Kota Beribu Senyuman

Radmida Dawam Ingin Penggunaan Bahasa Negara Diutamakan di Ruang Publik

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menyayangkan penggunaan bahasa negara saat ini mengalami pelemahan karena maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik.

Sempat ditemui di sejumlah restoran atau kafe menggunakan bahasa asing diberbagai menu makananya. Radmida pun mengeluhkan ketidakpahamannya terkait penggunaan bahasa yang digunakan di sejumlah tempat tersebut.

“Lihat rumah makan dan kafe hampir semuanya memakai bahasa asing. Apakah masyarakat paham dengan bahasa ini. Namanya hingga daftar menunya juga banyak bahasa asing, saya juga kadang tidak mengerti, ” ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi hasil pemantauan penggunaan Bahasa Negara pada lembaga di Kota Pangkalpminang oleh Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung di Renz Hotel Kota Pangkalpinang, Senin (23/5/2022).

Kata Radmida, penggunaan bahasa negara yakni Bahasa Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang telah diamanatkan oleh undang-undang dasar. Bahasa Indonesia merupakan bahasa kearifan lokal yang memiliki dasar hukum kuat dan jelas sehingga harus dilaksanakan dan dipatuhi.

“Ini kegiatan penting. Pemerintah kota menyambut baik kegiatan ini dimana kantor bahasa tidak lelahnya terus mensosialisasikan penggunaan bahasa negara baik di ruang publik maupun administrasi yakni surat menyurat kadang tidak menggunakan bahasa yang baik dan tidak tertata dengan jelas, ” ujarnya.

Radmida menerangkan Bahasa Indoensia yang menjadi atribut penting sebagai salah satu alat komunikasi, harus lebih diutamakan penggunaannya dibandingkan dengan bahasa asing.

“Penggunaan bahasa asing itu boleh, tapi harus ada terjemahannya juga dengan bahasa negara. Kita mungkin paham tapi tidak semua paham. Kita berhadapan dengan masyarakat banyak dengan tingkat intelektualitas yang berbeda. Memang bagus tujuan dan niatnya, tapi tujuan tersebut kadang tidak sampai kepada masyarakat, ” tukasnya.

Semantara Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Irsan menyebut kegiatan bertajuk pengajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan bertujuan meningkatkan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia khususnya pada lembaga di Kota Beribu Senyuman.

Dia mengaharapkan melalui kegiatan yang berlangsung multitahun ini dapat meningkatkan penggunaan bahasa indonesia diseluruh lembaga baik di ruang publik maupun pada pembuatan naskah tata dinas. Sehingga hal tersebut diharapkan dapat membawa Kota Pangkalpinang menjadi ikon penggunaan bahasa yang baik dan benar.

Untuk itu, Irsan meminta seluruh pimpinan di setiap lembaga agar bersinergi bersama mendukung dan berkomitman dalam melestarikan penggunaan bahasa yang baik dan bener.

“Kami berharap di tahun 2024 Kota Pangkalpinamg mendapatkan salah satu penghargaan dari Kementerian Pendidikan terkait penggunaan bahasa yang baik dan benar di seluruh Indonesia, ” tukasnya.

Sumber : Diskominfo Pangkalpinang

Penulis : Eka

Foto : Eka

Editor : Febri Yanto/Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.