Update
light_mode
Trending Tags

Molen Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Pangkalpinang

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri rapat paripurna kesepuluh masa persidangan III tahun 2023, Senin (5/6/2023) di Ruang Sidang Paripurna
DPRD Kota Pangkalpinang.

Agenda tersebut yaitu penyampaian dan penjelasan Wali Kota Pangkalpinang terhadap dua rencana peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Pangkalpinang nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang.

Terkait hal tersebut Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk menetapkan otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab.

Berdasarkan ketentuan pasal 94 undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menyatakan bahwa untuk seluruh jenis pajak dan Retribusi ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan Retribusi Daerah.

Oleh karenanya dengan hadirnya undang-undang tersebut maka undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Meskipun demikian berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih tetap berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya undang-undang tersebut.

“Merujuk dari pasal tersebut maka retribusi masih bisa dipungut sampai dengan akhir tahun 2023 ini. Dan selanjutnya tarif pajak dan Retribusi Daerah menunggu diundangkannya peraturan daerah yang mengatur pajak dan Retribusi Daerah yang berpedoman pada undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, ” ungkapnya.

Untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), Molen menegaskan agar seluruh pihak daoat berjibaku sebab PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan daerah.

Selanjutnya Molen menuturkan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang berdasarkan ketentuan pasal 2 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan bahwa pembentukan DPMPTSP yang tidak merumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kota maka urusan pemerintah bidang tenaga kerja yang semula bergabung dengan DPMPTSP harus dipisahkan.

Di samping itu, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional tentang pembentukan Brida terintegrasi dengan Bappeda sehingga nomenklatur badan perencanaan pembangunan dan penelitian pengembangan daerah perlu disesuaikan.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka peraturan daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang dipandang perlu untuk diubah.

“Berdasarkan hal tersebut kiranya kedua raperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota dewan bersama dengan eksekutif dan pada akhirnya dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah, ” pungkasnya

Penulis : Eka

Editor : Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Baznas Kolaborasi Pemkot Pangkalpinang Berikan Insentif Fisabilillah ke 75 Tenaga Pendidik Honorer

    Baznas Kolaborasi Pemkot Pangkalpinang Berikan Insentif Fisabilillah ke 75 Tenaga Pendidik Honorer

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sebanyak 75 tenaga pengajar honorer di lingkungan Kementerian Agama Kota Pangkalpinamg menerima bantuan insentif fisabilillah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil seusai menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan pengumpulan Zakat Infaq Sedekah (ZIS) di Aula Gedung Pusat […]

  • Peringati Hari Santri, Molen: Santri Terlibat Aktif Dalam Setiap Fase Perjalanan Kemerdekaan Indonesia

    Peringati Hari Santri, Molen: Santri Terlibat Aktif Dalam Setiap Fase Perjalanan Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Memperingati Hari Santro Nasional, Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan upacara dengan mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. Bertempat di halaman Kantornya, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) bertindak sebagai pembina upacara. Dalam pidatonya, Molen mengatakan Presiden Joko Widodo melalui keputusan presiden (Keppres ) nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai […]

  • Di Hari Yang Fitri, Wali Kota Molen Senantiasa Berbaik Sangka Dan Memanjatkan Doa Kebaikan

    Di Hari Yang Fitri, Wali Kota Molen Senantiasa Berbaik Sangka Dan Memanjatkan Doa Kebaikan

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen bersamai Shalat Idul Fitri 1444 H di Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Sabtu (22/4/2023). “Alhamdulillah shalat Ied kali ini kita sudah merindukan dua tahun lebih, kemarin di masa pandemi. Kita melaksanakan shalat Ied semaksimal secara all out hari ini”, ujar […]

  • Ketua TP PKK Pangkalpinang, Monica Haprinda Serahkan Bantuan Bagi Lansia Dan Balita Terdampak Banjir ROB

    Ketua TP PKK Pangkalpinang, Monica Haprinda Serahkan Bantuan Bagi Lansia Dan Balita Terdampak Banjir ROB

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda kunjungi Kelurahan Opas Indah dalam rangka penyerahan bantuan Banjir ROB bagi masyarakat yang terdampak khususnya lansia dan balita di Kantor Kelurahan Opas Indah Kota Pangkalpinang, Kamis (26/01/2023). “Alhamdulillah hari ini kita dapat bersilaturahmi bersama masyarakat, semoga kegiatan ini bisa terus […]

  • Buka POPDA Babel 2022, Molen: Ciptakan Atlet Unggul dan Berprestasi

    Buka POPDA Babel 2022, Molen: Ciptakan Atlet Unggul dan Berprestasi

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke-11 Provinsi Bangka Belitung (Babel) 2022 resmi dibuka, Senin (18/7/2022), di Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang. Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dalam sambutan mengatakan, sebagai tuan rumah, pihaknya berupaya optimal memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta, tamu dan official. Di hadapan para kontingen atlet pelajar, Molen sapaan […]

  • Safari Ramadan di Pangkalpinang, Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

    Safari Ramadan di Pangkalpinang, Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, menekankan pentingnya berbagi dan gotong royong selama bulan suci Ramadan. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Safari Ramadan 1446 Hijriah yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang di Masjid Al Husna, Kelurahan Air Itam, Sabtu (8/3/2025). Menurutnya, Safari Ramadan bukan sekadar […]

expand_less