Pemkot Pangkalpinang Bahas Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2025
PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025 sekaligus penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) 2025, bertempat di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Pangkalpinang.
Prof. Saparudin menegaskan pentingnya komitmen seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Reformasi birokrasi harus terasa manfaatnya bagi masyarakat. Setiap OPD harus berkomitmen memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik agar semakin efisien dan terukur,” ujar Prof. Saparudin.
Ia menjelaskan, pembahasan rencana tindak lanjut hasil evaluasi reformasi birokrasi ini menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan RB Tematik yang berorientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Prof. Saparudin juga menekankan pentingnya pengelolaan data yang baik di setiap OPD. Ia meminta agar setiap perangkat daerah menugaskan satu orang khusus yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan data kebutuhan birokrasi.
“Data itu fondasi kebijakan. Setiap OPD harus siap dengan data yang akurat dan terukur agar proses pengambilan keputusan bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Menurutnya, reformasi birokrasi bukan hanya tentang perubahan sistem, tetapi juga tentang perbaikan cara kerja dan pola pikir aparatur. Dengan kolaborasi dan dukungan semua pihak, ia optimistis reformasi birokrasi di Kota Pangkalpinang akan semakin berdampak dan berkelanjutan.
“Kita terus berkomitmen dan optimis. Dengan kerja sama dan sinergi seluruh OPD, reformasi birokrasi di Pangkalpinang akan semakin kuat dan memberikan hasil nyata,” tutupnya.
Penulis : Benny
Editor : Dedy