Update
light_mode
Trending Tags

Pemberlakuan UU Cipta Kerja, Pemkot Susun Kembali Perda Retribusi Perpanjangan Izin Pekerjakan Tenaga Kerja Asing

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sebagai bentuk tindak lanjut diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor : M/8/HK.04/VI/2021 tentang Penyesuaian Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah Mengenai Retribusi yang berasal dari Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan, maka Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menyusun kembali Peraturan Daerah yang baru untuk mengganti Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

“Adapun substansi perubahan Peraturan Daerah tersebut yang harus disesuaikan diantaranya bentuk pembayaran, golongan retribusi daerah, objek retribusi daerah, dan besaran tarif retribusi”, kata Wali Kota Maulan Aklil saat Rapat Paripurna Kedelapan belas Masa Persidangan II Tahun 2022 DPRD Kota Pangkalpinang, di Ruang Sidang Paripurna, Senin (25/4/2022).

Pada saat ini penggunaan tenaga kerja asing, lanjut Molen sapaan wali kota, masih banyak dan sulit dihindari disebabkan beberapa faktor, yakni adanya tenaga kerja asing pendatang karena berkaitan dengan penanaman modal dalam rangka pembangunan nasional dan dalam penguasaan dan alih teknologi yang merupakan proses berlanjut dan berkesinambungan.

“Termasuk belum tercukupinya jumlah tenaga kerja Indonesia yang ahli dan terampil dalam mengantikan tenaga kerja asing serta pemakaian mesin-mesin yang bersifat canggih yang mengandung resiko tinggi, sehingga apabila tidak ditangani oleh para ahli dapat menimbulkan kerugian materi maupun non materi”, jelas Molen.

Menurutnya, penggunaan terhadap tenaga kerja asing yang banyak harus dibatasi agar tidak menjadi bumerang bagi tenaga kerja Indonesia sendiri. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah menjamin kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia untuk menduduki tempat yang layak dalam berbagai lapangan pekerjaan. Serta untuk menjadikan tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Bagja/Dedi

Fotografer : Bagja

Editor : Ari/Febri Yanto

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Pemkot Pangkalpinang Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Operasional RSUD

    Pemkot Pangkalpinang Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Operasional RSUD

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekda Kota Pangkalpinang bersama sejumlah OPD di lingkup Pemkot Pangkalpinang menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di auditorium kantor setempat, Rabu (8/1/2025). Laporan tersebut berupa hasil pemeriksaan kepatuhan atas operasional BLUD RSUD Depati Hamzah tahun anggaran 2022 sampai Agustus 2024 pada Pemerintah kota pangkalpinang dan […]

  • Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Salah Satu Honorer Yang Meninggal Dunia, Molen : Kedepan Semua RT Dan RW Juga Akan Mendapat JKM

    Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Salah Satu Honorer Yang Meninggal Dunia, Molen : Kedepan Semua RT Dan RW Juga Akan Mendapat JKM

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen menerima audiensi dan silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis jaminan kematian untuk non ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang yakni PHL yang berasal dari masyarakat Kelurahan Gedung Nasional di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (9/8/2023). “Kami mengucapkan […]

  • Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Tuatunu Indah Hadirkan Da’i Kondang, KH. Muhammad Syauqi MZ

    Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Tuatunu Indah Hadirkan Da’i Kondang, KH. Muhammad Syauqi MZ

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti bersamai Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Tuatunu Indah Kota Pangkalpinang, Minggu (24/9/2023) malam. “Malam ini salah satu bentuk cinta kepada Rasul kita mengadakan tabligh akbar dalam rangka Maulid […]

  • Food Milenial Festival Vol. 6 Kembali Digelar, 150 UMKM Ambil Bagian

    Food Milenial Festival Vol. 6 Kembali Digelar, 150 UMKM Ambil Bagian

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Food Milenial Festival (FMF) Vol.6 kembali digelar untuk masyarakat Kota Pangkalpinang, Rabu (1/3/2023). Masih dipusatkan di sepanjang jalan Alun-Alun Taman Merdeka (ATM) hingga Taman Sari (Wilhemina Park), FMF vol.6 Kali ini dikukti lebih dari 150 UMKM dengan 92 tenda. Pesta kuliner yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang tersebut […]

  • Tiga Raperda Disetujui, Molen Ingin Segera Dibahas dan Jadikan Peraturan Daerah

    Tiga Raperda Disetujui, Molen Ingin Segera Dibahas dan Jadikan Peraturan Daerah

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Rapat Paripurna Kesembilana Masa Persidangan III Tahun 2023 dalam rangka memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda kota pangkalpinang. Adapun tiga raperda tersebut mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota […]

  • Pj Wako Budi Utama Beri Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Terkait Tiga Raperda

    Pj Wako Budi Utama Beri Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Terkait Tiga Raperda

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2024, Senin (11/11/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya tentang Bangunan Gedung, Pengelolaan Air Limbah Domestik; dan lain-lain […]

expand_less