Pemkot Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital dan Disiplin ASN
PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari dampak negatif dunia digital, sekaligus mendorong peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna usai memimpin upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).
“Pemerintah ingin memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sehat, edukatif, dan beretika. Ada beberapa platform digital yang nantinya dibatasi untuk usia tertentu demi perlindungan generasi muda,” ujarnya.
Dessy menyampaikan, langkah pembatasan akses digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform tertentu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP TUNAS.
Sebagai tindak lanjut di daerah, Pemkot Pangkalpinang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah, berkenaan pengawasan penggunaan media sosial di lingkungan peserta didik.
Dessy menegaskan, keberhasilan penerapan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan sekolah, tetapi juga memerlukan peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.
“Kita berharap implementasinya berjalan efektif. Pengawasan utama tetap berada di lingkungan keluarga, khususnya orang tua,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk turut membantu menyosialisasikan PP TUNAS, agar pemahaman masyarakat terhadap perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat.
Selain menyoroti isu perlindungan anak, Dessy turut menekankan pentingnya membangun budaya disiplin di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.Menurutnya, semangat kebangkitan nasional seharusnya tercermin dalam peningkatan etos kerja, kedisiplinan waktu, serta kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.
“Kita sudah memperingati Hari Kebangkitan Nasional hingga 118 kali. Sudah seharusnya semangat kebangkitan itu diwujudkan dalam disiplin kerja, peningkatan kinerja, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Penulis : Benny/Maya
Editor : Dedy









