Presiden Arahkan Daerah Perluas Akses Keuangan Masyarakat
- account_circle admin
- calendar_month 59 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026, di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Salah satu agenda penting dalam forum nasional tersebut adalah peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) oleh Presiden, sekaligus mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Menurut Presiden pada acara bertema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, perluasan akses keuangan dan kesempatan yang sama untuk mengakses pembiayaan bagi masyarakat, serta mengembangkan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan perlu dilakukan.
“Peningkatan kesejahteraan perlu tercermin dari perbaikan pendapatan rakyat, bukan sekadar menjadi slogan pembangunan,” ujar Presiden pada acara yang berlangsung di Grand Ballroom Convention, Jakarta International Expo (JIEXPO).
Kepala Negara berharap pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi dan mendorong program inklusi keuangan yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam hal kesejahteraan.
“Akses keuangan tidak hanya menjadi fasilitas ekonomi, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kemandirian usaha, memperluas kesempatan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih jauh pada acara yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Presiden menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi yang tidak berhenti pada indikator pertumbuhan, tetapi juga mampu membuka kesempatan usaha dan memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber pembiayaan yang produktif.
“Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta kelompok masyarakat lainnya memerlukan layanan keuangan yang mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” pungkasnya.
Penulis: Maya
Editor: Dedy


- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar