Update
light_mode
Trending Tags

Pj Wako Budi Utama Beri Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Terkait Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.42 PM
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.42 PM
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.46 PM
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.40 PM
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.39 PM
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2024, Senin (11/11/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya tentang Bangunan Gedung, Pengelolaan Air Limbah Domestik; dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah. Berdasarkan pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait Raperda Bangunan Gedung yang menekankan perlunya sosialisasi setelah raperda disahkan, Budi memparkan bahwa pemerintah kota akan segera melakukan sosialisasi kepada perangkat kelurahan termasuk RT dan RW. Selain itu, ia juga akan melakukan peningkatan terkait pengawasan penyelenggaraan PBG melalui OSS dengan PTSP sebagai koordinator.

Terkait standart teknis bangunan gedung agar dapat memberikan keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna dan lingkungan sekitar maka akan ditingkatkan peran tim profesi ahli dalam rekomendasi teknis PBG serta pemberlakuan sertifikat laik fungsi (SLF) sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Resiko.

Selanjutnya terkait Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Budi menyampaikan setelah Perda disahkan pemerintah kota akan segera mengadakan program penyedotan lumpur tinja terjadwal, melakukan optimalisasi sub-sistem pengolahan setempat, sub-sistem penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, hingga sub-sistem pengolahan lumpur tinja pada SPALD-S dan SPALD-T melalui instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).

Selain itu pengenaan sanksi dapat dilakukan dengan dua cara berupa sanksi adminitrasi dan sanksi pidana, persyaratan teknis air limbah yang aman meliputi tangki septik dengan resapan, biofilter dan unit pengolahan setempat air limbah domestik fabrikasi lainnya sesuai perkembangan teknologi dan dinyatakan layak secara teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan dan monitoring juga dapat dilaksanakan dengan melaksanakan evaluasi jumlah capaian akses aman sanitasi dan akses layak sanitasi, juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memungkinkan akan ada bantuan pembangunan oleh pemerintah untuk tangki septik akses aman,” ujarnya.

Terkait pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar mengenai raperda tentang lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, disampaikan Budi bahwa mekanisme penerimaan pendapatan Lain-lain PAD yang sah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara terkait pengoptimalan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Asli Yang Sah, disampaikan bahwa perlu dilakukan oleh daerah karena tidak mempengaruhi langsung/membebani kehidupan masyarakat.

“Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditujukan untuk mengakselerasi peningkatan pendapatan asli daerah agar dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Menaggapi pertanyaan raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Budi memaparkan beberapa startegi diantaranya mengenai persyaratan teknis air limbah yang aman meliputi tangki septik dengan resapan, biofilter dan unit pengolahan setempat air limbah domestik fabrikasi lainnya sesuai perkembangan teknologi dan dinyatakan layak secara teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah kota akan melakukan optimalisasi sub-sistem pengolahan setempat, sub-sistem penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, dan sub-sistem pengolahan lumpur tinja pada SPALD-S dan SPALD-T melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT),” jelasnya.

Budi menambahkan terkait dengan perubahan Izin Mendirikan Bangunan menjadi Persetujuan Bangunan untuk percepatan penyenggaraan PBG akan dibentuk tim pendampingan pengurusan PBG yang melibatkan OPD terkait sehingga diharapkan praktik percaloan dan “biaya ekonomi tinggi” dapat dihilangkan.

Ia juga memaparkan mengenai pandangan Fraksi Partai Gabungan (Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan) mengenai raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, disampaikan bahwa Dampak Air Limbah Domestik di Kota Pangkal Pinang dapat membawa dampak negatif salah satunya stunting.

“Stunting tidak semata-mata akibat kurang gizi tapi juga karena air minum dan makanan yang dikonsumsi tercemar bakteri jahat akibat dari kondisi lingkungan dan sanitasi yang buruk atau tidak sehat,” kata Budi.

