Update
light_mode
Trending Tags

Pj Wako Budi Utama Beri Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Terkait Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.42 PM
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.42 PM
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.46 PM
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.40 PM
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.39 PM
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2024, Senin (11/11/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya tentang Bangunan Gedung, Pengelolaan Air Limbah Domestik; dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah. Berdasarkan pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait Raperda Bangunan Gedung yang menekankan perlunya sosialisasi setelah raperda disahkan, Budi memparkan bahwa pemerintah kota akan segera melakukan sosialisasi kepada perangkat kelurahan termasuk RT dan RW. Selain itu, ia juga akan melakukan peningkatan terkait pengawasan penyelenggaraan PBG melalui OSS dengan PTSP sebagai koordinator.

Terkait standart teknis bangunan gedung agar dapat memberikan keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna dan lingkungan sekitar maka akan ditingkatkan peran tim profesi ahli dalam rekomendasi teknis PBG serta pemberlakuan sertifikat laik fungsi (SLF) sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Resiko.

Selanjutnya terkait Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Budi menyampaikan setelah Perda disahkan pemerintah kota akan segera mengadakan program penyedotan lumpur tinja terjadwal, melakukan optimalisasi sub-sistem pengolahan setempat, sub-sistem penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, hingga sub-sistem pengolahan lumpur tinja pada SPALD-S dan SPALD-T melalui instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).

Selain itu pengenaan sanksi dapat dilakukan dengan dua cara berupa sanksi adminitrasi dan sanksi pidana, persyaratan teknis air limbah yang aman meliputi tangki septik dengan resapan, biofilter dan unit pengolahan setempat air limbah domestik fabrikasi lainnya sesuai perkembangan teknologi dan dinyatakan layak secara teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan dan monitoring juga dapat dilaksanakan dengan melaksanakan evaluasi jumlah capaian akses aman sanitasi dan akses layak sanitasi, juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memungkinkan akan ada bantuan pembangunan oleh pemerintah untuk tangki septik akses aman,” ujarnya.

Terkait pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar mengenai raperda tentang lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, disampaikan Budi bahwa mekanisme penerimaan pendapatan Lain-lain PAD yang sah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara terkait pengoptimalan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Asli Yang Sah, disampaikan bahwa perlu dilakukan oleh daerah karena tidak mempengaruhi langsung/membebani kehidupan masyarakat.

“Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditujukan untuk mengakselerasi peningkatan pendapatan asli daerah agar dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Menaggapi pertanyaan raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Budi memaparkan beberapa startegi diantaranya mengenai persyaratan teknis air limbah yang aman meliputi tangki septik dengan resapan, biofilter dan unit pengolahan setempat air limbah domestik fabrikasi lainnya sesuai perkembangan teknologi dan dinyatakan layak secara teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah kota akan melakukan optimalisasi sub-sistem pengolahan setempat, sub-sistem penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, dan sub-sistem pengolahan lumpur tinja pada SPALD-S dan SPALD-T melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT),” jelasnya.

Budi menambahkan terkait dengan perubahan Izin Mendirikan Bangunan menjadi Persetujuan Bangunan untuk percepatan penyenggaraan PBG akan dibentuk tim pendampingan pengurusan PBG yang melibatkan OPD terkait sehingga diharapkan praktik percaloan dan “biaya ekonomi tinggi” dapat dihilangkan.

Ia juga memaparkan mengenai pandangan Fraksi Partai Gabungan (Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan) mengenai raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, disampaikan bahwa Dampak Air Limbah Domestik di Kota Pangkal Pinang dapat membawa dampak negatif salah satunya stunting.

“Stunting tidak semata-mata akibat kurang gizi tapi juga karena air minum dan makanan yang dikonsumsi tercemar bakteri jahat akibat dari kondisi lingkungan dan sanitasi yang buruk atau tidak sehat,” kata Budi.

