Update
light_mode
Trending Tags

Pj Wali Kota Budi Utama Apresiasi DPRD atas Kerja Sama dalam Persetujuan Perubahan APBD 2024

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.56 PM
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.21.09 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.58 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.56 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.55 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.36 PM
WhatsApp Image 2024-09-30 at 12.20.30 PM
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG,DISKOMINFO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 disetujui oleh DPRD Kota Pangkalpinang yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza pada rapat paripurna kedua masa persidangan I tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (30/9/2024).

Budi menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini telah menyita banyak perhatian dan konsentrasi baik waktu, tenaga, dan pikiran.

Oleh karenanya, ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang, tim anggaran pemerintah daerah Kota Pangkalpinang serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 dapat disetujui bersama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Semoga kita semua dapat terus saling sinergi dan harmoni dalam upaya mewujudkan pcinbangunan Kota Pangkal Pinang yang kita harapkan, ” ujarnya

Budi menyampiakan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 179 ayat (1), bahwa pengambilan keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Ia meyakini, melalui persetujuan bersama ini merupakan bukti konkret dan komitmen bersama dalam merumuskan APBD perubahan tahun anggaran 2024 yang dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan dan perbaikan kehidupan masyarakat.

“Semoga APBD perubahan yang telah kita rumuskan ini dapat menjadi APBD yang aspiratif,adaptif, dan responsif terhadap berbagai dinamika dan problematika yang kemungkinan terjadi ke depan, ” ungkap Budi.

Budi menyebut penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah dan target pembangunan untuk memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat dengan tetap berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat, program-program prioritas daerah maupun prioritas nasional serta memenuhi kebutuhan daerah demi akselerasi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih konkret.

“Kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, program dan kegiatan yang telah direncanakan dan rumuskan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan produktif mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan perubahan APBD yang kurang lebih hanya efektif 2,5 (dua setengah) bulan. Dengan demikian, perlu adanya langkah yang cepat dan terukur dalam mengatasi persoalan yang dapat terjadi selama proses pelaksanaan tersebut, ” tegasnya.

Ia juga berharap kepada seluruh perangkat daerah pengampu pajak dan retribusi daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan asli daerah dengan terus melakukan inovasi dan gebrakan yang nyata dalam pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan terus berupaya memberikan semaksimal mungkin menggali potensi yang ada demi peningkatan PAD Kota Pangkalpinang dan sedikit demi sedikit dapat mengikis ketergantungan ke pada pemerintah pusat.

Secara singkat Perubahan APBD Kota Pangkalpinang pada Rancangan Peraturan Dacrah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
A. PENDAPATAN DAERAH
Total pendapatan daerah Kota Pangkalpinang sebelum perubahan pada APBD induk TA 2024 diestimasikan sebesar Rp 953,62 miliar, naik sebesar Rp 69,44 Miliar, sehingga total pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,023 Triliun.
Adapun struktur pendapatan daerah Kota Pangkalpinang terdiri dari:
1) Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Asli Daerah sebelum Perubahan pada APBD Murni yang semule sebesar Rp 178,47 Miliar, naik sebesar Rp 16,74 Miliar sehingga Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp 195,21 Miliar.
2) Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer pada pada APBD Murni 2024 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 768,92 Miliar, naik sebesar Rp 51,95 Miliar, sehingga Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD 2024 menjadi Rp 820,87 Miliar.
3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Lain-Lain Perdapatan Daerah yang Sah yang semula pada APBD Induk 2024 sebesar Rp6,21 Miliar, pada Perubahan APBD 2024 naik sebesar Rp 758 Juta sehingga menjadi sebesar Rp 6,97 Miliar.
B. BELANJA DAERAH
Rencana Belanja Daerah tahun 2024 sebelum Perubahan pada APBD Murni diestimasikan sebesar Rp1,065 Triliun, naik sebesar Rp 59,91 Miliar sehingga total Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,125 Triliun. Adapun komponen jenis belanja daerah terdiri dari:

