Pangkal Pinang - Pangkal Kemenangan

Kementerian Perdagangan Anugerahi Pangkalpinang Daerah Tertib Ukur 2025

WhatsAppImage2025-11-27at170423_01f337d6
WhatsAppImage2025-11-27at170422_524b4580
WhatsAppImage2025-11-27at170540_1110eff4
previous arrow
next arrow
WhatsAppImage2025-11-27at170423_01f337d6
WhatsAppImage2025-11-27at170422_524b4580
WhatsAppImage2025-11-27at170540_1110eff4
previous arrow
next arrow

PANGKALPINANG,DISKOMINFO – Menjelang penghujung tahun, Kota Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kementerian Perdagangan RI menganugerahi Pangkalpinang sebagai Daerah Tertib Ukur 2025.

Penghargaan tersebut diterima pada gelaran Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2025, yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI, di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Kadinperindagkop) Kota Pangkalpinang, Andika menjadi perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerima penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Perdagangan RI.

Berdasarkan daftar yang diterbitkan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Pangkalpinang tercatat sebagai salah satu dari 17 daerah di Indonesia yang menerima penghargaan bergengsi tersebut, bersama kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Banjarmasin, Depok, hingga Bogor.

Penghargaan Daerah Tertib Ukur diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan konsumen, khususnya terkait pengawasan dan penjaminan ketertiban alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di pasar, maupun pelaku usaha.

Kehadiran Andika sebagai perwakilan resmi Pemerintah Kota Pangkalpinang menunjukkan komitmen daerah dalam memperkuat fungsi pengawasan niaga dan perlindungan konsumen.

“Pencapaian ini sekaligus menegaskan bahwa Pangkalpinang terus berupaya menjadi kota dengan standar pelayanan perdagangan yang transparan, adil, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pangkalpinang diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem perdagangan yang sehat serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan kebijakan pemerintah daerah dalam sektor perdagangan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi perlindungan konsumen yang lebih baik,” kata Wali Kota yang akrab disapa Prof Udin.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Pangkalpinang, Andika menyebutkan, penghargaan ini yang ketiga kalinya diterima Pemkot Pangkalpinang, berdasarkan hasil dari verifikasi yang dilaksanakan dari mulai jalan Januari sampai dengan pertengahan Agustus tahun 2025.

“Mudah-mudahan ini menjadi pemacu supaya dalam hal pengukuran dan metode yang ada dilaksanakan oleh bidang metrologi di Dinas Koperasi UMKM Pangkalpinang selaras oleh, dan yang diinginkan oleh indikator penilaian oleh Kementerian Perdagangan Indonesia,” pungkasnya.
Penulis : Eka
Editor : Dedi

Leave A Reply