Update
light_mode
Trending Tags

Pemkot Pangkalpinang Batasi Jam Operasional Tempat Usaha Maksimal Pukul 22.00

  • account_circle DISKOMINFOPKP
  • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memberikan sanksi tegas berupa penyegelan tempat usaha kepada pelaku usaha yang terpantau masih melakukan transaksi atau jam operasional di atas pukul 22.00 WIB.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang Dhedi Revandi menyatakan, pemberlakuan jam operasional tempat usaha tersebut didasari dari Maklumat Kapolres Pangkalpinang.

“Tim yustisi beserta TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dishub akan melakukan pemantauan terhadap tempat usaha seperti cafe dan tempat makan yang beroperasi di atas pukul 22.00 WIB, ” Dhedi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/7/2021).

Kata Dhedi, penyegelan tempat usaha diberlakukan jika pelaku usaha yang melanggar aturan pembatasan jam malam terlihat masih beroperasi kembali dan membandel setelah dilakukan pemanggilan pertama dengan sanksi teguran tertulis.

Pemkot tidak bermaksud membatasi perekonomian masyarakat, namun menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mengajak masyaraka mengembalikan imunitas tubuh dengan beristirahat yang cukup.

“Kami tetap memberikan keleluasaan masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonominya. Namun kami memperkecil kembali aktivitas agar virus Covid-19 tidak meluas, ” jelasnya.

Dia menyebutkan, sesuai arahan wali kota,
saat ini Pangkalpinang tidak memberlakukan PPKM darurat maupun mikro, namun yang terpenting yakni mengedukasi masyarakat agar tidak terbebani dengan informasi hoaks tentang Covid-19.

“Kami juga edukasi masyarakat untuk hidup sehat dengan olahraga serta istirahat yang cukup dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi serta mengingatkan kembali masyarakat tentang kewaspadaan dan tidak panik apabila terjadi penularan Covid-19, ” pungkasnya.

Dedi mengimbau agar masyarakat tidak takut terhadap Covid-19. Namun harus tetap menjaga imunitas tubuh dan kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus tersebut.

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Eka/Restu

Fotografer : Eka

Editor : Ira/Zulfahmi

  • Penulis: DISKOMINFOPKP

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Artikel Lainnya

  • Sambut HUT Kota Pangkalpinang, Trans Studio Mini Segera Gelar Event Wali Kota Cup, Diramaikan Ragam Games Seru

    Sambut HUT Kota Pangkalpinang, Trans Studio Mini Segera Gelar Event Wali Kota Cup, Diramaikan Ragam Games Seru

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Siap-siap, Trans Studio Mini Segera Gelar Event Wali Kota Cup Sambut HUT Kota Pangkalpinang PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Dalam rangka menyambut HUT Kota Pangkalpinang, Trans Studio Mini Pangkalpinang akan menggelar Festival Kemerdekaan Wali Kota Cup dengan ragam perlombaan. Rencana ini mereka sampaikan langsung saat melakukan silaturahmi dengan Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil di ruang kerjanya, Selasa (12/7/2022 […]

  • Pj Wako Pangkalpinang Budi Utama Apreasiasi Antusias Ribuan Masyarakat Saksikan Festival Layangan

    Pj Wako Pangkalpinang Budi Utama Apreasiasi Antusias Ribuan Masyarakat Saksikan Festival Layangan

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    Pangkalpinang – Festival layangan pasir padi pertama di Pangkalpinang ini akan akan diagendakan secara rutin setiap tahun di Kota Pangkalpinang. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang Budi Utama usai memberi sambutan di Pantai Pasir Padi, Minggu, (3/11/2024). Budi Utama mengatakan pihaknya sangat mengapreasi kegiatan ini dan antusias masyarakat. Tidak hanya masyarakat di Kota Pangkalpinang, […]

  • Wali Kota Molen dan Ketua TP PKK Pangkalpinang Launching Iga Bakar D’Bronk

    Wali Kota Molen dan Ketua TP PKK Pangkalpinang Launching Iga Bakar D’Bronk

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil melaunching Iga Bakar D’Bronx, yang beralamat, di Jalan Ahmad Yani No 74, sebelah Bank Sinarmas Kota Pangkalpinang, Jumat (3/3/2023). Pada kesempatan itu Walikota Maulan Aklil didampingi Ketua TPPK Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda. Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengapresiasi sosok Jimi Jimbrong yang sudah sering melakukan terobosan baru. Kala itu […]

  • Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi dengan Balitbang SDM Kemenkominfo

    Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Sinergi dengan Balitbang SDM Kemenkominfo

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) dan Balitbang SDM Kementerian Kominfo menandatangani nota kesepakatan sinergi, Kamis (25/11/2021) di ruang rapat kantor Wali Kota Pangkalpinang. Molen berterima kasih Kota Pangkalpinang menjadi satu dari sejumlah kabupaten/kota yang terpilih menerima MoU. Dia menyebut, Pangkalpinang harus berbeda dari daerah lainnya sehingga meminta Kemenkominfo terus membimbing dalam […]

  • Dukung Budaya Daerah, Pemkot Pangkalpinang Ajukan Raperda Pelestarian Budaya

    Dukung Budaya Daerah, Pemkot Pangkalpinang Ajukan Raperda Pelestarian Budaya

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil menyampaikan pelestarian budaya daerah khususnya budaya daerah yang ada di Kota Pangkalpinang agar nilai-nilai luhur budaya yang ada dapat tetap dipertahankan. Meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya, Pemkot mengajukan Raperda tentang Pelestarian Budaya Daerah di Ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (25/4/2022). Dengan adanya […]

  • PT Ikonik Teken MoU dengan Pemkot Pangkalpinang, Bangun Industri Pengolahan Sampah Rp500 Miliar

    PT Ikonik Teken MoU dengan Pemkot Pangkalpinang, Bangun Industri Pengolahan Sampah Rp500 Miliar

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle DISKOMINFOPKP
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota Pangkalpinang meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Ikonik Sinergi Persada, Rabu (30/7/2025), di Smart Room Center Kantor Wali Kota. Proyek ini akan membangun industri pengolahan sampah berbasis energi terbarukan di TPA Ketapang. Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin menyebut proyek ini jadi bentuk keseriusan pemkot dalam menangani persoalan sampah, meski […]

expand_less