Update
light_mode
Trending Tags

Pj Wali Kota Budi Utama Apresiasi DPRD atas Kerja Sama dalam Persetujuan Perubahan APBD 2024

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.56 PM
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.21.09 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.58 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.56 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.55 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.36 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.30 PM
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG,DISKOMINFO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 disetujui oleh DPRD Kota Pangkalpinang yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza pada rapat paripurna kedua masa persidangan I tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/9/2024).

Budi menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini telah menyita banyak perhatian dan konsentrasi baik waktu, tenaga, dan pikiran.

Oleh karenanya, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang, tim anggaran pemerintah daerah Kota Pangkalpinang serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 dapat disetujui bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Semoga kita semua dapat terus saling sinergi dan harmoni dalam upaya mewujudkan pcinbangunan Kota Pangkal Pinang yang kita harapkan, ” ujarnya

Budi menyampiakan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 179 ayat (1), bahwa pengambilan keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Ia meyakini, melalui persetujuan bersama ini merupakan bukti konkret dan komitmen bersama dalam merumuskan APBD perubahan tahun anggaran 2024 yang dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan dan perbaikan kehidupan masyarakat.

“Semoga APBD perubahan yang telah kita rumuskan ini dapat menjadi APBD yang aspiratif,adaptif, dan responsif terhadap berbagai dinamika dan problematika yang kemungkinan terjadi ke depan, ” ungkap Budi.

Budi menyebut penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah dan target pembangunan untuk memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat dengan tetap berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat, program-program prioritas daerah maupun prioritas nasional serta memenuhi kebutuhan daerah demi akselerasi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih konkret.

“Kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, program dan kegiatan yang telah direncanakan dan rumuskan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan produktif mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan perubahan APBD yang kurang lebih hanya efektif 2,5 (dua setengah) bulan. Dengan demikian, perlu adanya langkah yang cepat dan terukur dalam mengatasi persoalan yang dapat terjadi selama proses pelaksanaan tersebut, ” tegasnya.

Ia juga berharap kepada seluruh perangkat daerah pengampu pajak dan retribusi daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah dengan terus melakukan inovasi dan gebrakan yang nyata dalam pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan terus berupaya memberikan semaksimal mungkin menggali potensi yang ada demi peningkatan PAD Kota Pangkalpinang dan sedikit demi sedikit dapat mengikis ketergantungan ke pada pemerintah pusat.

Secara singkat Perubahan APBD Kota Pangkalpinang pada Rancangan Peraturan Dacrah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
A. PENDAPATAN DAERAH
Total pendapatan daerah Kota Pangkalpinang sebelum perubahan pada APBD induk TA 2024 diestimasikan sebesar Rp 953,62 miliar, naik sebesar Rp 69,44 Miliar, sehingga total pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,023 Triliun.
Adapun struktur pendapatan daerah Kota Pangkalpinang terdiri dari:
1) Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Asli Daerah sebelum Perubahan pada APBD Murni yang semule sebesar Rp 178,47 Miliar, naik sebesar Rp 16,74 Miliar sehingga Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp 195,21 Miliar.
2) Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer pada pada APBD Murni 2024 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 768,92 Miliar, naik sebesar Rp 51,95 Miliar, sehingga Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD 2024 menjadi Rp 820,87 Miliar.
3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Lain-Lain Perdapatan Daerah yang Sah yang semula pada APBD Induk 2024 sebesar Rp6,21 Miliar, pada Perubahan APBD 2024 naik sebesar Rp 758 Juta sehingga menjadi sebesar Rp 6,97 Miliar.
B. BELANJA DAERAH
Rencana Belanja Daerah tahun 2024 sebelum Perubahan pada APBD Murni diestimasikan sebesar Rp1,065 Triliun, naik sebesar Rp 59,91 Miliar sehingga total Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,125 Triliun. Adapun komponen jenis belanja daerah terdiri dari:

