Kota Beribu Senyuman

PPKM Level 3 Diberlakukan, Masyarakat Dianjurkan Tetap di Rumah pada Perayaan Natal dan Tahun Baru

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengadakan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk mengantisipasi potensi lonjakan Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru 2022, Selasa ( 30/11/2021 ) di ruang rapat kantor wali kota.

Molen mengatakan sesuai intruksi Kemendagri, dalam menghadapi Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, akan diberlakukan kembali PPKM level 3.

“Kita tidak boleh melakukan keramaian-keramaian atau perkumpulan disaat natal dan tahun baru. Bagi yang merayakan natal silahkan, tapi dalam protokol kesehatan Covid-19 dan untuk tahun barunya cukup dirayakan di rumah saja,” kata Molen.

Dia menuturkan, adanya varian baru Covid-19 yang terdeteksi sangat berbahaya sehingga dianjurkan tetap berada di rumah saja.

“Jadi PPKM level 3 ini menggunakan masker dan vaksin wajib dilaksanakan. PPKM Level 3 dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Coy

Fotografer : IKP Diskominfo Pangkalpinang

Editor : Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.