Kota Beribu Senyuman

Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rapat Koordinasi Permendagri Tentang Standar Pelayanan Minimal

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Radmida Dawam menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Focus Group Discussion) tentang Penerapan Permendagri dalam Perencanaan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kota Pangkalpinang, Kamis (03/02/2022).

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara Virtual dari Ruang Rapat Wali Kota Ruang Tengah Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang diperlukan sebagai rencana yang tepat terutama target sasaran.

“Untuk itu diperlukan rencana yang tepat terutama target sasaran”, ungkap Radmida dalam sambutannya sekaligus membuka Rapat Koordinasi.

Radmida menambahkan, Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berguna dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan kualitas kinerja.

“Hal tersebut guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan kualitas kinerja”, tambahnya.

Diketahui, pembahasan Rapat Koordinasi tentang penerapan Permendagri perencanaan dan penerapan SPM ialah jenis pelayanan dasar, fungsi dan wewenang daerah dalam penerapannya hingga target sasaran untuk seluruh warga negara.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Ari/Dedy

Fotografer : IKP Diskominfo Pangkalpinang

Editor : Ari/Febri Yanto

Leave A Reply

Your email address will not be published.