  1. Belanja Operasi
    Belanja operasi pada APBD Murni 2024 sebesar Rp905,91 Miliar naik sebesar Rp51,69 Miliar sehingga belanja operasi menjadi sebesar Rp957,60 Miliar.
  2. Belanja Modal
    Belanja modal yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp154,43 Miliar naik sebesar Rp 12,63 Miliar sehingga Belanja Modal menjadi sebesa:Rp167,06 Miliar.
  3. Belanja Tidak Terduga
    Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp 5 Miliar, pada Perubahan APBD TA 2024 disesuaikan menjadi Rp 597,86 Juta.
    Berdasarkan informasi Pendapatan dan Belanja di atas, maka terdapat defisit belanja sebesar Rp102,19 Miliar.
    C. PEMBIAYAAN DAERAH
    Pembiayaan daerah yang terdiri dari:
    1) Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 111,73 Miliar, terkoreksi menjadi sebesar Rp102,19 Miliar.
    2) Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 0.
    Atas perhitungan tersebut, Pembiayaan Netto sebesar Rp 102,19 Miliar, sehingga sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran NIHIL.

Kata Budi, rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disetujui bersama ini dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan Raperda tentang perubahan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024. (Eka)

Penulis: Eka
Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Sekda Mie Go Menaruh Harapan Besar Pada Kekayaan Seni Budaya Musik Dambus Di Kota Pangkalpinang

    Sekda Mie Go Menaruh Harapan Besar Pada Kekayaan Seni Budaya Musik Dambus Di Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go hadiri kegiatan Pengkal Bedambus episode Konser Dambus Pelajar di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Kamis (29/8/2024). “Kekayaan seni budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat memiliki ciri sebagai penanda identitas daerahnya dan cerminan dari kearifan lokal. Pangkalpinang memiliki karya seni tradisional yang beragam dan unik […]

  • Sekda Pangkalpinang Pimpin Rapat, Sewa Lahan PDAM Tirta Pinang Masih dalam Kajian

    Sekda Pangkalpinang Pimpin Rapat, Sewa Lahan PDAM Tirta Pinang Masih dalam Kajian

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menghadiri rapat terkait permohonan sewa lahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang. Rapat berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Pinang pada Senin (10/3/2025). Pertemuan ini membahas berbagai aspek terkait permohonan sewa lahan yang terletak di halaman depan Es Kopi Susu Sudirman, termasuk regulasi, […]

  • Pj Wako Budi Utama Apresiasi Program Pemberdayaan Masyarakat Pertamina, Dorong Meroketnya Potensi Wisata di Pangkalpinang

    Pj Wako Budi Utama Apresiasi Program Pemberdayaan Masyarakat Pertamina, Dorong Meroketnya Potensi Wisata di Pangkalpinang

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengapresiasi Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan yang memiliki sumbangsih dan wilayah yang cukup besar di Pangkalpinang yang turut serta andil dalam kegiatan sosial membantu masyarakat. Perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas ini juga telah mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkesinambungan, menyinergikan program […]

  • Bukti Sinergi dan Gotong Royong, Pemkot Genjot 300 Rumah Layak Huni Dibangun untuk Masyarakat

    Bukti Sinergi dan Gotong Royong, Pemkot Genjot 300 Rumah Layak Huni Dibangun untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus menggenjot realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Konsolidasi Usulan BSPS TA 2026 yang digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Jumat (30/1/2026). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, serta Kepala […]

  • DPRD dan Pemkot Sepakat APBD 2023 Harus Mampu Capai Target Pembangunan Kota Pangkalpinang

    DPRD dan Pemkot Sepakat APBD 2023 Harus Mampu Capai Target Pembangunan Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — DPRD Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023. Memipin rapat tersebut, Ketua DPRD kota Pangkalpinang , Abang Hertza berharap APBD 2023 dapat mendukung pencapaian target pembangunan. Tahun 2023, Kata Hertza, masih dihadapkan dengan resiko […]

  • Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang Disulap Jadi Venue Pernikahan, 74 Pasang Warga Ikut Nikah Massal

    Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang Disulap Jadi Venue Pernikahan, 74 Pasang Warga Ikut Nikah Massal

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang disulap menjadi venue pernikahan untuk 74 pasang pengantin yang ikut nikah massal, Jumat (10/11/2023). Para pengantin ini sebelumnya diarak dari rumah dinas wali kota ke Alun-alun Taman Merdeka. Mereka memakai baju adat pengantin Paksian Bangka Belitung berwarna merah lengkap dengan riasan wajah. Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) […]

expand_less