  1. Belanja Operasi
    Belanja operasi pada APBD Murni 2024 sebesar Rp905,91 Miliar naik sebesar Rp51,69 Miliar sehingga belanja operasi menjadi sebesar Rp957,60 Miliar.
  2. Belanja Modal
    Belanja modal yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp154,43 Miliar naik sebesar Rp 12,63 Miliar sehingga Belanja Modal menjadi sebesa:Rp167,06 Miliar.
  3. Belanja Tidak Terduga
    Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp 5 Miliar, pada Perubahan APBD TA 2024 disesuaikan menjadi Rp 597,86 Juta.
    Berdasarkan informasi Pendapatan dan Belanja di atas, maka terdapat defisit belanja sebesar Rp102,19 Miliar.
    C. PEMBIAYAAN DAERAH
    Pembiayaan daerah yang terdiri dari:
    1) Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 111,73 Miliar, terkoreksi menjadi sebesar Rp102,19 Miliar.
    2) Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 0.
    Atas perhitungan tersebut, Pembiayaan Netto sebesar Rp 102,19 Miliar, sehingga sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran NIHIL.

Kata Budi, rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disetujui bersama ini dan rancangan Perkada tentang penjabaran perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan Raperda tentang perubahan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024. (Eka)

Penulis: Eka
Editor: Ira/Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Produk Olahan Laut di Ekspor ke Australia, Wali Kota: IKM Kita Siap Bersaing di Pasar Global

    Produk Olahan Laut di Ekspor ke Australia, Wali Kota: IKM Kita Siap Bersaing di Pasar Global

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG — Produk olahan pangan hasil laut Pangkalpinang dari Industri Kecil Menengah (IKM) Duo Ayu Sehati, kembali menunjukkan konsistensinya menembus pasar internasional dengan melaksanakan ekspor ke berbagai negara. Ekspor kembali dilakukan dengan tujuan Sydney, Australia, melalui prosesi pelepasan yang dilakukan Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin, di Rumah Dinas Residen Wali Kota Pangkalpinang, Senin (17/11/2025)‎‎Kegiatan ini […]

  • Pj Ketua TP PKK di Tengah DWP Pangkalpinang, Perkuat Kebersamaan dan Peran Perempuan

    Pj Ketua TP PKK di Tengah DWP Pangkalpinang, Perkuat Kebersamaan dan Peran Perempuan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pangkalpinang menggelar pertemuan rutin bulanan di Balai Besar Betason kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (5/2/2025). Acara ini dihadiri oleh Penasihat DWP yang juga merupakan Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang , Nining Tresnaningsih. Nining menyebut dirinya sangat bahagia dapat bertemu dan berkenalan langsung dengan pengurus maupun anggota DWP […]

  • Molen Terima Audiensi KPU Kota Pangkalpinang Bahas Tahapan Pemilu 2024

    Molen Terima Audiensi KPU Kota Pangkalpinang Bahas Tahapan Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang di ruang kerjanya, Senin (15/8/2022). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pangjkalpinang, Penti didampingi enam anggota KPU. Penti menjelaskan tujuan audiensi ini menyampaikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang bahwa tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang […]

  • Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang Hadiri Launching Si Centing

    Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang Hadiri Launching Si Centing

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Pangkalpinang-Diskominfo : Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda menghadiri kegiatan lauching “Si Centing” dengan tema “Siap Cegah Stunting” bertempat di Rumah Data Rusunawa Pangkalarang, Kel.Ketapang Kec.Pangkalbalam, Senin (14/9/20). Stunting sendiri merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan […]

  • Pemkot Pangkalpinang Gelar Workshop Birokrasi, Wujudkan ASN Berintegritas, Profesional dan Akuntabel

    Pemkot Pangkalpinang Gelar Workshop Birokrasi, Wujudkan ASN Berintegritas, Profesional dan Akuntabel

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go., S.T., M.Si membuka Workshop Birokrasi yang mengangkat tema “Mewujudkan ASN Berintegritas, Profesional, dan Akuntabel Melalui Budaya Kerja” oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Pangkalpinang di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (31/7/2023). Diketahui, kegiatan ini merupakan kerjasama antara Badan Kepegawaian dan […]

  • Sapi Kurban Presiden Membawa Kebahagiaan Masyarakat Ketapang

    Sapi Kurban Presiden Membawa Kebahagiaan Masyarakat Ketapang

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Seekor sapi jenis brahman berbobot sekitar 900 kilogram dari Presiden Prabowo Subianto untuk Pangkalpinang dalam rangka Iduladha 2026, disembelih di Masjid Masjid Khoirul Baitil Muslimin, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Rabu (27/6/2026). Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, dan Ketua TP PKK Pangkalpinang Susanti Saparudin, menghadiri langsung kegiatan […]

expand_less