Update
light_mode
Trending Tags

Pj Wako Budi Utama Beri Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Terkait Tiga Raperda

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.42 PM
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.42 PM
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.46 PM
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.40 PM
WhatsApp Image 2024-11-11 at 12.01.39 PM
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2024, Senin (11/11/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya tentang Bangunan Gedung, Pengelolaan Air Limbah Domestik; dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah. Berdasarkan pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait Raperda Bangunan Gedung yang menekankan perlunya sosialisasi setelah raperda disahkan, Budi memparkan bahwa pemerintah kota akan segera melakukan sosialisasi kepada perangkat kelurahan termasuk RT dan RW. Selain itu, ia juga akan melakukan peningkatan terkait pengawasan penyelenggaraan PBG melalui OSS dengan PTSP sebagai koordinator.

Terkait standart teknis bangunan gedung agar dapat memberikan keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna dan lingkungan sekitar maka akan ditingkatkan peran tim profesi ahli dalam rekomendasi teknis PBG serta pemberlakuan sertifikat laik fungsi (SLF) sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Resiko.

Selanjutnya terkait Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Budi menyampaikan setelah Perda disahkan pemerintah kota akan segera mengadakan program penyedotan lumpur tinja terjadwal, melakukan optimalisasi sub-sistem pengolahan setempat, sub-sistem penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, hingga sub-sistem pengolahan lumpur tinja pada SPALD-S dan SPALD-T melalui instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).

Selain itu pengenaan sanksi dapat dilakukan dengan dua cara berupa sanksi adminitrasi dan sanksi pidana, persyaratan teknis air limbah yang aman meliputi tangki septik dengan resapan, biofilter dan unit pengolahan setempat air limbah domestik fabrikasi lainnya sesuai perkembangan teknologi dan dinyatakan layak secara teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan dan monitoring juga dapat dilaksanakan dengan melaksanakan evaluasi jumlah capaian akses aman sanitasi dan akses layak sanitasi, juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memungkinkan akan ada bantuan pembangunan oleh pemerintah untuk tangki septik akses aman,” ujarnya.

Terkait pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar mengenai raperda tentang lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, disampaikan Budi bahwa mekanisme penerimaan pendapatan Lain-lain PAD yang sah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara terkait pengoptimalan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Asli Yang Sah, disampaikan bahwa perlu dilakukan oleh daerah karena tidak mempengaruhi langsung/membebani kehidupan masyarakat.

“Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditujukan untuk mengakselerasi peningkatan pendapatan asli daerah agar dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Menaggapi pertanyaan raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Budi memaparkan beberapa startegi diantaranya mengenai persyaratan teknis air limbah yang aman meliputi tangki septik dengan resapan, biofilter dan unit pengolahan setempat air limbah domestik fabrikasi lainnya sesuai perkembangan teknologi dan dinyatakan layak secara teknis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah kota akan melakukan optimalisasi sub-sistem pengolahan setempat, sub-sistem penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja, dan sub-sistem pengolahan lumpur tinja pada SPALD-S dan SPALD-T melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT),” jelasnya.

Budi menambahkan terkait dengan perubahan Izin Mendirikan Bangunan menjadi Persetujuan Bangunan untuk percepatan penyenggaraan PBG akan dibentuk tim pendampingan pengurusan PBG yang melibatkan OPD terkait sehingga diharapkan praktik percaloan dan “biaya ekonomi tinggi” dapat dihilangkan.

Ia juga memaparkan mengenai pandangan Fraksi Partai Gabungan (Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan) mengenai raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, disampaikan bahwa Dampak Air Limbah Domestik di Kota Pangkal Pinang dapat membawa dampak negatif salah satunya stunting.

“Stunting tidak semata-mata akibat kurang gizi tapi juga karena air minum dan makanan yang dikonsumsi tercemar bakteri jahat akibat dari kondisi lingkungan dan sanitasi yang buruk atau tidak sehat,” kata Budi.

