Update
light_mode
Trending Tags

Budi Utama Hadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan 1 Tahun 2024 DPRD Pangkalpinang

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG – DISKOMINFO, Dalam sambutannya Pj Walikota Pangkalpinang mengatakan bahwa
Masa persidangan pertama tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang atas penyampaian program pembentukan Propemperda Perda Kota Pangkalpinang, Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa dasar hukum di dalam penyampaian program pembentukan Perda didasarkan pada pasal 239 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang dan pasal 17 Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 atas perubahan produk Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Selasa (26/11/2024).

“Program pembentukan Perda tahapan awal dari 5 tahap pembentukan peraturan perundangan yaitu tentang perencanaan penyusunan pembahasan penetapan dan tahap pengembangan berkaitan dengan hal tersebut terdapat 18 usulan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” Jelas Budi.

“Sedangkan yang diajukan oleh DPRD Kota Pangkalpinang nantinya akan digabungkan bersamaan dengan Perda yang diajukan oleh eksekutif dan tertuang dalam keputusan DPRD Kota Pangkalpinang tentang penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2025,” Lanjutnya.

Lanjut Budi, Dari 18 yang diajukan oleh pemerintah Kota Pangkalpinang pada prinsipnya Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera mempersiapkan atau menyusun penjelasan dan keterangan dan atau naskah akademik sebagaimana yang diatur dalam pasal 22 pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015.

“Otonomi daerah merupakan amanat dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan momentum yang tepat untuk menciptakan hukum yang lebih sesuai dengan konteks lokal pelaksanaan otonomi daerah berdampak besar pada pola penyelenggaraan pemerintah di daerah otonomi daerah mengamanatkan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan terhadap kewenangan mengatur yang dimiliki, maka pemerintah daerah dapat mengelola semua potensi daerah termasuk membuat dan membentuk program produk hukum sesuai dengan masalah yang dihadapi, ” Tegasnya.

Maka dari itu Pj Walikota Pangkalpinang Mengatakan bahwa Keunikan dan keutuhan daerah kebutuhan daerah melalui mekanisme produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah maupun keputusan daerah sebagai salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mohon kepada seluruh opd yang menginisiasi raperda sebanyak 18 untuk dapat mengikuti sampai dengan selesainya Pansus dan kami mohon kepada anggota DPRD pimpinan jika bilamana kepala UPTD yang tidak hadir di dalam rapat Pansus penyusunan dan Perda kami mohon untuk tidak dapat dimulai supaya keseriusan eksekutif dalam penyusunan dan perda ini dapat berjalan dengan lancar, ” Pesan Pj Walikota Pangkalpinang.

“Dan kami tidak mau setelah disahkan peraturan daerah ada lagi polemik di kemudian hari ya jadi saya harap semua yang terkait dapat melakukan dengan baik dan benar jangan sampai terjadi seperti 2023 ada pemulangan raperda yang tidak dapat disahkan karena tidak ada keseriusan dari opd tersebut,”, Tutup Budi.

Penulis: Seftia
Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Dalam Rangka Menarik Wisatawan, Pemkot Akan Kucurkan Kalender Event 2025

    Dalam Rangka Menarik Wisatawan, Pemkot Akan Kucurkan Kalender Event 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Pangkal Pinang akan segera meluncurkan kalender event 2025 dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan ke kota Pangkal Pinang. “Kalender even wisata, Alhamdulillah waktu hari selasa siang sudah rapat kecil dengan dinas pariwisata, sudah ditentukan tanggal-tanggal yang matching dengan OPD. Kita ambil yang OPD dulu nanti […]

  • Pj Wako Budi Utama Gaungkan Partisipasi Aktif di Pilkada 2024, Targetkan 85 Persen Pemilih

    Pj Wako Budi Utama Gaungkan Partisipasi Aktif di Pilkada 2024, Targetkan 85 Persen Pemilih

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang. Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat teknis pelaksanaan desk pilkada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Rumah Makan Pagi Sore Kota Pangkalpinang, Senin […]

  • Wali Kota Pangkalpinang Beri Motivasi ke Mahasiswa UT pada Kegiatan OSMB

    Wali Kota Pangkalpinang Beri Motivasi ke Mahasiswa UT pada Kegiatan OSMB

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) UT Pangkalpinang di Bangka City Hotel Pangkalpinang, Minggu (17/9/2023). Kegiatan ini dibuka oleh Yana Andriana selaku manager keuangan dan umum mewakili Direktur UT Pangkalpinang, Ida Zubaidah. Jumlah mahasiswa baru yang hadir di kegiatan ini sebanyak 700 orang di Pangkalpinang dan 300 […]

  • Pemkot Pangkalpinang Teken MoU dengan PT Pasir Padi Investama untuk BGS Pengelolaan Pelabuhan

    Pemkot Pangkalpinang Teken MoU dengan PT Pasir Padi Investama untuk BGS Pengelolaan Pelabuhan

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang dan PT Pasir Padi Investama melakukan penandatanganan addendum perjanjian kerjasama BGS (Bangun Guna Serah) pengelolaan pabrik es, Gudang pendingin (cold storage) dan pengelolaan pelabuhan, Jumat (14/6/2024) di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Direktur Utama PT Pasir Padi Investama, Bakhrial mengatakan pihaknya sangat berharap dengan kerjasama ini […]

  • Pemkot Pangkalpinang Apresiasi Kepedulian Sesama Oleh Masyarakat

    Pemkot Pangkalpinang Apresiasi Kepedulian Sesama Oleh Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, menghadiri kegiatan sunatan massal yang digelar di Masjid Nururrohmah, Pangkalpinang, Selasa (16/06/26). Kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut kembali menjadi bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap sesama. Dalam kesempatan itu, Dessy menyampaikan apresiasi kepada pengurus masjid dan masyarakat sekitar yang secara konsisten menyelenggarakan sunatan massal […]

  • Pantau Pasar, Pj Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil Jelang Hari Besar Keagamaan

    Pantau Pasar, Pj Wali Kota Pangkalpinang Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil Jelang Hari Besar Keagamaan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin memastikan harga pangan stabil menjelang perayaan hari besar keagamaan nasional (HBKN) Isra Miraj 1446 Hijriah dan tahun baru Imlek. Kepastian ini disampainkan Unu usai melakukan pemantauan ketersediaan stok dan harga kebutuhan bahan pokok dan penting di pasar dan distributor dalam rangka upaya pengendalian inflasi, Rabu (22/1/2025). […]

expand_less