Kota Beribu Senyuman

Rakor Bersama BPS Kota Pangkalpinang, Pemkot Dukung Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi 2022

PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menggelar rapat koordinasi bersama BPS Kota Pangkalpinang dalam rangka pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) mencatat untuk membangun negeri dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, Selasa (20/9/2022) di Swiss Bell Hotel Pangkalpinang.

Dalam kesempatan itu, Radmida mengatakan, pembangunan pada tahun 2020-2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut.

Walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, namun relative masih tinggi jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19. Tantangan di tahun 2022 juga bukan hanya transisi adaptasi pemulihan pandemi, tetapi juga kondisi global dampak perang Ukraina-Rusia terhadap peningkatan harga komoditi dunia.

Sambung Radmida, peningkatan harga atau inflasi yang tinggi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga desil bawah di atas kenaikan inflasi, maka berpeluang bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan. Untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari serangan wabah pandemi Covid-19, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021 dan tahun 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanis melaksanakan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.

Radmida juga menambahkan, presiden dalam pidatonya di sidang MPR-DPR RI (16/8/2022), mengatakan bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Sebagai prasyarat utama reformasi sistem perlindungan sosial, transformasi data melalui registrasi sosial ekonomi merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat.

Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data kondisi sosial ekonomi yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Hal tersebut tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini harus memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya.

Dirinya menjelaskan rakor ini merupakan bagian dari upaya menyediakan satu data untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terpadu. Tantangan yang dihadapi semakin berat, teristimewa dalam rangka mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kami mengakui bahwa statistik memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itulah peran BPS sebagai lembaga penyedia statistik berkualitas sangat vital.

BPS diharapkan menjadi pusat rujukan data, hampir untuk semua aspek. Oleh sebab itu, BPS harus mampu menyusun langkah-langkah strategis menghadapi tantangan pemenuhan data tersebut. Tahapan pengumpulan data menjadi tahapan penting dalam mewujudkan satu data yang berkualitas.

“Benar dalam pengumpulan data, maka statistik yang dihasilkan tepat. Data yang tepat itulah menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dalam pembangunan kita. Pendataan awal regsosek adalah merupakan suatu sistem dan basis data yang mencakup seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Data ini akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan,” ungkap Radmida.

Radmida meminta seluruh OPD, instansi, lembaga, akademisi, dan media massa bersama dengan BPS dapat turut mengawal keberhasilan pendataan awal regsosek dan memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari pemerintahan maupun sebagai masyarakat.

“Partisipasi aktif bapak dan ibu tentunya akan meningkatkan peran nyata kita semua dalam mendukung pembangunan Indonesia melalui rangkaian kegiatan regsosek,”pintanya.

Semoga apa yang kita lakukan pada pertemuan kali ini dapat menghasilkan suatu rumusan yang secara bersama-sama mampu diimplementasikan dengan baik untuk pembangunan kota Pangkalpinang yang kita cintai ini.

Diakhir dilakukan penandatangan komitmen dan mendukung penuh pada pelaksanaan pendataan registrasi sosial ekonomi 2022 dalam mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Sumber : Diskominfo Pangkalpinang

Penulis : Coy/Eka

Foto : Coy

Editor : Dedy

Leave A Reply

Your email address will not be published.