Pemkot Pangkal Pinang Distribusikan Hadiah Undian Gebyar Pajak
- account_circle admin
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PANGKAL PINANG — Gebyar Pajak yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkal Pinang beberapa waktu lalu telah menetapkan nama-nama wajib pajak yang berhasil mendapatkan hadiah.
Salah satu wajib pajak yang mendapatkan apresiasi tersebut, yakni Ridwan Amir. Ia berhak mendapatkan satu unit sepeda motor sebagai salah satu hadiah utama. Penyerahan hadiah tersebut berlangsung pada Kamis, (8/10/2026).
Sebagaimana diketahui, Pemkot Pangkal Pinang memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak melalui program Gebyar Pajak. Para pemenang ditentukan melalui proses pengundian secara acak dan terbuka.
Rasa syukur pun terucap oleh Ridwan Amir saat menerima sepeda motor yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Prof. Saparudin. Ia mengatakan, selama ini dirinya selalu berusaha membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan menjadi salah satu kewajiban yang rutin dipenuhinya.
“Bersyukur sama Gusti Allah lah pokoknya. Aok (Iya), dak (Tidak) nyangka-nyangka lah pacak (Bisa) dapat hadiah kayak ni. Kita orang dari dulu selalu ingat kalau pajak nomor satu. Itu adalah kewajiban,” katanya.
Menurut Ridwan, program Gebyar Pajak menjadi bentuk apresiasi yang luar biasa dari pemerintah kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Pangkal Pinang atas apresiasi tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Prof. Saparudin mengatakan, pelaksanaan Gebyar Pajak tahun ini tidak menggunakan dana APBD. Hadiah dan dukungan kegiatan berasal dari para stakeholder yang turut mendukung pembangunan Pangkal Pinang.
“Ini tidak menggunakan dana APBD. Ini semua adalah support dari para stakeholder yang ingin juga ikut serta membangun Kota Pangkal Pinang,” pungkasnya.
Dijelaskan Wali Kota, Gebyar Pajak digelar sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah membayar kewajibannya. Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan, dan pelayanan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Pemerintah berupaya dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, kita kembalikan untuk pembangunan kota,” ujar Saparudin.
Saparudin berharap program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Ini sebenarnya buat apresiasi kepada masyarakat agar masyarakat tentu di masa yang akan datang bisa bayar pajak dengan tepat waktu, bisa melunasi pajak-pajaknya, sehingga kita bisa bangun kota kita dengan lebih cepat lagi,” katanya.
Program Gebyar Pajak, lanjutnya, akan diupayakan menjadi agenda tahunan dengan hadiah yang diharapkan semakin besar.
“Iya, tiap tahun. Mudah-mudahan tahun depan insyaallah lebih besar lagi,” ungkapnya.
Saparudin juga menyebutkan, penerimaan pajak dan retribusi daerah Pangkal Pinang tahun ini telah mencapai lebih dari Rp200 miliar, dan hingga saat ini masih memenuhi target.
Ia menekankan, pajak yang terkumpul menjadi bagian dari gotong royong masyarakat untuk mendukung pembangunan, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, serta bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Penulis: Eka
Editor: Dedy
- Penulis: admin






Saat ini belum ada komentar