Pemkot Pangkalpinang Hibahkan Aset ke Kodim dan Gandeng Polresta Lindungi Perempuan dan Anak
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani hibah aset milik daerah kepada Kodim 0413/Bangka, Selasa (5/8/2025), di Smart Room Center Kantor Wali Kota. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot dan Polresta Pangkalpinang dalam perlindungan perempuan, anak, dan pencegahan perdagangan orang.
Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan kota yang peduli terhadap isu sosial.
“Melindungi hak masyarakat, termasuk perempuan dan anak, adalah tanggung jawab kami,” ujarnya.
Terkait hibah aset, Unu menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan institusi pertahanan. Ia menekankan pentingnya legalitas agar pemanfaatan aset dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Hibah ini jadi sejarah baru bagi Kodim karena untuk pertama kalinya punya kantor sendiri. Bakuda akan urus hak pakai agar prosesnya cepat selesai,” jelasnya.
Sementara itu, kerja sama dengan Polresta dinilai sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam menangani kekerasan dan perlindungan korban. Sebelumnya, Pemkot juga telah bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia dan Universitas Pahlawan 12.
“Masalah ini bisa menimpa siapa saja. Kita harus peduli. Pemkot akan dukung penuh perlindungan terhadap korban,” tegas Unu.
Penulis : Coy/Maya
Editor : Dedy