Update
light_mode
Trending Tags

Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2023, Wako Molen Beberkan Sejumlah Strategi

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen memberikan sambutan Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (16/8/2023).

“Suatu yang sangat membanggakan, pembahasan perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 telah dilakukan secara kolaboratif melalui upaya keras antara Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembahasan sehingga perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 ini diharapkan dapat menyentuh prioritas pembangunan daerah. Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang selama ini demi terciptanya kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan”, ungkap Molen dalam sambutan.

Selanjutnya, tambah Molen, Perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 yang telah disepakati pada hari ini akan menjadi dasar bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD) yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Dalam momentum perayaan kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-78 ini, kami mengajak seluruu elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus melaju bersama, bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih maju dan berkembang”, tutur Molen.

Selanjutnya, imbuh Molen, melalui hasil kesepakatan bersama ini, diharapkan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang akan kita laksanakan dapat tercipta program-program kerja Pemerintah yang menyentuh segala lini kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2023 yang kita sepakati pada hari ini juga diharapkan dapat menjadi pendongkrak dan sebagai motor penggerak roda perekonomian untuk melaju lebih cepat serta memiliki efek pegas dan daya lenting yang kuat dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah.

“Berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun berjalan harus kita antisipasi dan waspadai bersama dengan kebijakan dan strategi yang tepat agar APBD dapat kita jaga dalam mewujudkan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah”, terang Molen.

Molen melanjutkan, kebijakan dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga secara eksplisit mengarah agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentu diperlukan kerjasama semua pihak baik legislatif, eksekutif maupun elemen masyarakat untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Pengelolaan APBD juga perlu dilakukan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan aspek-aspek potensi dan keanekaragaman daerah serta peluang dan tantangan persaingan ditengah kondisi ketidakpastian yang akan dihadapi”, sebutnya.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan dengan strategi-strategi yang diimplementasikan melalui langkah-langkah rasional dan optimis yang Insyaa Allah dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Beberapa upaya dan strategi yang dapat dilakukan diantaranya, mengoptimalkan Pendapatan Daerah, melakukan Reformasi dan perbaikan struktur belanja daerah, mewujudkan pengelolaan pembiayaan yang kontributif terhadap keuangan dan ekonomi daerah”, pungkas Molen.

Sementara, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza saat membuka rapat paripurna menyebut pada tanggal 7 Agustus 2023 Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PPAS – APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ketujuh Belas Masa Persidangan III, Tahun 2023, DPRD Kota Pangkalpinang.

“Penyampaian tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 169 ayat (1). Mengacu pada Pasal 169 ayat (2) Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud, bahwa Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PPAS paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan”, sebutnya.

Berdasarkan tahapan tersebut, tambah Hertza, maka pada hari ini kita melaksanakan kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS –APBD Tahun 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

“Kemudian Kesepakatan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan rancangan perubahan PPAS dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Nota Kesepakatan Perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD, sebagaimana yang dimaksud dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Angka 2 huruf e, mengenai Ketentuan Pelaksanaan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS”, tukasnya. (Ari)

Penulis: Ari/Eka

Editor: Ari/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Pj Wali Kota Pangkalpinang Konvoi Bersama Komutias VVIP Promosikan Wisata Sejarah

    Pj Wali Kota Pangkalpinang Konvoi Bersama Komutias VVIP Promosikan Wisata Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALLINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama komunitas Volkswagen Independen Pangkalpinang (VVIP) melakukan konvoi keliling kota bertajuk Natak Pengkal menggunakan mobil antik VW ke sejumlah titik wisata bersejarah pada Sabtu, (26/10/2024). Konvoi bersama ini mengambil titik start di Rumah Residen Wali Kota Pangkalpinang sebagai salah satu tempat yang menjadi saksi bisu sejarah […]

  • Pj Wako Budi Utama Meminta Pelayan Kesehatan Beri Pelayanan Ramah dan Sebaik-Baiknya Terhadap Masyarakat

    Pj Wako Budi Utama Meminta Pelayan Kesehatan Beri Pelayanan Ramah dan Sebaik-Baiknya Terhadap Masyarakat

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Pangkalpinang, DISKOMINFO – Salah satu layanan wajib ialah kesehatan. Maka dari itu, kita sebagai pelayan kesehatan harus bersikap ramah dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya terhadap masyarakat. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang Budi Utama usai meresmikan gedung UPTD Puskesmas Selindung, Senin, (9/12/2024). Dihari bersamaan, Pj Walikota juga turut meresmikan UPTD Puskesmas Pangkalbalam.Lebih lanjut, Budi Utama […]

  • Warga Kelurahan Bukit Merapin Antusias Ikut Jalan Sehat HUT ke-78 RI

    Warga Kelurahan Bukit Merapin Antusias Ikut Jalan Sehat HUT ke-78 RI

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) membuka jalan sehat dalam rangka memperingati HUT ke-78 Republik Indonesia yang diikuti warga Kelurahan Bukit Merapin, Minggu (10/9/2023). Jalan sehat ini tidak hanya diikuti oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak dan lanjut usia. Kegiatan ini dimulai pukul 06.30 WIB. Wali Kota Molen menyampaikan agar masyarakat tetap […]

  • Lesehan Tanpa Sekat dengan Para Kader, TP PKK Pangkalpinang Pererat Sinergi dan Kolaborasi di Pertemuan Perdana 2026

    Lesehan Tanpa Sekat dengan Para Kader, TP PKK Pangkalpinang Pererat Sinergi dan Kolaborasi di Pertemuan Perdana 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Suasana berbeda mewarnai pertemuan Tim Penggerak PKK Kota Pangkalpinang yang digelar di Balai Besar Betason, Rabu (14/1/2026). Ini merupakan pertemuan perdana tahun 2026 bersama para kader. Meski berlangsung dengan konsep duduk lesehan, pertemuan bersama kader PKK kelurahan dan kecamatan ini tetap berjalan kompak, tertib, dan lancar. Konsep tersebut justru menciptakan suasana yang […]

  • Kantor Kelurahan Pasir Garam Diresmikan, Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan Publik

    Kantor Kelurahan Pasir Garam Diresmikan, Semangat Baru Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang meresmikan Kantor Kelurahan Pasir Garam yang telah direhabilitasi secara menyeluruh, Kamis (22/1/2026). Peresmian ini menandai berakhirnya penantian panjang masyarakat atas perbaikan gedung kantor kelurahan, yang sebelumnya mengalami kerusakan berat dan kerap terdampak banjir. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau yang akrab disapa Udin, dalam sambutannya menegaskan bahwa rehabilitasi kantor […]

  • Perda Retribusi Masuk Tapak Kawasan Wisata Pasir Padi dan Izin Penjualan Miras Resmi Dicabut

    Perda Retribusi Masuk Tapak Kawasan Wisata Pasir Padi dan Izin Penjualan Miras Resmi Dicabut

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang nomor 4 tahun 1984 tentang pajak atas izin penjualan minuman keras dan pencabutan Perda Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 1989 tentang retribusi masuk tapak kawasan wisata Pasir Padi resmi dicabut. Pencabutan dua raperda tersebut disampaikan pada rapat paripurna kedua […]

expand_less