan.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin ini mengingatkan, agar peserta yang akan disuntik vaksin untuk membawa KTP-el dan menyerahkan nomor kontak seluler. Ini berguna karena sertifikat vaksinasi akan dikirimkan melalui nomor kontak tersebut, termasuk pendataan dan informasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selanjutnya. (Bagja)
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Penulis: Bagja
Fotografer: Bagja
Editor: Zulfahmi | Ira
- Penulis: DISKOMINFOPKP







Saat ini belum ada komentar