Update
light_mode
Trending Tags

Molen Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Pangkalpinang

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri rapat paripurna kesepuluh masa persidangan III tahun 2023, Senin (5/6/2023) di Ruang Sidang Paripurna
DPRD Kota Pangkalpinang.

Agenda tersebut yaitu penyampaian dan penjelasan Wali Kota Pangkalpinang terhadap dua rencana peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Pangkalpinang nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang.

Terkait hal tersebut Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk menetapkan otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab.

Berdasarkan ketentuan pasal 94 undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menyatakan bahwa untuk seluruh jenis pajak dan Retribusi ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan Retribusi Daerah.

Oleh karenanya dengan hadirnya undang-undang tersebut maka undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Meskipun demikian berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih tetap berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya undang-undang tersebut.

“Merujuk dari pasal tersebut maka retribusi masih bisa dipungut sampai dengan akhir tahun 2023 ini. Dan selanjutnya tarif pajak dan Retribusi Daerah menunggu diundangkannya peraturan daerah yang mengatur pajak dan Retribusi Daerah yang berpedoman pada undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, ” ungkapnya.

Untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), Molen menegaskan agar seluruh pihak daoat berjibaku sebab PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan daerah.

Selanjutnya Molen menuturkan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang berdasarkan ketentuan pasal 2 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan bahwa pembentukan DPMPTSP yang tidak merumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kota maka urusan pemerintah bidang tenaga kerja yang semula bergabung dengan DPMPTSP harus dipisahkan.

Di samping itu, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional tentang pembentukan Brida terintegrasi dengan Bappeda sehingga nomenklatur badan perencanaan pembangunan dan penelitian pengembangan daerah perlu disesuaikan.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka peraturan daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang dipandang perlu untuk diubah.

“Berdasarkan hal tersebut kiranya kedua raperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota dewan bersama dengan eksekutif dan pada akhirnya dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah, ” pungkasnya

Penulis : Eka

Editor : Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Asisten I Setda Kota Pangkalpinang Hadiri Apel Siaga dan Konsolidasi Pilkada 2024

    Asisten I Setda Kota Pangkalpinang Hadiri Apel Siaga dan Konsolidasi Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar apel siaga dan konsolidasi pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (22/11/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang Akhmad Subekti, Forkopimda, Asisten administrasi Umum, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Badan […]

  • Pj Wako Pangkalpinang Hadiri Wisuda Santri Taman Pendidikan Al-Qur’an Ke-XIV

    Pj Wako Pangkalpinang Hadiri Wisuda Santri Taman Pendidikan Al-Qur’an Ke-XIV

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan hadiri Wisuda Santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) ke-XIV Kementerian Agama Kota Pangkalpinang tahun 2024 di Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (11/6/2024). Lusje Tabalujan mengucapkan selamat wisuda dan menaruh harapan besar kepada seluruh santri dan santriwati yang diwisuda pada hari ini sebagaimana tema “Meraih […]

  • Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang KUNJUNG UMKM Keliling Kecamatan, Peluang Emas untuk Pengurusan NIB dan Dukung Pengembangan Usaha

    Pj Ketua TP PKK Pangkalpinang KUNJUNG UMKM Keliling Kecamatan, Peluang Emas untuk Pengurusan NIB dan Dukung Pengembangan Usaha

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang Yuniar Putia Rahma melakukan KUNJUNG UMKM, program Dukungan Pj Wali Kota untuk UMKM yang digagas oleh Budi Utama. Kunjung UMKM mendatangi tujuh kecamatan di Pangkalpinang. Kegiatan ini sudah dimulai sejak 14 November 2024. Yuniar mengatakan, inisiatif yang dilakukan oleh Pj Wali Kota ini untuk mendukung serta […]

  • Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Berbagai Sektor Potensial untuk Tambah PAD

    Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Berbagai Sektor Potensial untuk Tambah PAD

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti asistensi daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang belum memenuhi belanja minimum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat SRC Lantai II, Senin (8/6/2026). Asistensi dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Pj Sekretaris Daerah Budiyanto, Plt Kepala Bakeuda Syafarudin, Inspektur Muhammad Syahrial, Kepala Bapperida Billy Jawari, […]

  • Wawali Serukan Semangat Pengabdian dan Tanggung Jawab Sosial

    Wawali Serukan Semangat Pengabdian dan Tanggung Jawab Sosial

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG — Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menyerukan semangat pengabdian dengan menjadikan Tri Satya, dan Dasa Darma sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Menurutnya, penerapan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka dirasa penting dalam kehidupan, dan harus dijunjung dengan komitmen yang tinggi. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota saat bertindak sebagai pembina upacara dalam […]

  • Kampung Meleset Rayakan Maulid Nabi SAW, Mie Go : Kita Meneladani Akhlak Baik Rasulullah

    Kampung Meleset Rayakan Maulid Nabi SAW, Mie Go : Kita Meneladani Akhlak Baik Rasulullah

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang dan masyarakat Kampung Meleset Kelurahan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang menyelenggarakan perayaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang mengangkat tema “Kita besarkan nama dan meneladani Nabi Muhammad SAW agar umat Islam memiliki semangat menegakkan agama Allah swTt dan senantiasa memperoleh rahmat-Nya“ di Kampung Meleset Kamis (28/9/2023). “Alhamdulillah ini yang […]

expand_less