Update
light_mode
Trending Tags

Molen Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Pangkalpinang

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri rapat paripurna kesepuluh masa persidangan III tahun 2023, Senin (5/6/2023) di Ruang Sidang Paripurna
DPRD Kota Pangkalpinang.

Agenda tersebut yaitu penyampaian dan penjelasan Wali Kota Pangkalpinang terhadap dua rencana peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Pangkalpinang nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang.

Terkait hal tersebut Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk menetapkan otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab.

Berdasarkan ketentuan pasal 94 undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menyatakan bahwa untuk seluruh jenis pajak dan Retribusi ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan Retribusi Daerah.

Oleh karenanya dengan hadirnya undang-undang tersebut maka undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Meskipun demikian berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih tetap berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya undang-undang tersebut.

“Merujuk dari pasal tersebut maka retribusi masih bisa dipungut sampai dengan akhir tahun 2023 ini. Dan selanjutnya tarif pajak dan Retribusi Daerah menunggu diundangkannya peraturan daerah yang mengatur pajak dan Retribusi Daerah yang berpedoman pada undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, ” ungkapnya.

Untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), Molen menegaskan agar seluruh pihak daoat berjibaku sebab PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan daerah.

Selanjutnya Molen menuturkan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang berdasarkan ketentuan pasal 2 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan bahwa pembentukan DPMPTSP yang tidak merumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kota maka urusan pemerintah bidang tenaga kerja yang semula bergabung dengan DPMPTSP harus dipisahkan.

Di samping itu, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional tentang pembentukan Brida terintegrasi dengan Bappeda sehingga nomenklatur badan perencanaan pembangunan dan penelitian pengembangan daerah perlu disesuaikan.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka peraturan daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang dipandang perlu untuk diubah.

“Berdasarkan hal tersebut kiranya kedua raperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota dewan bersama dengan eksekutif dan pada akhirnya dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah, ” pungkasnya

Penulis : Eka

Editor : Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Tingkatkan Kualitas Air Ke Pelanggan, Perumdam Tirta Pinang Optimalkan Pelayanan

    Tingkatkan Kualitas Air Ke Pelanggan, Perumdam Tirta Pinang Optimalkan Pelayanan

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pinang memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Demi kelancaran pengerjaan pengurasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan reservoir produksi IPA Bacang, Plt Direktur Perumdam Tirta Pinang Masagus Hakim turun langsung ke lapangan memastikan pembersihan berjalan dengan maksimal. Hakim menyebut, pihaknya ingin pembersihan ini menjadikan kualitas air […]

  • Muslimat NU Kota Pangkalpinang Gelar Konferensi Cabang Guna Memunculkan Generasi Baru

    Muslimat NU Kota Pangkalpinang Gelar Konferensi Cabang Guna Memunculkan Generasi Baru

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang melui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Subekti menghadiri sekaligus membuka acara Konferensi Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kota Pangkalpinang tahun 2022 oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kota Pangkalpinang di Auditorium Masjid Jami’ Kota Pangkalpinang, Sabtu (8/10/2022). Diketahui, Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) merupakan bagian otonom dari organisasi NU yang merupakan kelembagaan […]

  • MTQH Tingkat Kecamatan Pangkal Balam Resmi Dibuka

    MTQH Tingkat Kecamatan Pangkal Balam Resmi Dibuka

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits Nabi ke-XXXII tingkat Kecamatan Pangkalbalam tahun 2024 resmi dibuka oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan di Kantor Camat Pangkal Balam Kota Pangkalpinang, Senin (10/6/2024). MTQH kali ini mengangkat tema “Mewujudkan Masyarakat Kecamatan Pangkal Balam cinta Al-Qur’an untuk Bangsa yang Bermartabat di Pangkalpinang Kota Beribu Senyuman”. […]

  • Pemkot Pangkalpinang Genjot NJOP PBB Menunjang Defisit APBD 2022

    Pemkot Pangkalpinang Genjot NJOP PBB Menunjang Defisit APBD 2022

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota PangkalpinangMaulan Aklil menyampaikan Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana melakukan peningkatan dengan cara menggenjot dan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Pangkalpinang. Hal ini dilakukan menunjang defisit APBD 2022. Molen sapaan akrab wali kota mengatakan, adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada […]

  • Pemkot Pangkalpinang Apresiasi Aksi Sosial PKK, Tebar Manfaat untuk Masyarakat

    Pemkot Pangkalpinang Apresiasi Aksi Sosial PKK, Tebar Manfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO– Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengapresiasi pelaksanaan khitanan massal, donor darah, pemberian santunan serta gelar produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (22/6/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 yang digelar melalui kolaborasi Tim Penggerak PKK Babel, dan […]

  • Wali Kota Pangkalpinang Dukung ISBA Indralaya Selenggarakan Try Out SBMPTN 2022

    Wali Kota Pangkalpinang Dukung ISBA Indralaya Selenggarakan Try Out SBMPTN 2022

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menerima audiensi Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bangka (ISBA) Indralaya di ruang kerjanya, Rabu (8/12/2021). Kedatangan rombongan mahasiswa Universitas Sriwijaya ini membahas pelaksanaan try out SBMPTN 2022 bagi siswa kelas XII untuk bekal persiapan menghadapi seleksi masuk perguruan tinggi, yang rencananya diadakan di GOR Depati Bahrein. Rencana […]

expand_less