Update
light_mode
Trending Tags

Pemberlakuan UU Cipta Kerja, Pemkot Susun Kembali Perda Retribusi Perpanjangan Izin Pekerjakan Tenaga Kerja Asing

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sebagai bentuk tindak lanjut diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor : M/8/HK.04/VI/2021 tentang Penyesuaian Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah Mengenai Retribusi yang berasal dari Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan, maka Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menyusun kembali Peraturan Daerah yang baru untuk mengganti Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

“Adapun substansi perubahan Peraturan Daerah tersebut yang harus disesuaikan diantaranya bentuk pembayaran, golongan retribusi daerah, objek retribusi daerah, dan besaran tarif retribusi”, kata Wali Kota Maulan Aklil saat Rapat Paripurna Kedelapan belas Masa Persidangan II Tahun 2022 DPRD Kota Pangkalpinang, di Ruang Sidang Paripurna, Senin (25/4/2022).

Pada saat ini penggunaan tenaga kerja asing, lanjut Molen sapaan wali kota, masih banyak dan sulit dihindari disebabkan beberapa faktor, yakni adanya tenaga kerja asing pendatang karena berkaitan dengan penanaman modal dalam rangka pembangunan nasional dan dalam penguasaan dan alih teknologi yang merupakan proses berlanjut dan berkesinambungan.

“Termasuk belum tercukupinya jumlah tenaga kerja Indonesia yang ahli dan terampil dalam mengantikan tenaga kerja asing serta pemakaian mesin-mesin yang bersifat canggih yang mengandung resiko tinggi, sehingga apabila tidak ditangani oleh para ahli dapat menimbulkan kerugian materi maupun non materi”, jelas Molen.

Menurutnya, penggunaan terhadap tenaga kerja asing yang banyak harus dibatasi agar tidak menjadi bumerang bagi tenaga kerja Indonesia sendiri. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah menjamin kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia untuk menduduki tempat yang layak dalam berbagai lapangan pekerjaan. Serta untuk menjadikan tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Bagja/Dedi

Fotografer : Bagja

Editor : Ari/Febri Yanto

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Pj Wako Budi Utama Gaungkan Partisipasi Aktif di Pilkada 2024, Targetkan 85 Persen Pemilih

    Pj Wako Budi Utama Gaungkan Partisipasi Aktif di Pilkada 2024, Targetkan 85 Persen Pemilih

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang. Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat teknis pelaksanaan desk pilkada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Rumah Makan Pagi Sore Kota Pangkalpinang, Senin […]

  • Targetkan Juara Umum Tingkat Provinsi, Kota Pangkalpinang Kirim 54 Kafilah Di MTQH XII Babel

    Targetkan Juara Umum Tingkat Provinsi, Kota Pangkalpinang Kirim 54 Kafilah Di MTQH XII Babel

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan melepas keberangkatan 54 kafilah Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) untuk bertanding pada MQTH XII Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka. Pelepasan ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Minggu (26/11/2023) dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kementerian […]

  • Pikirkan Keselamatan Warga, Pemkot Pangkalpinang Bongkar Cara Manual Eks Gudang Beras untuk Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah

    Pikirkan Keselamatan Warga, Pemkot Pangkalpinang Bongkar Cara Manual Eks Gudang Beras untuk Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pembongkaran eks gudang beras di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (9/9/2022). Eks gudang beras tersebut akan dijadikan lokasi dibangunnya Masjid Agung Kubah Timah, yang direncanakan peletakan batu pertama pada 17 September mendatang. Namun pembongkaran bekas gudang masih terkendala akibat tembok bangunan berdekatan […]

  • Serius Tangani Persoalan Sampah di Pangkalpinang, Pj Wako Budi Utama Ingin Bentuk Kelompok Pemberdayaan Masyarakat

    Serius Tangani Persoalan Sampah di Pangkalpinang, Pj Wako Budi Utama Ingin Bentuk Kelompok Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    DISKOMINFO, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang ingin terlebih dahulu menyelesaikan kajian terkait manajemen pengolahan sampah. Saat ini, sudah hadir konsultan untuk membuat manajemen pengolahan sampahnya, dari sini kita punya modal untuk membuat suatu kajian. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang Budi Utama saat meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam Kota Pangkalpinang, […]

  • DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna, Tiga Raperda Jadi Sorotan

    DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna, Tiga Raperda Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2025, Kamis (3/7/2025), di ruang sidang paripurna. Rapat ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin. Unu menyampaikan apresiasi atas masukan seluruh fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas, yakni Raperda tentang Penyidik Pegawai […]

  • Hadiri Wisuda Santri Se-Pangkalpinang, Molen Katakan Ini Adalah Contoh Kolaborasi yang Penting Untuk Ditingkatkan

    Hadiri Wisuda Santri Se-Pangkalpinang, Molen Katakan Ini Adalah Contoh Kolaborasi yang Penting Untuk Ditingkatkan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau akrab disapa Molen, mengatakan bahwa pelaksanaan wisuda santri yang diselenggarakan bersama antara DPD BKPRMI Pangkalpinang dan Kementerian Agama Kota Pangkalpinang merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang berhasil dalam pelaksanaan suatu event keagamaan yang perlu ditingkatkan dan dapat dijadikan contoh bagi pelaksanaan kegiatan serupa di […]

expand_less