Update
light_mode
Trending Tags

Radmida Dawam Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Hak Anak

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama Sekolah Ramah Anak (SRA) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (12/4/2022).

Radmida menyebut penandatanganan MoU bersama 72 lembaga PAUD di Pangkalpinang bertujuan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak guna mendapat identitas resmi dari pemerintah.

“Hak anak tidak hanya sandang, pangan, dan kesehatan yang harus dipenuhi, identitas juga karena anak perlu identitas,” ujarnya.

Dalam pemenuhan SRA, dokumen identitas anak harus ada. Untuk formalitas di pemerintahan yang digunakan sebagai identitas anak yakni pemberian kartu identitas anak.

Oleh karenanya, Radmida mengimbau agar kepala sekolah selalu mengingatkan orang tua murid lebih teliti dalam membuat identitas anak sehingga tidak terjadi kesalahan.

“Jangan sampai seperti saya. Dulu masuk sekolah karena umurnya kurang, jadi umur saya dituakan satu tahun dan ketika saya bekerja, itu dipermasalahkan. Tolong sampaikan kepada para orang tua pada saat mengisi kartu identitas baik akta harus benar-benar sesuai, ” tegasnya.

Tidak hanya pemenuhan terhadap identitas, Radmida menjelaskan bahwa menjadi sekolah ramah anak juga harus memenuhi berbagai indikator lainnya.

“Menjadi sekolah ramah anak, kamar mandinya juga harus cukup. Nanti juga ada sekolah ramah gender, jadi kamar mandi anak laki-laki dan anak perempuan harus dibedakan, ” ujarnya.

Dengan dilakukan penandatanganan kerja sama, dia berharap seluruh anak di Pangkalpinang memiliki identitas, sebab secara formalitas, identitas ini akan digunakan hingga akhir hayat.

Selain itu, Radmida juga menggaungkan berbagai hak anak lainnya yang juga harus dipenuhi orang tua seperti hak untuk bermain dan beristirahat.

“Kita melihat ada anak-anak ada yang jualan koran, itu termasuk eksploitasi ekonomi. Itu tidak boleh, orang tua bisa disalahkan dan bisa dikenakan sanksi, ” ungkapnya.

Sumber : Diskominfo Pangkalpinang

Penulis : Eka

Fotografer : Eka

Editor : Febri Yanto/Ira

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Sepeda

    ISSI Babel Jaring Atlet Berbakat Dengan Gelar Lomba Balap Sepeda Tingkat Provinsi di Pantai Pasir Padi Pangkalpinang

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Ikatan Sport Sepeda Indonesia ( ISSI ) Bangka Belitung menggelar perlombaan Criterium Kejuaraan Provinsi ( Kejurprov ) yang diikuti sebanyak 120 peserta, terdiri dari 60 peserta tanding hari ini dan 60 peserta lagi untuk Minggu (20/11/2022) besok. Kejurprov berlangsung di Pantai Pasir Padi Pangkalpinang. Ketua Harian ISSI Bangka Belitung, Ferdiyan Hermawan Loebis […]

  • Pelamar Perempuan Dominasi Job Fair 2026

    Pelamar Perempuan Dominasi Job Fair 2026

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKAL PINANG, DISKOMINFO— Pelamar perempuan tercatat mendominasi sebagai peserta yang mendaftarkan diri dalam Job Fair Pangkal pinang 2026 yang berlangsung selama dua hari (14-15 Oktober), di Institut Sains dan Bisnis (ISB). Selama dua hari tersebut, pelamar perempuan tercatat mencapai 59,8 persen. Tingginya partisipasi perempuan menunjukkan perempuan siap bersaing di dunia kerja dan berkontribusi terhadap perekonomian […]

  • Kadinkes : Vaksinasi Tahap Tiga Dimulai

    Kadinkes : Vaksinasi Tahap Tiga Dimulai

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus M Hakim menegaskan vaksinasi tahap tiga bagi kelompok masyarakat umum dengan rentang umur 18 hingga 49 tahun sudah dimulai sejak Senin (7/6) kemarin Hakim menjelaskan ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin divaksinasi, yaitu harus membawa dua orang pra lansia dan lansia, serta ber-KTP Kota Pangkalpinang, Selasa (8/6/2021). “Pra […]

  • Basnaz Kota Pangkalpinang Sosialisasikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh

    Basnaz Kota Pangkalpinang Sosialisasikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go hadiri sosialisasi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh oleh Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (7/8/2024). “Mari kita mengajak orang ke pintu kebaikan, mengajak orang ke pintu surga. Kabar ini dapat di sosialisasikan, yang penting jaga zakat, […]

  • Wawako Dessy: Guru Berperan Penting Membentuk Karakter dan Akhlak Siswa

    Wawako Dessy: Guru Berperan Penting Membentuk Karakter dan Akhlak Siswa

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG – Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna menekankan pentingnya penguatan karakter dan fondasi keimanan siswa, sebagai bagian dari pendidikan berkualitas. “Kualitas pendidikan tidak hanya soal nilai akademik, tetapi juga tentang bagaimana anak-anak tumbuh menjadi pribadi beriman, berakhlak baik, dan memiliki karakter kuat,” ujar Dessy saat menjadi pembina upacara, di SDIT Insantama Pangkalpinang, Senin (17/11/2025). […]

  • Molen Sebut BPK RI Beri Catatan Positif Terkait Kemudahan Investasi di Kota Pangkalpinang

    Molen Sebut BPK RI Beri Catatan Positif Terkait Kemudahan Investasi di Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan catatan positif yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam upaya memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi di Kota berjargon Beribu Senyuman. “Agar investasi terus berjalan selama dan paska pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan […]

expand_less