Selanjutnya terkait pembiayaan penyelenggaraaan atau pembangunan tangki septik sesuai dengan persyaratan teknis (bantuan pemerintah dalam Pembangunan tangki septik), hal tersebut juga selaras dengan harapan pemenuhan target standar pelayanan minimal yang diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Di akhir paparan, Budi juga mengapresiasi fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa. Dimana di dalam pemandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui terhadap ke-3 (tiga) Raperda yang diajukan ini untuk selanjutnya dibahas pada rapat panitia susunan di DPRD Kota Pangkal Pinang. (Eka)

Penulis: Eka
Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Polresta Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Pj Wali Kota Pangkalpinang dan Polresta Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO– Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, bersama Polres Pangkalpinang, memulai langkah nyata mendukung program ketahanan pangan nasional dengan menanam bibit jagung di lahan milik Polri, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecaamatan Gerunggang (21/1/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pencanangan program satu juta hektar lahan untuk menanam jagung, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia […]

  • Sandiaga Uno Pilih Pangkalpinang Sebagai Kota Kreatif Indonesia, Kuliner Jadi Subsektor Unggulan

    Sandiaga Uno Pilih Pangkalpinang Sebagai Kota Kreatif Indonesia, Kuliner Jadi Subsektor Unggulan

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle percepatan
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pangkalpinang ditetapkan sebagai Kota Kreatif Indonesia dari 74 kabupaten/kota di Indonesia oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Sandiaga Uno, pada Selasa (16/10/2023). Lima kabupaten/kota yang terpilih sebagai KaTa Kreatif Indonesia selain Kota Pangkalpinang yakni Kabupaten Banyumas, kabupaten Batang, Kota Makassar dan Kabupaten Sleman. Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, […]

  • Pemkot Pangkalpinang Hibahkan Aset ke Kodim dan Gandeng Polresta Lindungi Perempuan dan Anak

    Pemkot Pangkalpinang Hibahkan Aset ke Kodim dan Gandeng Polresta Lindungi Perempuan dan Anak

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani hibah aset milik daerah kepada Kodim 0413/Bangka, Selasa (5/8/2025), di Smart Room Center Kantor Wali Kota. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot dan Polresta Pangkalpinang dalam perlindungan perempuan, anak, dan pencegahan perdagangan orang. Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan pentingnya kerja sama […]

  • Bangka Citra Snack Hadir Di Kota Pangkalpinang, Mie Go Senang Masuknya Investasi

    Bangka Citra Snack Hadir Di Kota Pangkalpinang, Mie Go Senang Masuknya Investasi

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go, S.T, M.Si beserta istri bersamai grand opening cabang kelima Bangka Citra Snack di Jalan Toniwen Kota Pangkalpinang, Minggu (5/5/2024). “Kami merasa senang, karena ini menunjukkan bahwa pengusaha yang ada diluar maupun didalam Kota Pangkalpinang berinvestasi di sini. Tentu ada beberapa penilaian salah satunya perizinan yang dipermudah, […]

  • Jadikan Iduladha Sebagai Momentum Pererat Kebersamaan dan Kepedulian

    Jadikan Iduladha Sebagai Momentum Pererat Kebersamaan dan Kepedulian

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Ribuan masyarakat tampak memadati kawasan Alun-Alun Taman Merdeka untuk melaksanakan salat Iduladha berjamaah bersama jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga aparatur pemerintahan dari berbagai tingkatan, Rabu (27/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, mengucapkan selamat Iduladha 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Pangkalpinang, serta berharap ibadah kurban yang dilaksanakan […]

  • Sekda Pangkalpinang Ikuti FGD Virtual Dana Diskonsentrasi dan TKDD

    Sekda Pangkalpinang Ikuti FGD Virtual Dana Diskonsentrasi dan TKDD

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengikuti Focus Group Discussion (FGD) monitoring dan evaluasi dana diskonsentrasi/tugas pembantuan dan TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) tahun 2022 oleh Kakanwil DJPBN Bangka Belitung secara virtual, Senin (13/12/2021). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Mulyadi mengatakan, pada 2020-2021 […]

expand_less