Update
light_mode
Trending Tags

Molen Sampaikan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna di DPRD Pangkalpinang

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri rapat paripurna kesepuluh masa persidangan III tahun 2023, Senin (5/6/2023) di Ruang Sidang Paripurna
DPRD Kota Pangkalpinang.

Agenda tersebut yaitu penyampaian dan penjelasan Wali Kota Pangkalpinang terhadap dua rencana peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta perubahan kedua atas peraturan daerah Kota Pangkalpinang nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang.

Terkait hal tersebut Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk menetapkan otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab.

Berdasarkan ketentuan pasal 94 undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menyatakan bahwa untuk seluruh jenis pajak dan Retribusi ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan Retribusi Daerah.

Oleh karenanya dengan hadirnya undang-undang tersebut maka undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Meskipun demikian berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih tetap berlaku paling lama 2 tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya undang-undang tersebut.

“Merujuk dari pasal tersebut maka retribusi masih bisa dipungut sampai dengan akhir tahun 2023 ini. Dan selanjutnya tarif pajak dan Retribusi Daerah menunggu diundangkannya peraturan daerah yang mengatur pajak dan Retribusi Daerah yang berpedoman pada undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, ” ungkapnya.

Untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), Molen menegaskan agar seluruh pihak daoat berjibaku sebab PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan daerah.

Selanjutnya Molen menuturkan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang berdasarkan ketentuan pasal 2 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan bahwa pembentukan DPMPTSP yang tidak merumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kota maka urusan pemerintah bidang tenaga kerja yang semula bergabung dengan DPMPTSP harus dipisahkan.

Di samping itu, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi nasional dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional tentang pembentukan Brida terintegrasi dengan Bappeda sehingga nomenklatur badan perencanaan pembangunan dan penelitian pengembangan daerah perlu disesuaikan.

Berdasarkan ketentuan tersebut maka peraturan daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang dipandang perlu untuk diubah.

“Berdasarkan hal tersebut kiranya kedua raperda tersebut dapat segera dibahas oleh anggota dewan bersama dengan eksekutif dan pada akhirnya dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah, ” pungkasnya

Penulis : Eka

Editor : Dedy

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Plt Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go Menyebut Bahwa Peran BPS Sangat Vital Sebagai Lembaga Penyedia Statistik Berkualitas

    Plt Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go Menyebut Bahwa Peran BPS Sangat Vital Sebagai Lembaga Penyedia Statistik Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sebagai urgensi data untuk pembangunan, Plt Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mewakili wali kota membuka Focus Group Discussion (FGD) pembahasan data publikasi Kota Pangkalpinang dalam angka 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Rabu (25/01/2023). “Data sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan agar lebih […]

  • Pemkot Pangkalpinang Terima Bantuan CSR 250 Paket Nutrisi dari Indomaret

    Pemkot Pangkalpinang Terima Bantuan CSR 250 Paket Nutrisi dari Indomaret

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – PT Indomarco Prismatama (Indomaret) menyerahkan bantuan CSR kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa paket nutrisi. Bantuan sebanyak 250 paket itu berisi bahan kebutuhan pokok dan produk susu Bebelac. Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengapresiasi bantuan yang diberikan Indomaret ini. Molen berharap ke depan bantuan-bantuan seperti ini dapat diberikan lagi untuk membantu warga […]

  • Anak-Anak TK Negeri Pembina 4 Dilatih Jiwa Entrepreneur Lewat Market Day

    Anak-Anak TK Negeri Pembina 4 Dilatih Jiwa Entrepreneur Lewat Market Day

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO– Bunda PAUD Kota Pangkalpinang, Susanti Saparudin, S.E., melakukan kunjungan ke TK Negeri Pembina 4 dalam rangka kegiatan Market Day sekaligus peringatan Milad ke-2 sekolah tersebut, Kamis (4/12/2025). Bunda Susanti menyampaikan, Market Day merupakan sarana pembelajaran yang memiliki nilai edukasi penting bagi anak usia dini. Melalui aktivitas berjualan, melayani, dan berinteraksi, anak-anak dikenalkan pada […]

  • 33 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar OPD, Meriahkan Hari Jadi Pangkalpinang ke-267

    33 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar OPD, Meriahkan Hari Jadi Pangkalpinang ke-267

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama membuka lomba futsal antar OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Pangkalpinang ke-267, Rabu (11/4/2024) di GOR Depati Bahrein. Lomba futsal diikuti sebanyak 33 OPD dan berlangsung selama dua hari yakni 11-12 September. Budi Utama mengatakan, lomba yang digelar dapat menjadi ajang silaturahmi […]

  • Pemerintah Kota Pangkalpinang Salurkan Bantuan Saprodi ke Poktan di Kelurahan Tuatunu Indah

    Pemerintah Kota Pangkalpinang Salurkan Bantuan Saprodi ke Poktan di Kelurahan Tuatunu Indah

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Pangkalpinang – Diskominfo – Penjabat (Pj) Wali Kota, Budi Utama bersama Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang menyerahkan bantuan Satuan Produksi Pertanian (Saprodi) berupa bibit cabai kepada 5 Kelompok Tani (Poktan) Mekar Asih di Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Senin, (14/10/2024). “InsyaAllah kita targetkan tiga bulan cabai ini bisa tumbuh, tadi saya beri motivasi jika sudah […]

  • Molen Terkesan Penampilan Siswa-Siswi yang Luar Biasa Saat Hadiri HUT SMP Negeri 6 Pangkalpinang

    Molen Terkesan Penampilan Siswa-Siswi yang Luar Biasa Saat Hadiri HUT SMP Negeri 6 Pangkalpinang

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menghadiri acara HUT ke-38 tahun SMP Negeri 6 Pangkalpinang yang mengangkat tema “Menjunjung Tinggi Sportivitas dan Tetap berprestasi “, Sabtu ( 19/11/2022 ). Molen sangat terkesan saat menghadiri acara HUT tersebut, terutama pada momen siswa yang melantunkan ayat suci Al-Quran. Dia menyebut, siswa-siswi ini merupakan aset […]

expand_less