Kota Beribu Senyuman

Sampaikan Raperda APBD TA 2024, Wako Molen Terangkan Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Prioritas Nasional dan Daerah

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil hadiri Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan I Tahun 2023 dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Paripurna, Minggu (17/9/2023).

“Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024 hari ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024 yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu”, ujar Molen, sapaan akrab wali kota mengawali sambutan.

Ia meneruskan, penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 dilakukan dengan tetap berfokus pada agenda penbangunan kota Pangkalpinang sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahur 2024 yaitu “Optimalisasi Potensi Perekonomian Daerah Didukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”.

“Kolaborasi semua pihak dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan dalam mendukung terciptanya agenda pembangunan tersebut sebagai wujud implementasi dari Visi dan Misi Daerah yang termuat dalam RPD Kota Pangkalpinang 2024-2026. APBD yang telah disusun diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi daerah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan serta mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil”, terangnya.

APBD tahun anggaran 2024, tambah Molen, didesain harus mampu merespon berbagai perkembangan dan tantangan di masa mendatang serta mampu beradaptasi dan fleksibel dalam setiap perubahan. Untuk itu, postur APBD harus terus kita jaga agar tetap sehat dan mampu menjadi pengungkit bagi pertumbuhan kota Pangkalpinang.

“Sinkronisasi dan harmonisasi belanja dalam mendukung program prioritas nasional dan prioritas daerah misalnya untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi daerah perlu dipertajam dan diperkuat kembali sehingga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin baik dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat”, sebut Molen.

Selanjutnya, tutur Molen, untuk mensukseskan pelaksanaan demokrasi daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga sangat mendukung kegiatan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran Pilkada sebesar 60% di tahun anggaran 2024 dan sebesar 40% pada tahun anggaran 2023 dari total biaya penyelenggaraan Pilkada melalui hibah kepada KPU, Bawaslu dan TNI-Polri.

“Dalam rangka menjaga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan berdaya saing, maka akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah juga perlu diperkuat sehingga dapat terwujudnya birokrasi daerah yang berintegritas, profesional dan kompeten dalam membangun dan mengelola sumber daya yang dimiliki daerah. Pelaksanaan reformasi birokrasi ini harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan konsisten agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang semakin maksimal”, imbuhnya.

Wako Molen menambahkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang unggul, berintegritas dan berdaya saing melalui peningkatan akses pelayanan pendidikan serta peningkatan kompetensi dan keterampilan dalam menghadapi adanya disrupsi teknologi yang sangat cepat. Disamping itu, salah sati bentuk kehadiran pemerintah Kota Pangkalpinang di tengah kehidupan bermasyarakat yaitu dengan memberikan perlindungan kepada para Non ASN dan masyarakat melalui keikutsertaan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kemudian, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berupaya untuk melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur yang merata di semua wilayah untuk memberikan akses kemudahan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan produktivitas ekonomi dan aktivitas masyarakat. Hal ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal”, ungkapnya.

Menurut Molen, optimalisasi pembangunan tentunya perlu didukung dengan sumber daya yang memadai sehingga diperlukan pengelolaan pendapatan daerah yang baik dengan memanfaatkan segala potensi yang ada. Hal ini diwujudkan untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan sehingga sedikit demi sedikit dapat mengikis ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat. Upaya optimalisasi pendapatan daerah ini dapat kita tempuh melalui penggalian potensi dengan melakukan perluasan basis perpajakan dan peningkatan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pemanfaatan asset-aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta melakukan inovasi layanan pemerintah daerah.

“Untuk mencapai hal itu, tentu kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, diperlukan sinergi semua pihak dalam meningkatkan potensi dan realisasi pendapatan daerah kota Pangkalpinang terutama pada Pendapatan Asli Daerah. Besar harapan kami Rancangan Perda tentang APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan pada hari ini agar segera dilakukan pembahasan secara konstruktif untuk dapat disetujui bersama”, harap Molen.

Tidak lupa juga ia mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-266 “PGK TERUS TERSENYUM”. Molen berharap, bersamaan dengan hari jadi Kota Pangkalpinang yang ke-266 pada hari ini menjadi momentum kita bersama bersatu menjaga dan membangun daerah Ibu Kota Provinsi Kep. Bangka Belitung ini menjadi Kota yang semakin maju dan bermartabat karena Ibu Kota provinsi ini tidak hanya milik masyarakat Kota Pangkalpinang tetapi milik seluruh masyarakat di Provinsi Kep. Bangka Belitung. (Ari)

Penulis: Ari/Maya

Editor: Ari/Dedy

Leave A Reply

Your email address will not be published.