Sekda Radmida Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Aturan
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menekankan kepada seluruh ASN di Pemerintah Kota Pangkalpinang, terutama yang memiliki tupoksi dibidang perizinan dan pengadaan barang dan jasa untuk melakukan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Raker ini sesuai arahan Mendagri, untuk mengingatkan bagaimana strategi pembangunan di daerah agar pelaksanaannya tidak menimbulkan permasalahan, khususnya pengadaan barang dan jasa dan perizinan” kata Radmida seusai mengikuti Rapat Kerja Mendagri bersama Kepala Daerah dalam rangka Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (24/1/2022).
“Ini warning dari Mendagri dan KPK bahwa harus bekerja sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Terkait preventif tindak pidana korupsi di pemkot sendiri, sekda perempuan pertama di Bangka Belitung ini menyampaikan telah melakukan kegiatan rutin berupa sosialisasi melalui Inspektorat mengenai bahaya korupsi dan pencegahannya.
“Nanti kita akan buat SE (surat edaran) kepada seluruh OPD untuk bekerja sesuai dengan aturan, seperti saran dalam rakor tadi,” jelas ASN yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang ini
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian dalam raker bersama Ketua KPK, Ketua LKPP, Gubernur, Bupati/ Wali Kota dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota tersebut menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap tiga kepala daerah diawal tahun 2022.
Menurut Tito tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin, untuk menciptakan pemerintahan yang clean and clear. Karena Sistem pemerintahan adalah tulang punggung eksistensi berjalannya administrasi pemerintahan kenegaraan.
“Ini (korupsi) berdampak kepada sistem pemerintahan kita, termasuk kepercayaan publik terhadap pemerintah baik pusat maupun daerah,” katanya.
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Penulis : Bagja/Dedy
Fotografer : IKP Diskominfo Pangkalpinang
Editor : Ira/Febri Yanto