Kota Beribu Senyuman

BPK RI Sebut Tiga Capaian Positif Pemkot Pangkalpinang dalam Pelayanan Perizinan dan Permodalan

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bangka Belitung menyampaikan capaian positif atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai kinerja atas upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal TA 2020 dan 2021 (Triwulan III), di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Rabu (22/12/2021)

Capaian positif atas laporan hasil pemeriksaan pemkot tersebut diumumkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Ida Farida, dalam kegiatan bertajuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya Ida menyampaikan beberapa poin penting yang telah dicapai pemkot dalam pelayanan perizinan dan penanaman modal, meliputi layanan help desk yang dimiliki Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker ), membantu menyelesaikan permasalahan terkait aplikasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kedua Pemerintah Kota Pangkalpinang memiliki tenaga teknis yang cukup dalam mendukung pelayanan perizinan,” kata Ida.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyediakan media pengaduan dan konsultasi perizinan.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah memiliki beberapa bentuk media, sebagai bentuk promosi Kota Pangkalpinang,” katanya.

Dan capaian pemkot lainnya telah merencanakan atau membangun infrastruktur atas potensi daerah yang termuat dalam peta potensi dan peluang penanaman modal serta berpedoman pada rencana umum penanaman modal daerah (RUPMD). Namun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan yang harus segera diselesaikan.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit kinerja atas upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal TA 2020 dan 2021.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan koreksi dari ibu (Ida Farida) beserta jajarannya terkait perizinan investasi,” ungkap Molen sapaan akrabnya.

Menurut Molen perizinan terhadap investasi merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung yang telah mencapai 6,11 persen dan 6,34 persen untuk di Pangkalpinang.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Bagja

Fotografer : Bagja

Editor : Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.