PANGKAL PINANG — Sebanyak 500 orang dalam kelompok mustahik, atau masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan, menerima santunan, di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pangkal Pinang, Kamis (5/11/2026).
Bantuan
Penyaluran bantuan yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat Pangkal pinang tersebut menyasar sejumlah kelompok penerima, mulai dari masyarakat miskin, marbot masjid, dan musala, hingga guru ngaji tradisional.
Wali Kota Pangkal Pinang Prof. Saparudin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Pangkal Pinang.
Menurutnya, BAZNAS memiliki peran penting dalam mengelola dana umat agar dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kota Pangkal Pinang kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Dana tersebut dikelola untuk disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya,” kata Saparudin.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Saparudin juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkal Pinang, serta masyarakat yang memiliki kewajiban zakat untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Pangkal Pinang Paidi, menjelaskan bahwa dari total 500 penerima, sebanyak 350 orang merupakan masyarakat miskin, 100 orang guru ngaji tradisional, serta 50 orang marbut masjid dan musala.
Masing-masing mustahik menerima bantuan senilai Rp325 ribu. Bantuan tersebut terdiri dari beras sebanyak lima kilogram dan paket kebutuhan konsumsi berupa mi instan.
“Kalau diuangkan, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp162,5 juta. Sebanyak Rp25 juta merupakan bantuan dari BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan sisanya berasal dari BAZNAS Kota Pangkal Pinang,” ujar Paidi.
Ia mengungkapkan, sumber utama dana penyaluran tersebut berasal dari zakat, terutama zakat ASN Pemerintah Kota Pangkal Pinang, mulai dari tingkat kelurahan hingga Sekretariat Daerah, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Untuk pendataan penerima manfaat, BAZNAS berkoordinasi dengan Dinas Sosial, serta memanfaatkan data dari tenaga pendamping di tingkat kelurahan agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai mustahik.
Dari sisi penghimpunan, Paidi menyebutkan bahwa hingga September 2026 BAZNAS Pangkal Pinang telah mengumpulkan dana hampir Rp1,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,1 miliar telah disalurkan.
Pengumpulan tersebut mencakup zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).
“Pengumpulan kita masih fluktuatif atau naik turun. Namun, sampai sekarang sudah hampir Rp1,5 miliar, sementara yang telah disalurkan sekitar Rp1,1 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kontribusi terbesar masih berasal dari zakat, dengan porsi hampir dua pertiga dari total penghimpunan. Sementara sisanya berasal dari infak dan sumber lainnya.
Paidi menyebutkan, ASN Pemkot Pangkal Pinang menjadi kelompok penyumbang terbesar. Saat ini terdapat sekitar 3.000 ASN yang secara rutin menyetorkan zakat setiap bulan melalui rekening BAZNAS.
Ke depan, BAZNAS berharap semakin banyak masyarakat yang menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat dengan mempercayakan penyalurannya melalui BAZNAS.
“Dengan meningkatnya penghimpunan dana ZIS, jumlah bantuan dan nilai santunan yang dapat diberikan kepada masyarakat membutuhkan juga diharapkan semakin besar,” ujarnya.
Penulis: Eka
Editor: Dedy