Update
light_mode
Trending Tags

Gelar Rekonsiliasi Data Keluarga Resiko Stunting, Pemkot Fokus Bangun SDM Berkualitas untuk Visi Indonesia 2045

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam melaksanakan pertemuan rekonsiliasi data Keluarga Beresiko Stunting (KRS) tingkat Kota Pangkalpinang, Jumat (14/10/2022), bertempat di ruang pertemuan Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan itu, Radmida mengatakan agenda pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045 yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan tinggi, mejunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius, dan mejunjung tinggi nilai-nilai etika.

Sehingga penting kiranya mengatasi berbagai persoalan terkait penyiapan sumber daya manusia berkualitas untuk mencapai visi Indonesia 2045 serta mengejar ketertinggalan dan mempunyai posisi yang sejajar serta daya saing yang kuat di tengah masyarakat internasional.

Dijelaskannya, Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting di Indonesia. Maka dengan Perpres tersebut, BKKBN mendapat mandat baru yaitu menurunkan angka stunting di Indonesia dari 27,67% ( 2019 ) menjadi 14,00% pada tahun 2024.

“Mandat tersebut merupakan bukti kepercayaan presiden kepada BKKBN, namun disisi lain perlu kerja keras dan kerjasama dengan berbagai sektor terkait, baik antar K/L maupun organisasi-organisasi/mitra kerja potensial,” ucap Radmida.

Dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, jelasnya, Kota Pangkalpinang telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), dimana tugas mereka adalah sebagai mengkoordinir, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor.

Dirinya juga menerangkan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting merupakan sebuah pendekatan yang dilakukan sebagai upaya memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif dapat menjangkau seluruh keluarga yang mempunyai risiko melahirkan anak stunting. Upaya pendekatan terhadap keluarga berisiko stunting diharapkan mampu menjadi pemicu sekaligus pemacu meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

“Pendekatan keluarga berisiko dalam upaya penurunan stunting memiliki sedikit 5 ( lima ) kegiatan prioritas yaitu; ( 1 ) penyediaan data keluarga stunting, ( 2 ) pendampingan keluarga berisiko stunting, ( 3 ) pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur ( PUS ), ( 4 ) surveilans keluarga berisiko stunting, ( 5 ) audit kasus stunting,” jelas Radmida.

Radmida menambahkan data merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan kelima kegiatan prioritas dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. Pendampingan keluarga berisiko stunting dan calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur ( PUS ) membutuhkan data sasaran by name by addres agar dapat mendampingi sasaran dengan tepat dan memastikan bahwa seluruh sasaran terdampingi.

Oleh karena itu, Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) harus memiliki basis data by name by addres untuk setiap kelompok sasaran yang akurat, valid, dan mutakhir/terbarukan dengan secara periodik melalui kegiatan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data yang sudah dikumpulkan dari pendataan keluarga 2021, yang kemudian akan digunakan sebagai peta kerja bagi Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) untuk melakukan pendampingan keluarga sasaran.

“Verifikasi dan validasi data Keluarga Risiko Stunting ( KRS ) yang dilakukan oleh kader Tim Kader Pendamping ( TPK ) dan pengolahan datanya dilakukan oleh PLKB di tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada semester 1 tahun 2022. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan rekonsiliasi hasil verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting ( KRS ) tingkat kota Pangkalpinang dalam rangka menyebarluaskan informasi,” tutup Radmida.

Penulis : Coy/Maya

Foto : Coy

Editir

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Radmida Dawam Ingin Penggunaan Bahasa Negara Diutamakan di Ruang Publik

    Radmida Dawam Ingin Penggunaan Bahasa Negara Diutamakan di Ruang Publik

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menyayangkan penggunaan bahasa negara saat ini mengalami pelemahan karena maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik. Sempat ditemui di sejumlah restoran atau kafe menggunakan bahasa asing diberbagai menu makananya. Radmida pun mengeluhkan ketidakpahamannya terkait penggunaan bahasa yang digunakan di sejumlah tempat tersebut. “Lihat rumah makan dan […]

  • Guna Menekan Peningkatan Laju Inflasi Menyambut Bulan Ramadhan Dan Idul Fitri, Bank Indonesia Usulkan Beberapa Program Pengendalian

    Guna Menekan Peningkatan Laju Inflasi Menyambut Bulan Ramadhan Dan Idul Fitri, Bank Indonesia Usulkan Beberapa Program Pengendalian

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar rapat koordinasi membahas tentang Program Kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pangkalpinang dan Pemetaan Program Kerja Pengendalian Inflasi di awal tahun 2023. Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (8/2/2023). Rakor dipimpin langsung Plt. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go yang diikuti pula […]

  • Wali Kota Molen Beri Penghargaan Pada Acara Pendekar Award Dalam Meningkatkan PAD

    Wali Kota Molen Beri Penghargaan Pada Acara Pendekar Award Dalam Meningkatkan PAD

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pada malam penganugerahan pendekar award sekaligus launching SIKOKO PENDEKAR (Sinergi, Kolaborasi dan Komitmen Pejuang Pendapatan Asli Daerah), Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil memberikan penghargaan tertinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian yang melalui program PENDEKAR-nya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang meningkat dan terbesar dalam sejarah Kota Pangkalpinang, Jum’at Malam (11/3/2022) di […]

  • Tim Pengendalian dan Pencegahan Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pangkalpinang Resmi Dibentuk

    Tim Pengendalian dan Pencegahan Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pangkalpinang Resmi Dibentuk

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dalam rangka mengendalikan dan mencegah pungutan liar, Tim Pengendalian dan Pencegahan Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pangkalpinang resmi dibentuk oleh UPP Saber Pungli Kota Pangkalpinang Tahun 2023 di Auditorium Inspektorat Kota Pangkalpinang, Rabu (7/6/2023). Kegiatan ini turut serta dihadiri Kejari Kota Pangkalpinang, Polresta Kota Pangkalpinang, Kesbangpol dan Satpol PP Kota Pangkalpinang. “Berdasarkan […]

  • Pemkot Pangkalpinang Hadiri Pelantikan Pengurus Yayasan Mualaf Center Indonesia Regional Babel Di Gedung Minu

    Pemkot Pangkalpinang Hadiri Pelantikan Pengurus Yayasan Mualaf Center Indonesia Regional Babel Di Gedung Minu

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Pangkalpinang, Diskominfo – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Syahrial menghadiri pelantikan pengurus Yayasan Mualaf Center Indonesia Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Cabang Kota Pangkalpinang, Minggu (3/7/2022) di Gedung Minu Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. “Jadi kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan hari ini dengan komitmen bersama oleh Yayasan Mualaf […]

  • Pemkot Pangkalpinang Batasi Jam Operasional Tempat Usaha Maksimal Pukul 22.00

    Pemkot Pangkalpinang Batasi Jam Operasional Tempat Usaha Maksimal Pukul 22.00

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memberikan sanksi tegas berupa penyegelan tempat usaha kepada pelaku usaha yang terpantau masih melakukan transaksi atau jam operasional di atas pukul 22.00 WIB. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang Dhedi Revandi menyatakan, pemberlakuan jam operasional tempat usaha tersebut didasari dari Maklumat Kapolres Pangkalpinang. “Tim yustisi beserta […]

expand_less