Kota Beribu Senyuman

Wako Molen Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Tanah Masjid An-Nur Kelurahan Bacang

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Yayasan Masjid An-Nur Kelurahan Bacang Kota Pangkalpinang di Masjid An-Nur, Kamis (14/9/2023).

“Sudah 13 tahun tanah ini, pengajuan sudah 5 tahun lamanya, dengan kedatangan kami ini maka kita lakukan serah terima barang milik daerah, dengan kata lain tanah ini kita hibahkan untuk Masjid An-Nur”, ujar Molen, sapaan akrab wali kota dalam sambutan.

Wako Molen utarakan kebahagiaannya sebab jamaah Masjid An-Nur dapat menikmatinya. Ia berupaya semaksimal mungkin agar masjid-masjid yang ada di Kota Pangkalpinang dapat berdiri sendiri.

“Bapak ibu semua tokoh-tokoh yang ada disini yang bersama-sama kami berupaya agar masjid ini segera dihibahkan, terima kasih dan alhamdulillah”, ungkap Molen.

Wako Molen menegaskan, selagi dirinya menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang ia akan senantiasa menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Kenapa tidak, mumpung ku wali kota, tanah ku bukan, ini lah gunanya punya kekuasaan, dapat bermanfaat bagi rakyat ku para jamaah masjid-masjid di Kota Pangkalpinang”, tegas Molen.

Pada kesempatan tersebut, Wako Molen juga sampaikan terkait peresmian Masjid Agung Kubah Timah serentak dengan 400 pasang nikah massal.

“Kita sudah mengundang Presiden Republik Indonesia, mohon doanya semua. Kita juga menghadirkan Ustadz Das’ad Latif”, tukasnya. (Ari)

Penulis: Ari/Seftia

Editor: Ari/Dedy

Leave A Reply

Your email address will not be published.