Selanjutnya terkait pembiayaan penyelenggaraaan atau pembangunan tangki septik sesuai dengan persyaratan teknis (bantuan pemerintah dalam Pembangunan tangki septik), hal tersebut juga selaras dengan harapan pemenuhan target standar pelayanan minimal yang diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Di akhir paparan, Budi juga mengapresiasi fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa. Dimana di dalam pemandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui terhadap ke-3 (tiga) Raperda yang diajukan ini untuk selanjutnya dibahas pada rapat panitia susunan di DPRD Kota Pangkal Pinang. (Eka)

Penulis: Eka
Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Saya Bukan Pujangga, Kolaborasi Karang Taruna dan LPM Sinar Bulan Gandeng Pemkot Pangkalpinang Salurkan Bantuan Pangan untuk 152 Janda Lansia

    Saya Bukan Pujangga, Kolaborasi Karang Taruna dan LPM Sinar Bulan Gandeng Pemkot Pangkalpinang Salurkan Bantuan Pangan untuk 152 Janda Lansia

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggandeng Karang Taruna dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sinar Bulan menyalurkan bantuan pangan berupa lima kilogram beras kepada 152 janda di Kelurahan Sinar Bulan, Jumat (10/1/2025). Bantuan secara simbolis diberikan oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. Ia menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah bersama organisasi […]

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Pangkalpinang Gelar Rakor Inovasi Daerah

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Pangkalpinang Gelar Rakor Inovasi Daerah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Balai Besar Betason, Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (23/04/2025). Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mewakili Pj Wali Kota dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa Rakor ini mengacu pada Pasal 386 dan Pasal 360 Undang-Undang Nomor 23 […]

  • Molen Dukung Duri Sadella Wakili Bangka Belitung Maju ke Ajang Miss Grand Model Indonesia Tahun 2022.

    Molen Dukung Duri Sadella Wakili Bangka Belitung Maju ke Ajang Miss Grand Model Indonesia Tahun 2022.

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil memberikan dukungan kepada putri daerah yang maju mewakili Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang dalam ajang Miss Grand Model Indonesia Tahun 2022. Dukungan tersebut diungkapkan Molen saat menerima audiensi putri daerah yakni seorang finalis yang akan berlaga dikancah nasional bernama Duri Sadella. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali […]

  • Pj Wako Buka Pameran P5 SD Negeri 24 Pangkalpinang

    Pj Wako Buka Pameran P5 SD Negeri 24 Pangkalpinang

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan membuka Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 24 Pangkalpinang, Kamis (30/5/2024). Gelar karya bertajuk MENTILEN (Menggerakkan Peserta Didik untk Terus Berinovasi Lebih Teredukasi dan Bersikap Nasional) dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Camat Gerunggang, Lurah […]

  • Wali Kota Molen Resmikan Urban View Hotel dan Ide Ada Cafe

    Wali Kota Molen Resmikan Urban View Hotel dan Ide Ada Cafe

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Wali Kota Molen Resmikan Urban View Hotel dan Ide Ada Cafe PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri sekaligus meresmikan Urban View Hotel dan Ide Ada Cafe di Jl. Soekarno-Hatta Bukit Besar Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang, Jumat (22/04/2022). Dalam sambutannya, Wali Kota Molen mengharapkan Urban View Hotel dan Ide Ada Cafe dapat […]

  • Pertama di Kota Pangkalpinang, Penjabat Walikota Budi Utama Resmikan Kampung IM3 di Semabung Lama

    Pertama di Kota Pangkalpinang, Penjabat Walikota Budi Utama Resmikan Kampung IM3 di Semabung Lama

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Pangkalpinang – DISKOMINFO, Peresmian Kampung IM3 secara langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang di Kelurahan Semabung Lama, Sabtu, (28/9/2024). Turut dihadiri Kepala Dinas Perkim, Camat Bukit, Lurah Semabung Lama dan diramaikan oleh warga setempat. Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama mengucapkan terima kasih kepada manajemen IM3 yang telah memberikan CSR ataupun partisipasi terhadap kampung Semabung Lama. […]

expand_less