Pemkot Pangkalpinang Siapkan Penerapan Manajemen Talenta, ASN Diminta Terus Upgrade Kompetensi

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersiap menerapkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan karier pegawai yang lebih terukur berdasarkan potensi, kompetensi, kinerja dan rekam jejak.

Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Suprayitno, mengatakan Pemkot Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan manajemen talenta dengan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Upaya tersebut kini memasuki tahap implementasi setelah Pemkot Pangkalpinang mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui SK penetapan penerapan manajemen talenta Nomor 1391 Tahun 2026 tertanggal 21 September 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Alhamdulillah, karena dorongan para pimpinan, kami berusaha semaksimal mungkin sehingga manajemen talenta itu sudah dapat persetujuan SK penetapan penerapan manajemen talenta dari BKN tertanggal 21 September,” ujar Suprayitno, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, salah satu tujuan penerapan manajemen talenta adalah mengubah pola pengisian jabatan, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II.

Selama ini, pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding. Dengan penerapan manajemen talenta, proses pengisian jabatan selanjutnya akan mengacu pada pemetaan potensi, kompetensi, kinerja dan rekam jejak ASN yang telah tersedia dalam sistem.

“Dengan berlakunya manajemen talenta, kita akan menerapkan sistem tersebut sesuai dengan arahan pimpinan, Pak Wali dan Ibu Wakil Wali Kota,” katanya.

Dalam sistem manajemen talenta, ASN akan dipetakan ke dalam sembilan box berdasarkan potensi dan kinerja masing-masing. Pemetaan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan pengembangan karier pegawai, termasuk promosi, rotasi, mutasi maupun demosi.

Suprayitno mengatakan, ASN yang masuk dalam box 7, 8 dan 9 menjadi kelompok yang dapat dipertimbangkan untuk promosi jabatan.

“Apabila pegawai belum bisa menduduki box 7, 8, 9, maka yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” jelasnya.

Untuk dapat masuk dalam pemetaan tersebut, ASN juga diminta aktif memperbarui data melalui MyASN, mulai dari identitas, pengembangan diri hingga rekam jejak. Selain itu, profiling potensi pegawai juga menjadi bagian penting dalam menentukan posisi masing-masing ASN dalam box manajemen talenta.

Menurut Suprayitno, keaktifan ASN menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan karier melalui sistem tersebut.

“Yang akan bisa aktif itu adalah mereka yang berpotensi mengembangkan dirinya dan meng-upload di MyASN-nya sehingga terus ter-upgrade rekam jejaknya,” katanya.

Saat ini, BKPSDMD Kota Pangkalpinang terus melakukan pemetaan pegawai sebagai bagian dari persiapan penerapan manajemen talenta. Dalam data kepegawaian Pemkot Pangkalpinang, tercatat sekitar 6900 pegawai, termasuk hampir 3000 orang berstatus PNS.

Untuk mendukung proses pemetaan potensi tersebut, sebanyak 470 pegawai dijadwalkan mengikuti profiling pada 13-15 Oktober 2026 di UPT BKN Pangkalpinang.

Hasil profiling nantinya akan diunggah ke MyASN sehingga pegawai dapat mengetahui posisi mereka dalam pemetaan manajemen talenta.

Suprayitno mengatakan, penerapan manajemen talenta akan segera dilakukan sesuai arahan pimpinan. BKPSDMD juga akan melakukan sosialisasi agar seluruh ASN memahami sistem tersebut, salah satunya melalui webinar.

“Kita harapkan implementasi dari manajemen talenta itu seluruh pegawai di Kota Pangkalpinang harus tahu apa itu manajemen talenta,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang saat ini juga tengah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, ia mengingatkan ASN untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin dan kompetensinya.

Ia berharap sistem manajemen talenta dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan karier ASN, sehingga pengisian jabatan dapat dilakukan berdasarkan data dan rekam jejak pegawai.

Selain penerapan manajemen talenta, Suprayitno juga menyampaikan perkembangan terkait PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Pangkalpinang. Berdasarkan data yang dimiliki BKPSDMD, terdapat sebanyak 2765 PPPK Paruh Waktu.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada seluruh OPD serta menghimpun laporan terkait kinerja para PPPK Paruh Waktu tersebut.

Suprayitno berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus menunjukkan kinerja yang baik. Ia juga menyampaikan harapan agar status kepegawaian mereka dapat ditingkatkan menjadi PPPK Penuh Waktu dalam waktu yang secepatnya.

“Sesuai data yang ada di kita sebanyak 2765, saat ini kita sudah melakukan monev kepada seluruh OPD dan laporan yang ada. Mudah-mudahan kita berdoa bersama, keinginan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan tidak ketinggalan Kota Pangkalpinang memperjuangkan status kepegawaian kawan-kawan dari Paruh Waktu untuk menjadi Penuh Waktu dalam waktu secepatnya,” ujar Suprayitno.

Ia mengajak para PPPK Paruh Waktu untuk tetap memberikan kinerja terbaik dan bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Kota Pangkalpinang.

“Semua mohon doa dan kinerjalah dengan baik. Kita bangun Pangkalpinang ini dengan kebersamaan, kolaborasi, untuk mewujudkan visi Pangkalpinang yang telah ditetapkan oleh pimpinan kita,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta menjadi ruang bagi ASN yang memiliki kemampuan dan potensi untuk terus mengembangkan diri.

Menurutnya, ASN tidak cukup hanya menjalankan tugas, tetapi juga harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.

“Pada dasarnya inilah ruang buat ASN Pemkot yang punya kemampuan. Jadi ASN itu harus upgrade kompetensinya. Yang punya kemampuan itulah nanti ke depannya yang dapat dipilih untuk menduduki suatu jabatan,” kata Budiyanto.

Budiyanto menekankan, semangat untuk terus upgrade diri menjadi hal penting bagi ASN dalam menghadapi penerapan manajemen talenta. Dengan sistem tersebut, pengembangan karier diharapkan dapat berjalan berdasarkan potensi, kinerja dan kompetensi yang dimiliki masing-masing pegawai.

Penulis: Ira/Seftia

Editor: Ira/Dedy

Comments (0)
Add Comment