Update
light_mode
Trending Tags

Pemkot Pangkalpinang Siapkan Regulasi Penyediaan Dana Lahan Pemakaman, 2 Persen Kontribusi dari Pengembang

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.14 PM (2)
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.15 PM (1)
WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.15 PM
WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.14 PM (2)
WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.14 PM (1)
WhatsApp Image 2024-10-15 at 5.39.14 PM
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait rancangan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang tentang tata cara penyediaan dana lahan pemakaman. Acara ini dilaksanakan di ruang pertemuan Bapperida l, Selasa (15/10/2024).

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini didasarkan pada landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis. Landasan filosofis yang digunakan adalah UUD 1945 Pasal 28H yang menekankan hak setiap orang untuk hidup sejahtera, termasuk memperoleh lingkungan hidup yang baik serta layanan kesehatan.

Secara yuridis, beberapa regulasi menjadi acuan dalam penyusunan peraturan ini, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Pemakaman, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016, serta Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Perumahan.

Sementara itu, landasan sosiologisnya adalah karena Pangkalpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menarik banyak pengembang perumahan untuk berinvestasi. Di dalam proses pengembangan perumahan, penyediaan sarana pemakaman menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi sebagai kelengkapan dari perumahan dan permukiman.

“Rancangan peraturan ini memberikan arah bagi regulasi daerah yang akan dijadikan acuan dalam penyediaan dana lahan pemakaman, di mana pengembang perumahan akan diwajibkan memberikan kontribusi sebesar 2 persen kepada pemerintah kota untuk penyediaan lahan pemakaman,” jelas Mie Go.

Beberapa regulasi terkait yang dibahas dalam FGD ini antara lain, Undahng-Umdang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Pasal 42 tentang pemasaran perumahan yang masih dalam tahap pembangunan.

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah serta Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Perumahan, yang di dalamnya mengatur penyediaan fasilitas pemakaman.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa definisi lahan pemakaman yang dimaksud dalam peraturan ini adalah tempat pemakaman umum yang disediakan untuk semua warga tanpa membedakan agama dan golongan, yang pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah daerah atau desa, sebagaimana diatur dalam PP No. 9 Tahun 1987.

Diskusi ini juga menyoroti retribusi lahan pemakaman, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 dan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2020. (Coy)

Penulis: Coy/Seftia

Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Revitalisasi Situs Masjid Jamik dan Klenteng Kwan Tie Miau Oleh Polda Bangka Belitung

    Wali Kota Pangkalpinang Hadiri Revitalisasi Situs Masjid Jamik dan Klenteng Kwan Tie Miau Oleh Polda Bangka Belitung

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil hadiri doa bersama lintas agama, penganugerahan pemenang lomba berkaitan bidang keagamaan dan revitalisasi situs budaya/agama dalam rangka peringatan hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 di Klenteng Kwan Tie Miau Kota Pangkalpinang, Jumat (30/6/2023). Acara yang diikuti oleh seluruh Polda se-Indonesia ini dilaksanakan secara zoom meeting yang […]

  • Sekda Mie Go Targetkan Alokasi Anggaran Tahun 2025 di Sektor Pendidikan Melebihi Batas Minimal di Angka 20 Persen

    Sekda Mie Go Targetkan Alokasi Anggaran Tahun 2025 di Sektor Pendidikan Melebihi Batas Minimal di Angka 20 Persen

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG – DISKOMINFO, Sekda Mie Go menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memastikan alokasi anggaran pendidikan berada di atas standar minimal (Senin 25/11/2024). “Hari ini saya menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, minimal 20% anggaran wajib dialokasikan untuk pendidikan. Namun, pada tahun 2025 nanti, kita pastikan anggaran ini melebihi 20% untuk menjamin kualitas pendidikan yang lebih baik,” ungkapnya. […]

  • Pj Wako Budi Utama Turun Tangan Pastikan Netralitas ASN Terjaga

    Pj Wako Budi Utama Turun Tangan Pastikan Netralitas ASN Terjaga

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sejumlah massa dari Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) Pangkalpinang menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut netralitas ASN di halaman depan kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (25/10/2024). Massa menyebut bahwa ketidaknetralan ASN dapat melukai proses demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Salah satu tuntutannya agar Pemerintah […]

  • Silaturahmi PJ Wali Kota Pangkalpinang Eratkan Hubungan Pemerintah dan Insan Pers

    Silaturahmi PJ Wali Kota Pangkalpinang Eratkan Hubungan Pemerintah dan Insan Pers

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menggelar silaturahmi bersama pimpinan media dan mitra kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (30/9/2025) malam. Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Plt Kepala Dinas Kominfo Pangkalpinang, Suranto, Kabid IKP Dinas Kominfo, Dedy Afrianto, serta perwakilan pimpinan […]

  • Pemerintah Apresiasi Kedewasaan Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru

    Pemerintah Apresiasi Kedewasaan Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    ‎PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Detik-detik pergantian tahun di Kota Pangkalpinang terasa hangat dan penuh kebersamaan. Di tengah keramaian warga yang merayakan malam tahun baru, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda hadir langsung di lapangan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.‎‎Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin, bersama Gubernur Bangka Belitung, Kapolda Babel, dan Kapolresta Pangkalpinang melakukan peninjauan […]

  • Molen-Sopian Pamit, Lima Tahun Bawa Kota Pangkalpinang Semakin Maju

    Molen-Sopian Pamit, Lima Tahun Bawa Kota Pangkalpinang Semakin Maju

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti apel gabungan sekaligus menghantar purna tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang periode 2018-2023 di halaman kantor wali kota, Senin (13/11/2023). Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) merasa terharu di ujung masa jabatannya yang tinggal dua hari lagi. Dia juga bahagia selama lima tahun […]

expand_less