BPS Catat Deflasi Bulanan 0,55 Persen di Pangkal Pinang pada Oktober 2026

PANGKAL PINANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkal Pinang mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,11 pada Oktober 2026. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis dan konferensi pers perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan inflasi Kota Pangkal Pinang di ruang rapat BPS Kota Pangkal Pinang, Senin (2/11/2026).

 

Kepala BPS Kota Pangkal Pinang, Dewi Savitri, menjelaskan bahwa inflasi tahunan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran.

 

“Pada Oktober 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kota Pangkal Pinang sebesar 3,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,11,” ujar Dewi.

 

Ia menyebutkan, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok transportasi sebesar 5,81 persen, diikuti kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 4,25 persen serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,00 persen.

 

Selanjutnya, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami kenaikan sebesar 3,86 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 2,61 persen, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 2,42 persen, serta kesehatan sebesar 2,20 persen.

 

Sementara itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya tercatat sebesar 2,13 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,54 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,33 persen, serta pendidikan sebesar 0,22 persen.

 

Meski mengalami inflasi secara tahunan, Kota Pangkal Pinang pada Oktober 2026 justru mengalami deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,55 persen. Adapun secara year to date (y-to-d), inflasi tercatat sebesar 2,40 persen.

 

Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, inflasi year on year tertinggi tercatat di Kabupaten Bangka Barat sebesar 4,32 persen, disusul Kota Pangkal Pinang sebesar 3,31 persen dan Kabupaten Belitung Timur sebesar 2,71 persen.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkal Pinang, Juhaini, yang mewakili Wali Kota Pangkal Pinang, menyampaikan bahwa data statistik memiliki peran penting sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan pemerintah.

 

“Data yang akurat, objektif, dan terpercaya menjadi landasan dalam menyusun kebijakan, menentukan prioritas, serta mengevaluasi hasil pembangunan. Melalui rilis statistik hari ini, kita tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga melihat perkembangan kondisi sosial dan ekonomi Kota Pangkal Pinang,” ungkap Juhaini.

 

Menurutnya, pemanfaatan data sangat penting bagi pemerintah daerah dalam memahami berbagai persoalan, tantangan, serta peluang pembangunan. Karena itu, sinergi antara Pemkot Pangkal Pinang dan BPS perlu terus ditingkatkan.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPS Kota Pangkal Pinang atas konsistensinya dalam menyajikan data statistik berkualitas yang dapat menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan.

 

“Mari kita jadikan data sebagai dasar untuk mengambil keputusan yang lebih tepat sekaligus menghadirkan kebijakan yang lebih efektif dan pada akhirnya membawa pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kota Pangkal Pinang,” tutupnya.

 

Penulis : Coy/Eka

Editor : Ira/Dedy

Comments (0)
Add Comment