Update
light_mode
Trending Tags

Pj Wali Kota Budi Utama Apresiasi DPRD atas Kerja Sama dalam Persetujuan Perubahan APBD 2024

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.56 PM
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.21.09 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.58 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.56 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.55 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.36 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.30 PM
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG,DISKOMINFO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 disetujui oleh DPRD Kota Pangkalpinang yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza pada rapat paripurna kedua masa persidangan I tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/9/2024).

Budi menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini telah menyita banyak perhatian dan konsentrasi baik waktu, tenaga, dan pikiran.

Oleh karenanya, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang, tim anggaran pemerintah daerah Kota Pangkalpinang serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 dapat disetujui bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Semoga kita semua dapat terus saling sinergi dan harmoni dalam upaya mewujudkan pcinbangunan Kota Pangkal Pinang yang kita harapkan, ” ujarnya

Budi menyampiakan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 179 ayat (1), bahwa pengambilan keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Ia meyakini, melalui persetujuan bersama ini merupakan bukti konkret dan komitmen bersama dalam merumuskan APBD perubahan tahun anggaran 2024 yang dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan dan perbaikan kehidupan masyarakat.

“Semoga APBD perubahan yang telah kita rumuskan ini dapat menjadi APBD yang aspiratif,adaptif, dan responsif terhadap berbagai dinamika dan problematika yang kemungkinan terjadi ke depan, ” ungkap Budi.

Budi menyebut penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah dan target pembangunan untuk memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat dengan tetap berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat, program-program prioritas daerah maupun prioritas nasional serta memenuhi kebutuhan daerah demi akselerasi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih konkret.

“Kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, program dan kegiatan yang telah direncanakan dan rumuskan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan produktif mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan perubahan APBD yang kurang lebih hanya efektif 2,5 (dua setengah) bulan. Dengan demikian, perlu adanya langkah yang cepat dan terukur dalam mengatasi persoalan yang dapat terjadi selama proses pelaksanaan tersebut, ” tegasnya.

Ia juga berharap kepada seluruh perangkat daerah pengampu pajak dan retribusi daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah dengan terus melakukan inovasi dan gebrakan yang nyata dalam pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan terus berupaya memberikan semaksimal mungkin menggali potensi yang ada demi peningkatan PAD Kota Pangkalpinang dan sedikit demi sedikit dapat mengikis ketergantungan ke pada pemerintah pusat.

Secara singkat Perubahan APBD Kota Pangkalpinang pada Rancangan Peraturan Dacrah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
A. PENDAPATAN DAERAH
Total pendapatan daerah Kota Pangkalpinang sebelum perubahan pada APBD induk TA 2024 diestimasikan sebesar Rp 953,62 miliar, naik sebesar Rp 69,44 Miliar, sehingga total pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,023 Triliun.
Adapun struktur pendapatan daerah Kota Pangkalpinang terdiri dari:
1) Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Asli Daerah sebelum Perubahan pada APBD Murni yang semule sebesar Rp 178,47 Miliar, naik sebesar Rp 16,74 Miliar sehingga Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp 195,21 Miliar.
2) Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer pada pada APBD Murni 2024 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 768,92 Miliar, naik sebesar Rp 51,95 Miliar, sehingga Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD 2024 menjadi Rp 820,87 Miliar.
3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Lain-Lain Perdapatan Daerah yang Sah yang semula pada APBD Induk 2024 sebesar Rp6,21 Miliar, pada Perubahan APBD 2024 naik sebesar Rp 758 Juta sehingga menjadi sebesar Rp 6,97 Miliar.
B. BELANJA DAERAH
Rencana Belanja Daerah tahun 2024 sebelum Perubahan pada APBD Murni diestimasikan sebesar Rp1,065 Triliun, naik sebesar Rp 59,91 Miliar sehingga total Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,125 Triliun. Adapun komponen jenis belanja daerah terdiri dari:

  1. Belanja Operasi
    Belanja operasi pada APBD Murni 2024 sebesar Rp905,91 Miliar naik sebesar Rp51,69 Miliar sehingga belanja operasi menjadi sebesar Rp957,60 Miliar.
  2. Belanja Modal
    Belanja modal yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp154,43 Miliar naik sebesar Rp 12,63 Miliar sehingga Belanja Modal menjadi sebesa:Rp167,06 Miliar.
  3. Belanja Tidak Terduga
    Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp 5 Miliar, pada Perubahan APBD TA 2024 disesuaikan menjadi Rp 597,86 Juta.
    Berdasarkan informasi Pendapatan dan Belanja di atas, maka terdapat defisit belanja sebesar Rp102,19 Miliar.
    C. PEMBIAYAAN DAERAH
    Pembiayaan daerah yang terdiri dari:
    1) Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 111,73 Miliar, terkoreksi menjadi sebesar Rp102,19 Miliar.
    2) Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 0.
    Atas perhitungan tersebut, Pembiayaan Netto sebesar Rp 102,19 Miliar, sehingga sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran NIHIL.

