Pangkal Pinang - Pangkal Kemenangan

Garda Terdepan Kenyamanan Kota, Pemkot Pastikan Perlindungan Juru Parkir Resmi

IMG-20251222-WA0034
IMG-20251222-WA0033
IMG-20251222-WA0036
IMG-20251222-WA0037
IMG-20251222-WA0035
previous arrow
next arrow
IMG-20251222-WA0034
IMG-20251222-WA0033
IMG-20251222-WA0036
IMG-20251222-WA0037
IMG-20251222-WA0035
previous arrow
next arrow

‎‎PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wujud nyata kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terhadap para pekerja sektor pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, bersama Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna. Keduanya secara langsung menyerahkan perlengkapan parkir, serta santunan jaminan kematian kepada keluarga juru parkir yang telah meninggal dunia, dalam kegiatan yang digelar di Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (22/12/2025)‎‎Sebanyak 372 unit seragam parkir dibagikan kepada para juru parkir yang tersebar di 134 titik parkir di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang. Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menyalurkan santunan jaminan kematian kepada 5 orang keluarga juru parkir yang telah berpulang, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang.‎‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan Polresta Pangkalpinang, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para juru parkir.‎‎Dalam sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin, atau Prof Udin menyampaikan pesan sarat dengan nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa juru parkir merupakan bagian penting dari wajah pelayanan kota dan layak mendapatkan perhatian, perlindungan, serta penghargaan.‎‎“Para juru parkir adalah garda terdepan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka bekerja di lapangan, di panas dan hujan, demi ketertiban dan kenyamanan kota. Pemerintah hadir bukan hanya memberi seragam, tetapi memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Prof Udin.‎‎Terkait santunan jaminan kematian, Wali Kota juga menyampaikan empati dan duka mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk hadir di saat masyarakat membutuhkan.‎‎“Santunan ini tidak akan pernah menggantikan sosok yang telah pergi, namun kami berharap bisa sedikit meringankan beban keluarga. Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melindungi para pekerja, termasuk juru parkir, sebagai bagian dari keluarga besar kota ini,” katanya.‎‎Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang menyampaikan, saat ini para juru parkir telah resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki kepastian perlindungan dalam menjalankan tugas sehari-hari.‎‎Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap para juru parkir dapat bekerja lebih nyaman, tertib, dan profesional, sekaligus memperkuat citra pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan sosial di Kota Pangkalpinang.

Penulis : Benny/Maya

Editor : Dedy

Leave A Reply