Pemilihan RT/RW di Pangkalpinang Kembali Gunakan Mekanisme Partisipatif
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan pemilihan RT dan RW tetap dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama Camat se-Kota Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (26/1/2026).
“Alhamdulillah hari ini saya rapat koordinasi bersama camat se-Kota Pangkalpinang terkait pemilihan RT dan RW. Jadi, kemarin kita ada rencana melakukan pemilihan RT dan RW melalui tes,” kata Prof. Saparudin.
Namun, rencana tersebut tidak dapat dilanjutkan setelah dilakukan harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kementerian HAM. Dari hasil harmonisasi tersebut ditegaskan bahwa pemilihan RT dan RW harus melibatkan masyarakat.
“Ternyata dari hasil harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum dan Kementerian HAM menyatakan bahwa pemilihan RT dan RW aturannya bisa disetarakan dan harus melibatkan masyarakat,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Pangkalpinang memutuskan tetap menggunakan peraturan wali kota (Perwako) yang lama. Pemilihan RT dan RW akan dilaksanakan secara partisipatif dan dalam waktu dekat segera digelar.
“Artinya kita menggunakan Perwako yang lama. Pemilihan RT dan RW tetap melibatkan masyarakat dan akan segera kita laksanakan,” jelasnya.
Prof. Saparudinjuga menyampaikan capaian program 100 hari kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang yang hampir seluruhnya telah terlaksana. Satu program yang masih dalam proses adalah penyaluran bantuan nelayan.
“Capaian program 100 hari kerja hampir terlaksana semuanya. Tinggal satu dalam waktu dekat ini yaitu bantuan nelayan. Bantuan nelayan akan segera kami kucurkan bulan ini,” tutup Prof. Saparudin.
Penulis : Coy/Seftia
Editor : Ira/Dedy