Kata Budi, rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disetujui bersama ini dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan Raperda tentang perubahan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024. (Eka)

Penulis: Eka
Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Wali Kota Pangkalpinang Bersama BPN Bangka Belitung Bahas Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah

    Wali Kota Pangkalpinang Bersama BPN Bangka Belitung Bahas Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bersama BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pembahasan terkait permohonan hibah tanah dan bangunan untuk pembangunan Masjid Kubah Timah, Senin (07/2/2022 ) di Ruang Rapat Tengah Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Wali Kota Molen berharap adanya titik terang dan memohon dengan sangat, agar terlaksananya pembangunan masjid Agung […]

  • Menuju Pangkalpinang Siap Kerja, Wali Kota Bekali Pemuda Keterampilan Berstandar Nasional

    Menuju Pangkalpinang Siap Kerja, Wali Kota Bekali Pemuda Keterampilan Berstandar Nasional

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG — DISKOMINFO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), akan menyiapkan generasi muda Ibukota Bangka Belitung (Babel) yang terampil, dan siap bekerja sesuai standar industri, atau Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Langkah tersebut dilakukan dengan mengadakan pelatihan keterampilan kerja dan sertifikasi kompetensi, yang dilanjutkan dengan uji kompetensi dari Badan Nasional […]

  • Bertemu Kelompok Petani dan Wanita Tani, Wako Molen Sigap Mencatat dan Merespon Sejumlah Kebutuhan Pertanian juga Peternakan

    Bertemu Kelompok Petani dan Wanita Tani, Wako Molen Sigap Mencatat dan Merespon Sejumlah Kebutuhan Pertanian juga Peternakan

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil didampingi Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Peternakan Kota Pangkalpinang menemui sejumlah petani dan wanita tani pada kegiatan Musyawarah Pemerintah dengan Peternak dan Petani (SAWAH PAK TANI) dan kunjungan ke wilayah kerja Penyuluh Pertanian Lapangan Kota Pangkalpinang di Sekretariat KWT Anyelir Kelurahan Air Kepala Tujuh, Rabu […]

  • Komitmen Entaskan Stunting, Pemkot Pangkalpinang Kunjungi Keluarga Beresiko Stunting Di Kecamatan Kecamatan Taman Sari

    Komitmen Entaskan Stunting, Pemkot Pangkalpinang Kunjungi Keluarga Beresiko Stunting Di Kecamatan Kecamatan Taman Sari

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan didampingi Sekretaris Daerah lakukan kunjungan pemberian dana DID Kepada keluarga yang beresiko stunting di Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang di kediaman bapak Davindra Shaky Kelurahan Gedung Nasional Kota Pangkalpinang, Rabu (20/12/2023). “Alhamdulillah hari ini kita dapat bersilaturahmi bersama warga Kecamatan Taman Sari dalam rangka kegiatan […]

  • Audiensi Bersama Media Online, Molen Dukung Pemutaran Film Pendek Karya Anak Bangka Belitung

    Audiensi Bersama Media Online, Molen Dukung Pemutaran Film Pendek Karya Anak Bangka Belitung

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil melakukan audiensi bersama Media Online Bangka Belitung di ruang kerjanya, Senin (20/12/2021). Audiensi tersebut membahas film yang digarap putra daerah Bangka Belitung sekaligus mengundang wali kota menyaksikan gala premier film berjudul Bhinn dan Eka. Maulan Aklil atau yang kerap disapa Molen menyambut baik audiensi den penayangan film. […]

  • Pemkot Pangkalpinang Gelar Rakor Persiapan Penyusunan SPM

    Pemkot Pangkalpinang Gelar Rakor Persiapan Penyusunan SPM

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penyusunan rencana aksi penerapan standar pelayanan minimal (SPM) Kota Pangkalpinang periode 2023-2028 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (26/2/2024). Rapat dipimpin laangsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Ia menyebutkan bahwa pemerintah kota terus berkomitmen membuat rencana aksi yang […]

expand_less