Selanjutnya terkait pembiayaan penyelenggaraaan atau pembangunan tangki septik sesuai dengan persyaratan teknis (bantuan pemerintah dalam Pembangunan tangki septik), hal tersebut juga selaras dengan harapan pemenuhan target standar pelayanan minimal yang diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Di akhir paparan, Budi juga mengapresiasi fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa. Dimana di dalam pemandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui terhadap ke-3 (tiga) Raperda yang diajukan ini untuk selanjutnya dibahas pada rapat panitia susunan di DPRD Kota Pangkal Pinang. (Eka)

Penulis: Eka
Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Ombudsman RI Siap Kawal Permasalahan Pendataan Penerima Bantuan di Pangkalpinang dan Revitalisasi Pasar Pagi

    Ombudsman RI Siap Kawal Permasalahan Pendataan Penerima Bantuan di Pangkalpinang dan Revitalisasi Pasar Pagi

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Ombudsman RI berkunjung ke Kota Pangkalpinang untuk melihat efektivitas penyaluran bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah Pusat di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, Selasa (27/6/2023). Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendengar langsung permasalahan yang disampaikan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di kelurahan tersebut dan menemukan beberapa persoalan, diantaranya mengenai pendataan penerima bantuan. Yeka menyebut, […]

  • Jelang Isra’ Mi’raj Nabi SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575, Pemkot Pangkalpinang Pantau Harga Kebutuhan Pokok Di Distributor Hingga Pasar

    Jelang Isra’ Mi’raj Nabi SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575, Pemkot Pangkalpinang Pantau Harga Kebutuhan Pokok Di Distributor Hingga Pasar

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM Kota Pangkalpinang gelar pemantauan (sidak) harga dan stok kebutuhan bahan pokok beras dan bahan pokok lainnya dari Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang menuju sejumlah distributor hingga beberapa pasar di Kota Pangkalpinang, […]

  • RT/RW, Juru Parkir Hingga Pekerja Rentan Di Kota Pangkalpinang Akan Mendapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT/RW, Juru Parkir Hingga Pekerja Rentan Di Kota Pangkalpinang Akan Mendapat BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang melalui Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T., M.Si pimpin rapat terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW, Juru Parkir, dan Pekerja Rentan di Kota Pangkalpinang. Bertempat di Ruang Rapat Sekda Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (2/10/2023). “Kita harap semua RT/RW, Juru Parkir dan Pekerja Rentan ikut serta […]

  • BKMT Pangkalpinang Adakan Rapat Perdana Bahas Program Kerja 2021-2026

    BKMT Pangkalpinang Adakan Rapat Perdana Bahas Program Kerja 2021-2026

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Ketua Badan Kontak Majelis Taklim ( BKMT ) Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda mengadakan rapat kerja membahas program BMKT periode 2021-2026 di rumah dinas wali kota, Selasa ( 26/10/2021 ). Kegiatan ini diawali dengan mpembacaan ayat suci Al-Quraan dan salawat Nabi Muhammad SAW. Dalam sambutannya, Monica mengatakan dari pertemuan ini akan melahirkan gagasan, […]

  • Kini Warga Pangkalpinang Miliki Gedung Puskesmas Baru Di Kelurahan Pasir Putih

    Kini Warga Pangkalpinang Miliki Gedung Puskesmas Baru Di Kelurahan Pasir Putih

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dalam rangka meningkatkan cinta sehat, cekatan, inovasi dan tanggung jawab di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan, Pemerintah Kota Pangkalpinang resmikan gedung baru Puskesmas Pasir Putih, Senin (24/01/2022). Dalam sambutannya, Plt Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kaltsum Kharyani menyebut pembangunan gedung baru Puskesmas Pasir Putih bertujuan untuk meningkatkan arah […]

  • Dengan Guru Hebat, Indonesia Kuat!

    Dengan Guru Hebat, Indonesia Kuat!

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Guru merupakan profesi mulia, mampu membangun motivasi, menyalakan dorongan kreatif, dan menumbuhkan keberanian anak-anak untuk berinovasi, agar generasi Pangkalpinang tumbuh sebagai anak-anak cerdas yang berakhlak dan religius. Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin, saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Guu Nasional 2025, di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Selasa (25/11/2025). “Kami […]

expand_less