SP4N LAPOR Mudah Diakses Kapan dan Dimana Saja
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah menyediakan layanan aduan masyarakat untuk mempermudah menyampaikan terkait pelayanan publik. Layanan yang diberi nama SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat) yang digaungkan Kementerian PAN-RB turun hingga ke tingkatan pemerintah kota maupun daerah.
Pemerintah Kota Pangkalpinang turut menyosialisasikan aplikasi SP4N LAPOR dengan mengundang pejabat penghubung di tiap OPD sebagai peserta dan mendatangkan pihak Kemenpan-RB sebagai narasumber bimbingan teknis tersebut. Acara yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika di Ruang OR Kantor Wali Kota pada Senin (21/6/2021) diisi pemateri yakni Rosikin selaku subkoordinator SP4N dan Novita Putri Evayanti selaku tenaga ahli muda pengaduan masyarakat.
Rosikin mengatakan, SP4N LAPOR menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat sebagai pengguna layanan dan pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik. Aplikasi ini juga terbuka dan bisa diakses semua kalangan. Secara akuntabel, kata dia, sistemnya dapat dipantau karena memiliki id tracking sehingga dapat terlihat secara transparan.
“Masyarakat ketika tidak menerima layanan tidak sesuai standar pelayanan dapat menyampaikan aduan ke SP4N ini,” ujarnya.
Dia menyebut, cara mengakses layanan ini pun dapat dilakukan dengan berbagai pilihan. Baik melalui pesan singkat yang dikirim ke nomor 1708, maupun mengunduh untuk masuk ke akses SP4N melalui ponsel pintar. Rosikin menyatakan, layanan ini mempermudah masyarakat karena pemerintah menyediakan berbagai kanal yang dapat diakses masyarakat.
Selain itu, dapat juga mengakses pada laman lapor.go.id serta aduan manual tetap diakomodir dan difasilitasi secara digital.
“Pengaduan secara manual pada instansi baik melalui surat, email atau pun tatap muka bisa difasilitasi. Kami siapkan kanal beragam, tidak membatasi dan masyarakat bisa memilih masuk dari mana. Bisa diakses dimana saja, kapan saja dan siapa saja. Kami juga akan mengembangkan melalui media sosial, jadi bisa lewat telegram atau line,” bebernya.
Rosikin berharap SP4N LAPOR dapat diimplementasikan di instansi pemerintah. Namun harus ada kesiapan pengelolaan dari nternal pemerintah yang kuat. Selain itu masyarakat dapat memanfaatkan secara maksimal sehingga ketika adanya aduan langsung dilempar pada kanal resmi pemerintah untuk menghindari penyebaran berita hoaks.
Dia pun mengajak masyarakat Pangkalpinang menggunakan serta memanfaatkan layanan ini. Pemkot, kata Rosikin, sudah sangat terbuka menerima aspirasi dan aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N.
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Penulis : Ira/Eka
Fotografer : Reza
Editor : Ira/Zulfahmi