Update
light_mode
Trending Tags

Budi Utama Hadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan 1 Tahun 2024 DPRD Pangkalpinang

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG – DISKOMINFO, Dalam sambutannya Pj Walikota Pangkalpinang mengatakan bahwa
Masa persidangan pertama tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang atas penyampaian program pembentukan Propemperda Perda Kota Pangkalpinang, Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa dasar hukum di dalam penyampaian program pembentukan Perda didasarkan pada pasal 239 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang dan pasal 17 Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 atas perubahan produk Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Selasa (26/11/2024).

“Program pembentukan Perda tahapan awal dari 5 tahap pembentukan peraturan perundangan yaitu tentang perencanaan penyusunan pembahasan penetapan dan tahap pengembangan berkaitan dengan hal tersebut terdapat 18 usulan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang,” Jelas Budi.

“Sedangkan yang diajukan oleh DPRD Kota Pangkalpinang nantinya akan digabungkan bersamaan dengan Perda yang diajukan oleh eksekutif dan tertuang dalam keputusan DPRD Kota Pangkalpinang tentang penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2025,” Lanjutnya.

Lanjut Budi, Dari 18 yang diajukan oleh pemerintah Kota Pangkalpinang pada prinsipnya Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera mempersiapkan atau menyusun penjelasan dan keterangan dan atau naskah akademik sebagaimana yang diatur dalam pasal 22 pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015.

“Otonomi daerah merupakan amanat dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 merupakan momentum yang tepat untuk menciptakan hukum yang lebih sesuai dengan konteks lokal pelaksanaan otonomi daerah berdampak besar pada pola penyelenggaraan pemerintah di daerah otonomi daerah mengamanatkan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan terhadap kewenangan mengatur yang dimiliki, maka pemerintah daerah dapat mengelola semua potensi daerah termasuk membuat dan membentuk program produk hukum sesuai dengan masalah yang dihadapi, ” Tegasnya.

Maka dari itu Pj Walikota Pangkalpinang Mengatakan bahwa Keunikan dan keutuhan daerah kebutuhan daerah melalui mekanisme produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah maupun keputusan daerah sebagai salah satu landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami mohon kepada seluruh opd yang menginisiasi raperda sebanyak 18 untuk dapat mengikuti sampai dengan selesainya Pansus dan kami mohon kepada anggota DPRD pimpinan jika bilamana kepala UPTD yang tidak hadir di dalam rapat Pansus penyusunan dan Perda kami mohon untuk tidak dapat dimulai supaya keseriusan eksekutif dalam penyusunan dan perda ini dapat berjalan dengan lancar, ” Pesan Pj Walikota Pangkalpinang.

“Dan kami tidak mau setelah disahkan peraturan daerah ada lagi polemik di kemudian hari ya jadi saya harap semua yang terkait dapat melakukan dengan baik dan benar jangan sampai terjadi seperti 2023 ada pemulangan raperda yang tidak dapat disahkan karena tidak ada keseriusan dari opd tersebut,”, Tutup Budi.

Penulis: Seftia
Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Sekda Ikuti Rakornas Virtual Kepegawaian, Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Tipe C

    Sekda Ikuti Rakornas Virtual Kepegawaian, Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Tipe C

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam mengikuti Rakornas virtual diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara, yang mengusung tema transformasi ASN menuju birokrasi yang dinamis, Kamis (1/7/2021). Rakornas dibuka oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin. K.H Mar’uf Amin mengapresiasi kegiatan tersebut, yang menurutnya dapat jadi momentum meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan pembinaan dan transformasi ASN […]

  • Wali Kota Dukung dan Siap Bantu Rencana Pembangunan RRI di Pangkalpinang

    Wali Kota Dukung dan Siap Bantu Rencana Pembangunan RRI di Pangkalpinang

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menerima kunjungan kerja Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Hendrasmo di ruang rapat kerja Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (11/5/2022). Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo mengungkapkan tujuannta berkunjung untuk menjalin sinergitas bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang guna mendorong kemajuan daerah melalui pelayanan penyiaran publik. […]

  • Cerita Syela IRT Asal Tuatunu, Tidak Lagi Khawatir Biaya Berobat hanya Pakai KTP

    Cerita Syela IRT Asal Tuatunu, Tidak Lagi Khawatir Biaya Berobat hanya Pakai KTP

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Senyuman bahagia tampak dari wajah Syela, salah seorang warga Tuatunu. Ia mengaku senang, sekaligus merasa tenang dengan program berobat gratis menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). “Alhamdulillah, ini sangat membantu kami masyarakat kecil. Selama ini kalau sakit suka mikir dua kali mau ke puskesmas, karena biaya. Sekarang cukup bawa KTP saja sudah bisa […]

  • Wali Kota Pangkalpinang Lantik Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang

    Wali Kota Pangkalpinang Lantik Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang melantik dan mengambil sumpah janji/jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T, M.Si, M.IP di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (1/3/2023). “Maka pada hari ini terhitung 1 Maret tahun 2023 Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang dilantik dan diambil […]

  • Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan Tangani Tambang Ilegal di Opas Indah

    Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan Tangani Tambang Ilegal di Opas Indah

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk Satgas Gabungan untuk menangani aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Opas Indah. Langkah ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, di Smart Room Center, lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025). Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kejaksaan, TNI, […]

  • Bentuk Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Pemkot Pangkalpinang Mendapat Penghargaan Dari Kemenkum-HAM Kanwil BABEL

    Bentuk Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Pemkot Pangkalpinang Mendapat Penghargaan Dari Kemenkum-HAM Kanwil BABEL

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisan Raperda dan Perkada oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Santika, Kamis (6/7/2023). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto menyebut eksistensi Peraturan Daerah yakni bagian dari sistem hukum nasional terintegrasi, dijiwai […]

expand_less