Pemkot Sambut Pembangunan Rupbasan Kejati, Perkuat Infrastruktur Penegakan Hukum
- account_circle DISKOMINFOPKP
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PANGKAL PINANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkal Pinang menyambut baik pembangunan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di Kelurahan Tua Tunu.
Wali Kota Pangkal Pinang, Prof. Saparudin mengatakan, kehadiran Rupbasan tidak sekadar menghadirkan sebuah bangunan baru, tetapi menjadi bagian dari penguatan infrastruktur penegakan hukum di daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan Kejati Babel, Selasa (22/9/2026).
“Kami tentunya melihat bahwa pembangunan fasilitas ini bukan hanya untuk membangun sebuah gedung, tetapi sebagai sebuah sarana untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum,” ujar Prof. Udin-sapaan akrabnya.
Menurutnya, keberadaan Rupbasan diperlukan untuk memastikan benda sitaan maupun barang rampasan negara dapat dikelola, dan disimpan dengan aman, tertib, serta profesional.
Ia menilai benda sitaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses hukum. Karena itu, diperlukan fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar agar keamanan, kondisi, hingga status hukum barang-barang tersebut dapat terjaga.
“Pembangunan Rupbasan di Kota Pangkal Pinang juga menjadi bagian dari penguatan infrastruktur penegakan hukum di daerah,” katanya.
Prof. Udin menyambut baik keputusan Kejati Babel memilih Kota Pangkal Pinang sebagai lokasi pembangunan Rubasan. Ia berharap fasilitas tersebut nantinya dapat mendukung kelancaran tugas aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri, dibutuhkan koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait,” ujarnya.
Selain mendukung proses penegakan hukum, Prof. Udin juga berharap pembangunan Rupbasan dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi pembangunan, baik dari sisi aktivitas, maupun keamanan.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pangkal Pinang siap untuk terus membangun komunikasi dan sinergi kepada seluruh pihak, utamanya Kejati,” katanya.
Penulis : Choi/Maya
Editor : Dedy
- Penulis: DISKOMINFOPKP
















Saat ini belum ada komentar